DUKUNG KEBIJAKAN MINYAK GORENG SATU HARGA, DISDAGKOP & UKM BARTIM LAKSANAKAN SOSIALISASI

SOSIALISASI- Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng satu harga di Pasar Tomenggoeng Djayakarti, Senin (24/1).

DISKOMINFOSANTIK- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendukung Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga.  Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan melaksanakan sosialisasi kebijakan minyak goreng satu harga kepada para pedagang di Pasar Toemenggung Djayakarti. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur, Senin (24/1) kemarin. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perdagangan dan didampingi oleh Kepala UPT Pasar Tomenggoeng Djayakarti, serta Satuan Polisi Pamong Praja, Anggota TNI dan Polri.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur melalui Pengawas Perdagangan Asmara Hadisaputro, ST melalui pers rilisnya yang disampaikan kepada Kontributor MMC Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur menjelaskan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait minyak goreng  satu harga tersebut merupakan tindak lanjut dari  siaran pers Menteri Perdagangan RI perihal kebijakan minyak goreng satu harga.

โ€œPemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp14.000/liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau,โ€ terang Hadi panggilan akrab Asmara Hadisaputro.

SATU HARGA- Dengan diberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, maka kedepannya tidak ada lagi pedagang yang menjual minyak goreng melebih harga Rp.14 ribu per liter.

ย Melalui kebijakan ini, terang Hadi, seluruh minyak goreng di wilayah Kabupaten Barito Timur, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp.14.000/liter. โ€œTujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,โ€ tegasnya.

 Sebagai awal pelaksanaan, pria murah senyum ini mengagakan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern, yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

 โ€œRitel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp.14.000/liter, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,โ€ papar Hadi.

Lebih jauh Hadi mengatakan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan masih terdapat stok minyak goreng lama/ dengan harga modal lama. Karena itu Ia menghimbau kepada para pedagang diberikan waktu satu pekan untuk menyesuaikan penjualan minyak goreng (stok lama) agar kedepannya tidak ada lagi Pedagang yang menjual Minyak Goreng di atas Rp.14.000/liter.(cak/diskominfosantik)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 − 2 =