KEJAKSAAN NEGERI BARTIM LAKSANAKAN JMS KE SMPN 1 BENUA LIMA

KEJAKSAAN NEGERI BARTIM LAKSANAKAN JMS KE SMPN 1 BENUA LIMA

BERI PENJELASAN- Pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta Analis Penuntutan pada acaara Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Benua Lima, Selasa (22/2).

DISKOMINFOSANTIK- Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (22/2) di SMPN 1 Benua Lima.Acara yang dilaksanakan di Aula SMPN 1 Benua Lima tersebut bertema Pemahaman Hukum Bagi Remaja, Bullying dan Perdagangan Anak. Kegiatan di hadiri oleh 50 siswa-siswi ini di buka oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Benua Lima, serta pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Bagian Pembinaan serta Analis Penuntutan (Calon Jaksa).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur Angga Saputra, SH melalui pers rilisnya yang disampaikan ke MMC Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur Selasa (22/2) menjelaskan jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut, kata Angga, merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman. 

Lebih jauh Angga  memaparkan, kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana programnya adalah para Para Pejabat struktural dan Calon Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Program tersebut bertujuan untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan Kejaksaan yang artinya masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini. Hal ini akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Sebagai manifestasi tugas dan kewenangan tersebut, terang Angga, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan memiliki program peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang dilaksanakan secara kontinu dan terus menerus sejak tahun 1981, yang saat ini dilaksanakan dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tentu masih terdapat adanya berbagai kekurangan dan kelemahan yang salah satunya disebabkan kurangnya sarana, prasarana dan sumber daya manusia khususnya di Kejaksaan Negeri Barito Timur, namun hal tersebut tentu saja tidak menjadi penghalang untuk tetap melakukan kegiatan dengan optimal dan penuh tanggungjawab,” papar Angga.

Dia berharap, dengan telah dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat dan mampu memberi nilai tambah lagi bagi peningkatan pelayanan publik, dan terciptanya kesadaran hukum di masyarakat dan lebih mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat.(cak/diskominfosantik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

four × 2 =