Bupati Barito Timur Pantau Pembangunan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Bupati Barito Timur Pantau Pembangunan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas,SE,MM bersama Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Tamiang Layang melakukan peninjauan serta memantau langsung pembangunan renovasi ruangan isolasi Covid-19 di ex Kantor Dinas Kesehatan Barito Timur, Kamis (30/07/2020).

Disela pemantauannya, Bupati Barito Timur mengatakan, peyediaan ruang isolasi ini untuk mempermudah penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Barito Timur, di mana sebelumnya RSUD Tamiang Layang sudah penuh untuk ruangan isolasi.

“Penambahan ruang isolasi untuk mengantisipasi kalau seandainya ada warga kita yang harus diisolasi terkaid dengan Covid-19 ini, namun kita tetap berdo’a semoga kasus penyebaran Covid-19 di Barito Timur tidak semakin meningkat,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Jimi Hutagalung menyebutkan, ada beberapa ruangan  isolasi yang dibangun dan lokasi berada tepat di samping RSUD Tamiang Layang (Ex Dinas Kesehatan Kab.Bartim).

Lanjutnya, pihaknya juga sudah menyiapkan tenaga medis yang siap bertugas ketika ruangan isolasi ini sudah selesai.

Bupati Barito Timur juga melakukan pengecekan ketersediaan APD dan stok obat yang sampai saat ini persediaan tersebut masih cukup untuk penanganangan Covid-19. (SM88-Diskominfo Bartim)

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir RAPERDA Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir RAPERDA Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, SE,MM jumat siang (24/7) menyampaikan Pendapat Akhir atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian pendapat tersebut dilaksanakan dalam Rapat secara online melalui Zoom Cloud Meeting yang berpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Barito Timur yang diikuti jg oleh Wakil Bupati Barito Timur, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab. Barito Timur, Plt.Sekretaris Daerah Kab. Barito Timur, Asisten 1, 2 dan 3 Sekretariat Daerah Kab. Barito Timur, Staf Ahli Bupati Barito Timur, Sekretaris DPRD Kab. Barito Timur, Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Barito Timur, Camat dan Lurah se-Kab. Barito Timur.

“Dapat kami sampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kab. Barito Timur Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata Bupati.

Pertanggung jawaban anggaran APBD Tahun 2019 ini sendiri telah di audit oleh BPK, dan berhasil mendapatkan status WTP atau wajar tanpa pengecualian. Target pendapatan untuk Anggaran Tahun 2019 untuk Kabupaten Barito Timur sendiri mencapai Rp.944.584.549.525,92 dan telah terealisasi sebesar Rp.916.966.064.448,69 atau sebesar 97,08 persen. anggaran belanja ini termasuk sumber dana bos, sementara target defisit sebesar Rp.30.090.223.283, 062. serta anggaran lain, telah berhasil di laksanakan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dari semua pihak baik Pimpinan serta anggota DPRD Kab. Barito Timur yang tergabung dalam Fraksi Dewan maupun Organisasi Perangkat Daerah selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 berlangsung. (LiaFred-Diskominfo Bartim)

Peringatan Hari Anak Nasional 2020 Di Masa Pandemi Covid-19

Peringatan Hari Anak Nasional 2020 Di Masa Pandemi Covid-19

Diskominfo (Barito Timur) – Bertepatan pada 23 Juli, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 diselenggarakan dengan sistem daring atau online. Tema HAN 2020 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline.

Penyelengaraan peringatan yang dikemas dalam sistem daring diharapkan dapat menjangkau seluruh anak di penjuru Indonesia.

“Kami berharap acara ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan selama anak berkegiatan di rumah,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. 

