SETIAP RUPIAH ANGGARAN YANG DIGUNAKAN HARUS DIPERTANGUNGJAWABKAN, PEMKAB BARTIM LAKSANAKAN BIMTEK SAKIP

SETIAP RUPIAH ANGGARAN YANG DIGUNAKAN HARUS DIPERTANGUNGJAWABKAN, PEMKAB BARTIM LAKSANAKAN BIMTEK SAKIP

Inilah para peserta bimbingan teknis penyusunan dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspekotorat Kabupaten Barito Timur melaksanakan bimbingan teknis penyusunan dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023. Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Senin (8/5/2023) di ruang rapat Bupati Barito Timur. Hadir dalam bimtek tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Sekretaris OPD dan seluruh Kasubbag Keuangan/Perencanaan OPD, Camat beserta Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan/Keuangan.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Setiap pimpinan Instansi Pemerintah perlu melakukan evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing setiap tahun

Melalui SAKIP ini, ujar Bupati, setiap OPD di lingkungan Kabupaten Barito Timur harus mempertanggungjawabkan setiap manfaat atau hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan. Instansi pemerintah, kata Bupati, tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil/kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Bartim membeberkan hasil Evaluasi SAKIP pada tahun 2020 dan tahun 2021 memperoleh predikat  “CC”. Dari hasil penilaian tersebut, terang Bupati, menunjukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Perangkat Daerah perlu melakukan upaya perbaikan untuk dapat meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada tahun berikutnya dengan mengacu pada rekomendasi yang disampaikan dalam surat hasil evaluasi tersebut di atas.

Untuk bisa meningkatkan atau memperbaiki nilai Akuntabilitas Kinerja OPD dan Kabupaten Barito Timur, terang Bupati, perlu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang menanganinya, dalam hal ini yang terutama kepala OPD, Sekretariat Daerah (bagian organisasi), Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan masing masing OPD.

Salah satu upaya yang bisa  dilakukan, ujar Bupati, adalah dengan melalui Bimbingan Teknis untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan penyusunan dan Evalusi SAKIP, yang akan dilaksanakan selama  2 (dua) hari tanggal 8 dan 9 Mei 2023 dengan narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Tim dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dilakukan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara zoom.

Orang Nomor Satu di Bartim ini mengharapkan dalam waktu 2 (dua) hari ini peserta Bimtek seluruhnya dapat  betul-betul memanfatkan waktu yang ada sehingga semua dapat menyerap banyak ilmu/pengetahuan tentang Penyusunan dan Evaluasi SAKIPsehingga mampu memperbaiki kekurangan -kekurangan dalam penyusunan LKIP OPD yang dengan sendirinya akan memperbaiki nilai Akuntabilitas Kinerja OPD dan Kabupaten BaritoTimur.

“Saya juga mengharapkan selama Bimtek 2 (dua) hari ini seluruh peserta Bimtek, Tim Narasumber dan Panitia Pelaksana semuanya tetap dianugrahkan kekuatan dan kesehatan sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

8 − seven =