JUARA- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Barito Timur Drs. Darius Adrian, MSi menerima piagam penghargaan lomba desa literasi yang diraih oleh Perpustakaan Pangkan Harati Desa Pangkan Kecamatan Paku. Perpustakaan Pangkan Harati berhasil meraih juara lll tingkat Propinsi Kalteng.
TAMIANG
LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan
Kearsiapan Kabupaten Barito Timur, baru-baru ini mengikuti rapat kerja teknis (rakernis)
bidang perpustakaan sekolah satuan pendidikan menengah. Kegiatan yang
dilaksanakan di Hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol Palangkaraya di hadiri langsung
oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Barito Timur yang baru Drs.
Darius Adrian, MSi. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Perindustrian Kabupaten Barito Timur ini tak sendiri, Dia didampingi oleh
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Ernawaty,
S.Pd.
Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Barito Timur Drs. Darius Adrian, M.Si
melalui pers rilisnya yang disampaikan ke Multimedia Center (MMC) Barito Timur
menjelaskan rakernis bidang perpustakaan sekolah satuan pendidikan menengah se – Kalimantan
Tengah ini dilaksanakan Selasa (11/10/2022).
“Dari kegiatan
itu diketahui bahwa pemerintah
berkewajiban untuk menggalakan promosi gemar membaca dengan melalui fasilitas
perpustakaan dan memberikan kebijakan teknis dalam penyelenggaraan pembinaan
dan pengawasan kearsipan di daerah,” jelas Darius.
Dengan kebijakan
yang dikeluarkan nanti, diharapkan masyarakat menjadi semakin cerdas serta mengetahui
arti penting perpustakaan dan kearsipan.
Lebih jauh, Darius
mengatakan, melalui rakernis ini juga sebagai ajang menyamakan persepsi
perpustakaan, agar menjadi ruang terbuka
bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Disela-sela kegiatan
rakernis, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari hasil berbagai
lomba literasi yang sudah di laksanakan dalam rangkaian Festival Literasi tahun
2022.
“Untuk lomba
desa literasi Perpustakaan Pangkan Harati
Desa Pangkan Kecamatan Paku mendapat juara lll Tingkat Propinsi Kalteng,” pungkasnya.(cak)
TAMIANG LAYANG– Bupati Barito Timur
Ampera AY Mebas meminta semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Barito
Timur agar mendukung
pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi
Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Regsosek 2022 ini dilaksanakan oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 Nopember 2022.
“Kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT/RW, Tokoh
Masyarakat, Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta diharapkan mendukung dan
berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022,
termasuk menghimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dan
memberikan jawaban yang benar dan jujur atas pertanyaan yang diberikan,” pinta
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui surat edaran nomor: 045.2/48/BUM/2022,
tanggal 26 Spetember 2022, tentang dukungan
pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini
menjelaskan Regsosek
Tahun 2022 dilaksnakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem.
Lebih jauh Bupati Bartim dua periode ini menerangkan Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri
atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung
dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat
desa/kelurahan.
Pendataan Awal Regsosek
Tahun 2022, ujar Bupati Bartim, akan
menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial,
melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan
pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu juga pendataan
awal Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas
lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Kegiatan pendataan Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober s.d. 14 November 2022. Pendataan akan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung yang akan dilakukan oleh petugas lapangan kepada seluruh penduduk dalam Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. “Ayo kita dukung registrasi sosial konomi tahun 2022,” ajak Bupati Barito Timur.(cak).
SUMPAH DAN JANJI- Empat puluh orang pejabat mengucapkan sumpah dan janji saat dilantik oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Jumat (7/10) di Ruang Rapat Bupati Bartim.
TAMIANG LAYANG- Banyak yang belum mengetahui Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas Jumat (7/10) melantik 40 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Dari ke 40 pejabat itu, empat diantaranya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi atau pejabat eselon IIb. Mau tahu siapa saja pejabat eselon IIb yang dilantik itu, berikut catatan yang berhasil dirangkum oleh contributor Multimedia Center (MMC) Barito Timur.
