MAKSIMALKAN KINERJA OPD, BUPATI BARTIM AKAN LAKUKAN PERGESERAN PEJABAT ESELON II

BUPATI BARITO TIMUR AMPERA AY MEBAS

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam waktu dekat akan melakukan pergeseran pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Rencana pergeseran itu disampaikan secara terbuka oleh Bupati Bartim kepada sejumlah wartawan usai kegiatan apel gabungan OPD dan kesadaran nasional, beberapa waktu lalu.

“Jumat tanggal 23 September 2022 ini akan ada pelantikan pejabat eseloan II,” kata Bupati  Bartim.

Selain pergeseran ada juga pengisian pejabat eselon II yang kosong karena adanya sejumlah pejabat yang masuk dalam tahapan pensiun.

Pergeseran maupun pengisian jabatan dilakukan untuk penyesuaian dan memaksimalkan kinerja OPD dalam melaksanakan program pembangunan daerah.

Dijelaskan Bupati, program daerah dimaksud yakni program pembangunan yang sesuai dengan visi misi daerah 2018-2023 dan yang diharapkan bisa menjadi spirit untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Dia juga mengharapkan pejabat fungsional mampu dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi maksimal dalam pembangunan dalam segala bidang.

“Semakin tahun maka akan semakin berat tantangan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” terang Bupati Bartim dua periode ini.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini menyampaikan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan asesmen kompetensi atau penilaian kinerja untuk jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan struktural atau pejabat eselon II dan III.

“Bulan depan sudah dilaksanakan asesmen kompetensi dan jika sudah selesai nantinya akan dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan atau pelantikan pada Desember mendatang,” terabg Ampera.

Pelaksanaan kegiatan asesmen para calon pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur adalah salah satu rangkaian tahapan dalam tata cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB.

“Bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan dipersilahkan mengikuti asesmen kompetensi. Bagi ASN yang ingin menambah pengalaman juga diperbolehkan mengikuti asesmen kompetensi,” pungkas Bupati.(cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

19 − six =