Mengutip pedoman pelaksaaan HAN 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian PPPA, peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19”,Ucap Kadis DP3A Ibu Ir.Charia Eni,MAP

Peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Menurut Ibu Charia Pelaksanaan peringatan HAN 2020 sistem daring (Online) yang sedikit berbeda dari peringatan HAN pada tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari anak nasional tahun ini hanya bisa dilaksanakan tanpa tatap muka langsung,

Serta tak lupa juga Ibu Charia menghimbau, kepada anak-anak tetap jarak, rajin mencuci tangan, menggunakan masker. “Kepada orang tua jangan lupa tetap mengawasi mulai dari kegiatan dan cara bermain anak di luar maupun di dalam rumah, mengupayakan istirahat yang cukup. Anak terlindungi, Indonesia maju salam sehat…sehat…sehat, “Terangnya.(SM88-Diskominfo Bartim)

Pemkab Bartim Adakan Rapat Perubahan APBD Tahun 2020 dan Penyerapan Anggaran 2020.

Pemkab Bartim Adakan Rapat Perubahan APBD Tahun 2020 dan Penyerapan Anggaran 2020.

Diskominfo (Barito Timur) – Agenda Rapat Pemerintah Daerah Kab.Barito Timur yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas.SE.MM yang diikuti tim TAPD, Kepala OPD dan Seluruh Camat SeKabupaten Barito Timur dengan agenda pembahasan perubahan APBD tahun 2020 secara Virtual (Online). (Kamis,23/07/2020)

Perubahan Anggaran Dimaksud Adalah usulan Penambahan Anggaran Dari Masing-Masing OPD untuk pendanaan kegiatan prioritas yang belum terkaper dikegiatan anggaran sebelumnya, namun demikian dari semua usulan yg disampaikan tersebut trgantung dari ketersediaan dana yg ada dan dapat dialokasikan dananya sehingga nantinya kegiatan OPD dapat berjalan dengan efektiv sampai akhir tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut disampaikan Bupati kepada OPD teknis apabila ada kegiatannya yang tidak bisa dilaksanakan disebabkan kondisi keadaan pada saat ini agar dana kegiatan ini dialihkan utk menangani kegiatan yg sifatnya urgen dan menyesuaikan dengan kondisi yg ada saat ini,”jelasnya.

Untuk prosedur pengajuan kegiatan pada perubahan APBD tahun 2020 ini telah diadakan rapat pembahasan sebelumnya dengan agenda persiapan dan arahan dalam penyusunan dan inventarisasi program dan kegiatan yang akan diusulkan untuk dimasukkan kedalam perubahan anggaran tahun 2020.

Diharapkan kepada semua OPD dalam penyusunan anggaran perubahan APBD tahun 2020 ini agar benar-benar mengikuti prosedur ketentuan yang ada dan jadwal yang disepakati bersama sehingga semua dokumen telah sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku dan tepat waktu sebelum final menjadi dokumen perubahan anggaran tahun 2020 ditetapkan tim TAPD.

Selanjutnya agenda yg dibahas adalah evaluasi penyerapan anggaran tahun 2020 sampai dengan bulan Juli 2020, yang secara langsung dipaparkan oleh DPKAD Kab.Barito Timur, dari paparan evaluasi penyerapan anggaran ini diharapkan diketahui kendala-kendala yang ada bagi OPD yang penyerapannya rendah namun dari hasil evaluasi yang ada terlihat penyerapan anggaran sudah memenuhi target yaitu melebihi 50 %.

Bupati Barito Timur Mengharapkan kepada seluruh OPD agar bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil hasil yang baik dan selau menjaga kesehatan dimasa pandemi covid19 saat ini,”terangnya. (SM88-Diskominfo Bartim)

Bupati Bartim Sebagai Pembicara Dalam Acara Webinar dengan tema “Potensi Krisis Dan Solusinya Pasca Covid-19”

Bupati Bartim Sebagai Pembicara Dalam Acara Webinar dengan tema “Potensi Krisis Dan Solusinya Pasca Covid-19”

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Bartim menjadi salah satu Pembicara dalam acara Webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dari Rumah Jabatan Bupati Bartim. Kamis,16/07/2020