Forty Rickyannau, ST, MT jabatan lama Kepala
Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur, jabatan
baru Forty Staf Ahli Bupati Barito Timur
Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Andrunganyan, S.Sos, MM jabatan lama Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur, jabatan baru Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Timur.
Dra. Herawani, MM jabatan lama Kepala Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, jabatan baru lama Kepala Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur.
Drs.
Darius Adrian, M.Si jabatan lama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Perindustrian Kabupaten Barito Timur, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur.
Bupati Bartim Ampera AY
Mebas dalam sambutan, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam
sebuah organisasi karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Orang Nomor Satu di
Bartim ini berharap pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri untuk
langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati, keikhlasan serta prestasi
kerja.
“Kita perlu orang-orang
yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan
mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi, berkomitmen terhadap
Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Timur,” harap Bupati Bartim.(cak/fre).
PELANTIKAN- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat melantik pejabat pimpinan tinggi dan pejabat pengawas di Ruang Rapat Bupati Bartim, Jumat (7/10).
TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY
Mebas kembali melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,
Jumat (7/10). Total pejabat yang dilantik adalah 40 orang dengan rincian 4
(empat) orang Pejabat Pimpinan Tinggi dan 36 (tiga puluh enam) orang pejabat
pengawas. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bartim ini,
berjalan tertib dan lancar dan dihadiri para pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Timur.
Bupati Bartim Ampera AY
Mebas dalam sambutan tertulisnya mengatakan promosi, rotasi, dan mutasi adalah
hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi karena merupakan tuntutan
organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Oleh
karena itu, Ampera berharap pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri
untuk langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati, keikhlasan serta
prestasi kerja.
“Kita perlu orang-orang
yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan
mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi, berkomitmen terhadap
Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Timur,” harap Bupati Bartim.
Dengan dilantiknya para pejabat Jumat 7 Oktober 2022, beberapa posisi
yang sebelumnya kosong telah terisi. “Saya harap, pejabat yang telah dilantik
hari ini dapat menjalankan peran barunya dengan penuh tanggung jawab, serta
berkontribusi maksimal dalam pembangunan Kabupaten Barito Timur dalam segala
bidang karena tantangan pembangunan ke depan semakin berat,” harap Ampera.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur ini menjelaskan, sebagai pucuk pimpinan di
organisasi perangkat daerah tentu harus mampu mengarahkan seluruh jajarannya,
untuk melaksanakan program kerja dan mampu menerjemahkan visi dan misi Bupati
Barito Timur, sekaligus harus memiliki kecapakan untuk merealisasikannya. Oleh karena itu kepada pejabat yang dilantik,
kata Bupati, dituntut untuk dapat memiliki kemampuan mengindentifikasi
permasalahan atau isu-isu strategis di area tugas jabatannya sekaligus memliki
kompetensi baik kompetensi manajerial, kompetensi sosio-kultural maupun
kompetensi teknis di bidang tugasnya.
“Untuk itu, saya dan Wakil Bupati yang telah diberi amanah sebagai Kepala
Daerah Kabupaten Barito Timur, mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari
saudara-saudara seluruh pejabat yang hari ini dilantik. Banyak pekerjaan rumah
yang harus kita bereskan bersama, dengan segera menyelesaikan tugas-tugas yang
masih perlu pembenahan di segala bidang, dan berikan pelayanan publik yang
prima karena sejatinya tugas kita adalah sebagai pelayan bagi masyarakat,”
harap Bupati Bartim.
Diakhir sambutannya Bupati Bartim mengucapkan selamat kepada pejabat yang
dilantik dan diharapakan berkarja
dengan sebaik-baiknya. “Saya yakin saudara sekalian
akan mampu dan dapat meraih keberhasilan serta dapat mewujudkan
kinerja optimal sebagai Pejabat untuk mewujudkan Kabupaten Barito Timur Sehat,
Cerdas dan Sejahtera, melalui Pemerintahan yang Amanah, untuk membangun Kabupaten Barito Timur yang kita cintai menuju terwujudnya “Gumi Jari Janang
Kalalawah”, pungkas Bupati
Bartim.(cak/fre)
PAPARAN- Inilah kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur baru-baru ini.
TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur terus melakukan
upaya pencegahan penyelewengan uang Negara (Dana Desa dan penyaluran BLT) di
wilayah Kabupaten Barito Timur. Caranya dengan melakukan sosialisasi hukum
hingga ke desa-desa.
Kegiatan sosialisasi
sesuai Surat Surat Nomor : B-739/G/Gjd/09/2022 yang dikirimkan oleh Kejaksaan Agung tentang
Tindak Lanjut Surat Jaksa Agung RI No B-159/A/SUJA/09/2022 Tanggal 2 September
2022 Tentang Pendampingan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian
Inflasi di Daerah.
Guna
melaksanakan instruksi tersebut, Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Janang M.A.R,
S.H. beserta JPN pada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur
melakukan Sosialsiasi ke setiap Desa yang dilakukan Pendampingan Hukum. “Kita
sudah melakukan sosialisasi ke setiap Desa yang kita dampingi mengenai dampak
kenaikan BBM guna menekan inflasi di Daerah.” ujar Janang saat di wawancarai
Kamis 06 Oktober 2022 di ruang Kerjanya.
Dalam
Sosialisasi terhadap 46 (empat puluh enam) desa yang didampingi Kejaksaan
tersebut, Janang M.A.R, S.H. memberikan pemaparan hukum mengenai pengendalian
inflasi daerah dan sekaligus memastikan Penyalura BLT sesuai dengan ketentuan
serta melakukan Mitigasi Resiko Hukum Pengelolaan Dana Desa sebagaimana amanah
dari Surat Jaksa Agung tersebut.
Selain mensosialisasikan pengendalian inflasi, Janang M.A.R,
S.H. juga menyampaikan
Intruksi Pemerintah dalam hal pengendalian inflasi di daerah pada tingkat Desa,
antara lain meliputi penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga
komoditas di Desa (terutama pangan dan energi), serta kegiatan terpadu (mulai
dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi), serta daur ulang limbah
untuk kebutuhan energi.
Adapun Desa yang dikunjungi diantaranya adalah 12
Desa Di Kecamatan Pematang Karau dan 6 Desa di Kecamatan Benua Lima, kedepannya
akan dilakukan Sosialisasi ke 16 Desa di Kecamatan Dusun Timur dan 12 Desa di
Kecamatan Paku.
Dalam kegiatan sosialisasi
tersebut juga disampaikan mengenai peraturan perundang-undangan terkait
Pemerintahan Desa, dan Pengelolaan Dana Desa sebagai pedoman untuk para Kepala
Desa yang masih minim pengetahuan hukumnya mengenai hal-hal tersebut sehingga
dapat memitigasi kesalahan dalam memimpin Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Staff, Kepala seksi Intelijen
Angga Saputra SH dan Staff, Jaksa Pengacara Negara M.A QADRI SH.,MH, Para Camat, serta
Kepala Desa beserta Perangkat Desa.(cak)
KOORDINASI- Sekcam Paju Epat Davit Anggen, SP berbincang dengan perangkat Desa Kalinapu dan Siong di ruang kerjanya, baru-baru ini.
TAMIANG LAYANG- Desa Kalinapu dan Siong Kecamatan Paju Epat terus
melakukan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Kecamatan Pajut Epat,
terkait rencana pemilihan anggota BPD.
Baru-baru ini Camat Paju Epat Fredi
Tangkasiang, S.STP diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Paju Epat Davit
Anggen,SP menerima kunjungan Perangkat
Desa Kalinapu dan Desa Siong. Kunjungan
itu dalam rangka kosultasi dan koordinasi kesiapan dua desa
tersebut dalam penyelenggaraan
pemilihan anggota BPD.
“Direncanakan pada bulan November tahun 2022 Desa Kalinapu dan Desa Siong melaksanakan pemilihan BPD,” terang
Sekcam Paju Epat Davit Anggen, SP melalui pers rilisnya yang disampaikan ke MMC
Bartim, Kamis (6/10).
