PEMDES KETAB LAKSANAKAN PELATIHAN BUDIDAYA IKAN PATIN DALAM KERAMBA

Camat Pematang Karau H,Edy Edwar, S.Sos (duduk nomor tiga dari kiri) foto bersama narasumber dan peserta pelatihan budidaya ikan patin dalam keramba di Desa Ketab, Kamis (15/12/2022).

TAMIANG LAYANG โ€“ Pemerintah Desa (Pemdes) Ketab Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur melaksanakan pelatihan budidaya ikan patin dalam keramba. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Pematang Karau H.Edy Edwar, S.Sos, Kamis (15/12/2022) di Balai Desa Ketab.

โ€œPelatihan budidaya ikan patin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ketab ini sangat baik. Karena dengan pelatihan para peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara membudidayakan ikan patin dalam keramba,โ€ terang Camat Pematang Karau H.Edy Adwar kepada contributor Multimedia Center (MMC) Bartim.

Orang Nomor Satu di Kecamatan Pematang Karau ini pun cukup optimistis dengan keberhasilan warga Desa Ketab dalam membudidayakan ikan patin dalam keramba. Pasalnya selain didukung dengan kondisi geografis, antusias warga Desa Ketab ingin belajar membudidayakan ikan patin dalam keramba juga cukup tingggi.

โ€œBanyak warga Desa Ketab yang tergabung dalam kelompok perikanan ikut kegiatan pelatihan yang narasumbernya didatangkan dari Dinas Perikanan dan Perternakan Kabupaten Barito Timur,โ€ papar H.Edy.

Melihat jalannya pelatihan budidaya ikan patin dalam karamba di Desa Ketab, Camat Pematang Karau berharap kelompok perikanan di Desa Ketab bisa berhasil dalam membudidayakan ikan patin keramba nantinya. โ€œJika sudah berhasil tentunya dapat memenuhi kebutuhan ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur,โ€ harap H.Edy.

Selain dapat menciptakan ketahanan pangan, usaha budidaya ikan patin dalam sekala besar juga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. โ€œHasil budidaya ikan patin kelompok perikanana di Desa Ketab ini nanti akan dibeli oleh ย  BUMDes Ketap. BUMDes Ketap lah selanjutnya yang akan memasarkan atau menjualnya ke luar Ketab,โ€ pungkas H.Edy.( cak)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 13 =