Webinar bertemakan “Potensi Krisis Dan Solusinya Pasca Covid-19” yang diselenggarakan dengan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Adapun Speaker/Pembicara diantaranya Ampera A.Y.Mebas,SE.,MM Bupati Barito Timur, Prof.Dr.Subagio Adam,M.S Kaprodi S3 PSDM Uniar, Dr.Rachmad Santosa,M.S Dosen Pascasarjana dan Pengamat Pendidikan Unsoed Purokerto, Prof.Dr.Opan Suwandi Projo Kepala Departemen Antropologi Unpad, Prof.Dr.Faisal,S.H Guru Besar Unhas/Staf Ahli Menpora, Dr.Murgianto,M.S Dosen dan Peneliti FEB Untag Surabaya. Serta Moderator/Narasumber Dr.H.Slamet Riyadi,Msi,Ak,CA Dekan FEB Untag Surabaya.

“Dalam upaya menciptakan ketahanan pangan yang sifatnya luas, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan bekerjasama dengan kementerian terkait untuk mengembangkan program Food Estate,” kata Ampera A.Y Mebas Bupati Barito Timur

Sebagai pembicara Bupati Barito Timur Ampera A.Y.Mebas,SE.,MM menyampaikan, Terwujudnya ketahanan pangan adalah kunci untuk menciptakan stabilitas pembangunan, terutama di masa pandemi Covid-19. (SM88-Diskominfo Bartim)

Pemkab Bartim Gelar Rapat Bersama Pemprov Kalteng dan KPK-RI, Bahas Penggunaan Anggaran Covid- 19

Pemkab Bartim Gelar Rapat Bersama Pemprov Kalteng dan KPK-RI, Bahas Penggunaan Anggaran Covid- 19

Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), laksanakan Koordinasi melalui Video Conferense (Vidcon) dengan aplikasi Zoom yang digelar oleh Pemerintah provinsi bersama Pemkab se Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada hari Rabu (13/05/2020)

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2020 dan komitmen para kepala daerah, maka hal tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Penanganan Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM akan meminta pendampingan dari pihak terkait, dalam penggunaan anggaran penanganan Covid- 19, sesuai arahan dan intruksi pemerintah pusat.

“Kita akan ikuti sesuai intruksi Pemerintah Pusat, dan meminta pendampingan pada program percepatan penanganan Covid- 19 ini,” ucap Bupati Singkat.

Zoom mething tersebut di hadiri langsung oleh Sekretaris daerah Pemprov Kalteng, selaku perwakilan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Dan turut diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektur Jendral Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP), perwakilan Kalteng. pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)

Bupati Bartim Lounching Kartu Prakerja Pada Saat Yang Tepat

Bupati Bartim Lounching Kartu Prakerja Pada Saat Yang Tepat

Diskominfo (Barito Timur) – Disaat yang tepat, Bupati Barito Timur Ampera A Y Mebas,SE.,MM, laksanakan kegiatan pada momen yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat secara meluas, pasca wabah Coronavirus desaese (Covid- 19) yang tengah melanda setiap daerah, bahkan mendunia.

Mengingat dampak yang telah melumpuhkan perkonomian masyarakat, maka Program Kartu Pra Kerja untuk Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah ini sangat tepat, dan diharapkan dapat meringankan masyarakat yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Lounching Peluncuran Kartu Pra Kerja secara simbolis dilakukan bersamaan dengan peluncuran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid- 19, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bartim, Sekretaris Daerah, Unsur pimpinan DPRD Bartim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Ops Polres Bartim, Dandim 1012 Buntok dan beberapa Kepala OPD Bartim, di halaman Kantor Bupati Bartim, Selasa (12/05/2020)

Dalam sambutannya, Bupati Bartim, mengatakan bahwa program dari pemerintah pusat ini diprioritaskan bagi warga pekerja informal dan terdampak secara ekonomi oleh wabah Covid- 19. Dan saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyalurkan Kartu Pra Kerja tersebut.

“Perlu diketahui, Para pekerja informal yang kehilangan pendapatan atau penghasilan akibat penyebaran Corona agar memanfaatkan program kartu prakerja dengan langsung mendaftarkan diri melalui website www.prakerja.go.id,” terang Bupati.