Melalui koordinasi/konsultasi itu diketahui kesiapan panitia pemilihan anggota BPD yang telah ditunjuk melalui
SK kepala desa masing-masing. “Bukan hanya siap
pada saat penyelenggaraan akan tetapi juga siap secara adminitrasi”, terang Sekcam Paju Epat.
Kepada panitia pemilihan BPD, Sekcam Paju Epat bepesan adminitrasi pemilihan BPD harus mengacu pada peraturan dan undang-undang dalam
pemilihan anggotaan BPD, yakni Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD dan
Perda Kabupaten Barito Timur No 5 tahun 2018 tentang BPD.
Di hari yang sama juga, Sekcam Paju Epat menerima kunjungan
dari Bawaslu Kabupaten Barito Timur.
Kunjungan itu dalam rangka penyampaian dokumen masa perpanjangan
penerimaan calon Panwascam tingkat
kecamatan. Sekcam Paju Epat menyampaikan akan segera menginformasikan
prihal perpanjangan tersebut kepada masayarakat Paju Epat.(cak)
PENDAMPINGAN- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. saat memberikan sambutan pada kegiatan eskpose pendampingan Dinas PU, Selasa (4/10/2022) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur.
TAMIANG
LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan pendampingan Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara terhadap proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Barito Timur. Eskpose pendampingan dilaksanakan Selasa
(4/10/2022) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Ada
7 (tujuh) proyek yang saat ini sedang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Ke tujuh
proyek itu diantaranya proyek peningkatan jalan Gumpa- Matarah
Proyek
peningkatan jalan Sp. Tumpa Dayu- Serapat, peningkatan jalan Bararawa – Pinang
Tunggal, peningkatan jalan Hayaping – Ampari – Pianggu, peningkatan jalan janah
Mansiwui – Gunung Karasik, peningkatan jalan Pulau Padang – Betang Nalong dan Normalisasi
Sungai Desa Kalamus.
Kepala
Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. melalui pers rilisnya
yang disampaikan ke MMC Bartim menyambut
baik dan menyampaikan ucapan terima
kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas PU Kabupaten Barito Timur, kepada Kantor Pengacara Negara Pada Kejaksaan
Negeri Barito Timur untuk melaksanakan pendampingan terhadap beberapa kegiatan yang ada Pada Dinas
PU Kabupaten Barito Timur.
Daniel
menjelaskan pendampingan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada
Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur merupakan suatu bentuk
layanan Hukum dari kantor pengacara negara guna mencegah adanya tindak pidana
korupsi kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur khususnya pada Dinas
Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menegaskan
dengan dilakukannya pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur, tidak
berarti bahwa kegiatan yang diajukan untuk di dampingi tidak dapat di proses secara
hukum. Pasalnya
pendampingan yang pihaknya berikan
merupakan pendampingan hukum, bukan merupakan pendampingan terhadap teknis
kegiatan. Sehingga apabila dikemudian hari terdapat temuan yang merugikan
keuangan negara, Kejaksaan Negeri Barito Timur maupun APH lainya dapat melakukan pemeriksaan
terhadap proyek tersebut.
“Artinya pendampingan yang kita berikan bukan merupakan
“tameng” atau tempat berlindung untuk leluasa melakukan kejahatan keuangan
negara, dengan adanya pendampingan ini kita berharap
adanya keterbukaan baik dari Dinas PU maupun penyedia jasa, sehingga Tim
JPN dapat meminimalisi kesalahan hukum yang menimbulkan kerugian negara terhadap proyek yang didampingi sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku,” terang Daniel.
Melalui
pendamping tersebut, Kajari Barito Timur berharap pembangunan di Barito Timur
dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga iklim
investasi dan perekonomian di Barito Timur dapat tumbuh dengan baik.
Ditempat
yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Janang M.A.R, S.H. selaku
Leading Sector juga menyampaikan
sosialisasi resiko hukum dan sosialisasi mengenai Pemenuhan Tingkat Komponen
dalam Negeri (TKDN) pada setiap proyek yang akan didampingi sesuai dengan Peraturan
Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum,
Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, Dan Pelayanan Hukum Di
Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, pendampingan hukum (Legal assistence) dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 Tentang
Percepatan Peningkatan Pengunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro
Usaha Kecil dan Koprasi dalam Rangka mesukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia pada Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selanjutnya setelah pemaparan yang dilakukan oleh dinas PU selaku Pemohon pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur dihadapan para Jaksa Pengacara Negara kemudian JPN akan mengkaji terlebih dahulu permohonan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan meminta Pertimbangan dari Bidang Intelijen, Bidang Pidsus, serta Bidang Pidum sebagai bahan pertimbangan guna tidak terjadi “conflic of interest” dalam pendampingan yang diberikan Pengkajian tersebut kemudian akan memberikan keputusan bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan negeri Barito Timur untuk mendapingi atau tidaknya kegiatan tersebut.
Sekedar
diketahui kegiatan ekspose tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan
Negeri Barito Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito
Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Jaksa Pegacara Negara
dan Staff, Kepala Dinas PU, Kepala Bidang SDA dan Bina Marga, Para pelaksana
pekerjaan dan kontraktor pengawas pekerjaan.(cak)
HARI KESAKTIAN PANCASILA-Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti peringatan hari kesaktian pancasila secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati Barito Timur di Tamiang Layang, Sabtu (1/10).
TAMIANG LAYANG– Wakil
Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Habib Said Abdul Saleh Al Qadri meminta
masyarakat menjadikan Pancasila sebagai perangkat dalam berbangsa dan
bernegara.
“Pancasila adalah
dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia dengan lima
dasar atau lima sila yang dijadikan sebagaoi pedoman dalam berbangsa dan
bernegera,” kata Habib Saleh di Tamiang Layang, Sabtu (1/10).
Menurutnya, momentum
Hari Kesaktian Pancasila ini pun hendaknya menjadikan seluruh elemen masyarakat
sadar untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Ditambahkan Habib
Saleh, Bangkit Bergerak Bersama Pancasila merupakan tema yang diusung pada Hari
Kesaktian Pancasila 2022 ini. Teman ini perlu dimaknai dengan mendalam.
“Perbedaan suku,
budaya, agama dan bahasa bisa dipersatukan dengan Pancasila. Oleh karena itu,
Pancasila sebagai perekat untuk bangkit dan bergerak secara bersama-sama
membangun Indonesia dan juga membangun Kabupaten Barito Timur,” kata Habib
Saleh.
Ditambahkan Wabup,
Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati 1 Oktober setiap tahunnya untuk
mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang
tewas dengan dikenal dengan Lubang Buaya pada 30 September 1965.
Tujuh anggota TNI AD
itu merupakan korban penculikan dan pembantaian kelompok Partai Komunis
Indonesia (PKI) atau Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI). Berdasarkan Keppres
153/1967, tewasnya tujuh anggota TNI AD di peristiwa G30S PKI merupakan daya
juang para anggota TNI AD terhadap gerakan-gerakan yang berusaha menghancurkan
Pancasila.
“Memperingati Hari
Kesaktian Pancasila agar kita mengingat daya juang para Pahlawan Revolusi,”
kata Habib Saleh.
Wakil Bupati Barito
Timur Habib Said Abdul Saleh mewakili Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas
mengikuti secara virtual Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan
di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya Jakarta Timur.
Di Kabupaten Barito
Timur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual dilaksanakan di
Aula Rujab Bupati Barito Timur, Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Barito
Timur Nur Sulistio, Wakapolres Barito Timur Kompol Zulyanto, Kasubagbin Kejari
Barito Timur Saleh dan perwakilan PN Tamiang Layang serta sejumlah kepala OPD
di lingkup Pemkab Barito Timur.(cak)
SOSIALISASI-Inilah para narasumber pada kegiaitan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Pelajar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur.
TAMIANG LAYANG- Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sampai
pada tingkat menghawatirkan. Pasalnya penyalahgunaan narkoba tidak hanya
terjadi di kalangan dewasa, akan tetapi sudah merambah ke kalangan remaja dan
anak-anak. Karena itu diharapkan keterlibatan stakeholder untuk sama-sama
menanggulanginya.
“Sudah saatnya Kepala Sekolah dan Kepala Desa bertindak
dan bergerak bersama-sama seluruh komponen mayarakat untuk menghindarkan
siswa/siswi dari penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan sosialisasi, pemasangan
spanduk dan kegiatan positif lainya,” harap Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas
dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, S.Sos, MM pada acara sosialisasi
Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Pelajar di Aula Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/9).
Bupati Bartim dua periode ini mengharapkan, perang
terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus digelorakan tanpa henti. Tujuannya tentu
untuk menyelamatkan generasi muda di wilayah Gumi Jari Janang Kalalawah ini.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini pun
menjelaskan, berbagai program kampanye anti narkoba terus digalakkan pemerintah
bersama seluruh stakeholder terkait, guna mencegah maraknya peredaran narkoba
yang kini telah merambah hingga ke pelosok desa.
“Aparat juga tidak segan menindak tegas para pengedar
dan penggunannya. Meskipun dirasakan hasilnya belum maksimal, namun setidaknya menunjukan
sikap serius pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten
Barito Timur,” paparnya.
Penyebaran informasi tentang gambaran peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Barito Timur,
kata Bupati, menjadi poin utama dalam agenda pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Karena itu Bupati Bartim berharap kegiatan sosialisasi ini dapat
meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan
kesadaran tentang dampak narkoba.”Para pemuda dan pelajar harus diberi informasi
sebanyak-banyaknya tentang bahaya narkoba sehingga mereka akan semakin paham
bawah narkoba merupakan barang yang harus dijahui”, pungkasnya.(cak).
PIAGAM PENGHARGAAN- Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto, di ruang rapat Bupati Bartim, Rabu (28/9).
TAMIANG LAYANG- Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di Kabupaten Barito Timur menerima penghargaan dari Bupati Barito Timur.
Penghargaan itu diterima lantaran OPD itu melakukan inovasi dan ikut lomba
inovasi Perangkat Daerah Kabupaten
Barito Timur. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati
Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Bartim, Rabu (28/9) pagi.
Tiga OPD penerima penghargaan itu yakni Dinas
Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten
Barito Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur dan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
Kabupaten Barito Timur.
Diskominfosantik menerima penghargaan karena telah
berhasil melakukan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Menara atau
disingkat SIMPERA. Kemudian Bapenda juga melakukan inovasi kemudahan pelayanan
kepengurusan BPHTB melalui layanan MY BPHTB. Begitu juga dengan Bappelitbangda,
penghargaan diterima karena OPD ini melakukan inovasi Sistem Informasi Anggaran
Monitoring, Evaluasi dan Laporan atau disingat SI AMEL.
Penyerahan penghargaan Bupati Bartim itu diterima oleh
masing-masing kepala OPD yaitu Kepala Diskominfosantik Drs. Dwi Aryanto, Kepala
Bapenda Dra. Herawani, MM dan Kepala Bappelitbangda Ir, Frans Sila Utama,
MAP, di saksikan oleh Sekda Bartim Panahan
Moetar sesrta Kepala OPD dan media massa.
Wakil Bupati Barito Timur Hibib Said Abdul Saleh dalam
sambutan mengatakan pemberian penghargaan kepada OPD yang melakukan inovasi ini
berdasarkan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 388 ayat (7) tentang
Pemerintah Daerah dan Pasal 22 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38
tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dijelaskan Wakil Bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten
Barito Timur perlu meningkatkan kinerja dengan terus melaksanakan inovasi daerah,
sehingga visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barito Timur tahun 2018-2023 dapat tercapai dengan baik.
“Agar mencapai tujuan tersebut diharapkan agar Kepala
OPD dan seluruh stakeholder pembangunan ikut berupaya membantu Kepala Daerah
dalam mencapai visi dan misi itu,” harap Wabup Bartim.
Melalui acara penyerahan piagam penghargaan lomba
inovasi perangkat daerah Kabupaten Barito Timur
tahun 2022 ini, Wakil Bupati berharap bermunculan lagi inovasi-inovasi
yang berbasis Ilmu Teknologi (IT) dari SKPD lainnya di wilayah Kabupaten Barito
Timur.(cak/lia/win)