Dan nantinya, masing-masing peserta akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program kartu prakerja tersebut.

Bisa dilihat rincian insentif dimaksud meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 (tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan online), insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan) dan insentif survei pekerjaan Rp 50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp 150.000 untuk satu peserta, jelas orang nomor satu di Bartim tersebut.

Pada kespatannya, Pimpinan LPK Pradata Komputer Tanjung, mitra kerja Perintah Daerah kabupaten Bartim dalam pembinaan Kartu Pra Kerja, Awiek Hadi Widodo mengungkapkan, saat ini warga Barito Timur yang mendaftar Program Kartu Pra Kerja melalui LPK Pradata Komputer sebanyak 459 orang.

Menurut Awiek, Pra data Komputer hanya berperan membimbing bagaimana cara mendaftarkan Program Kartu Pra Kerja dan cara mengikuti tes kemampuan dasar.

“Untuk hal itu, Saya bimbing melalui video tutorial, motivasi, teknis tes, pemberian metode online, pembuatan nomer rekening, lalu setelah paham mereka langsung daftar di www.prakerja.go.id secara individu,” paparnya.

Pradata hanya membimbing dan mengarahkan agar peserta bisa lolos dan memilih program pelatihan. “Kami tidak menyelenggarakan pelatihan, kami hanya memfasilitasi untuk mendapatkan kartu pra kerja dan semua itu tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkap Awiek.

Dirinya juga mengingatkan, saat mendaftar kartu pra kerja secara online jika mengalami gangguan atau ditolak oleh sistem pada website agar tetap diulang lagi. Pendaftar juga dapat menghubungi nomor kontak Pradata Komputer 081348685273 untuk mendapatkan bimbingan pendaftaran.

“Terkadang kendala atau gangguan dalam mendaftar seperti itu bisa terjadi karena banyak yang mendaftar secara online sehingga website mengalami overload, tapi bisa diulang lagi sampai bisa, pada intinya terus dicoba sampai berhasil,” pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)

Bupati Lounching Secara Simbolis Salurkan BST Untuk Warga Bartim Dari Kemensos

Bupati Lounching Secara Simbolis Salurkan BST Untuk Warga Bartim Dari Kemensos

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Bartim, Ampera AY Mebas,SE.,MM, melakukan lounching Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdampak wabah Coronavirus desaese (Covid- 19).

Kegiatan tersebut didampingi Wakil Bupati Bartim, dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Unsur Pimpinan DPRD Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kabag Ops Polres Bartim, Dandim 1012 Buntok serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bartim, Selasa (12/05/2020).

Diketahui, setelah melalui proses panjang untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan BST, dengan tujuan maksimal dan tepat sasaran, agar dana yang disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat wabah Covid- 19 lebih bermanfaat dan sampai tujuan.

Pada sambutannya Bupati menyampaikan bahwa sejak merebaknya kasus pandemi Covid- 19 di negara Indonesia beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini telah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat, seperti dampak kesehatan, ekonomi, pelayanan masyarakat maupun sosial.

“Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah serius akibat wabah Covid-19, tidak terkecuali di Kabupaten Barito Timur,” ucap Bupati Bartim, yang juga selaku ketua Gugus Covid- 19 di kabupaten Bartim.

Diteruskan Bupati Bartim, salah satu dampak negatif yang diterima masyarakat akibat Covid-19 di bidang sosial adalah menurunnya pendapatan masyarakat karena terbatasnya akses usaha, sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya, baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan, jelas Ampera.

Maka, apabila masalah dampak sosial tersebut tidak segera ditangani akan mengakibatkan semakin tingginya angka kemiskinan. Dan untuk menanggulangi masalah dampak sosial tersebut, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak

Adapun sasaran bantuan tersebut diperuntukan bagi warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak Covid- 19 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BST, serta pemberian Paket sembako.

“Selain dari pemerintah pusat terakhir Covid- 19, masyarakat juga menerima bantuan sosial dari Pemprov Kalimantan Tengah, bantuan sosial Pemkab Barito Timur sampai dengan tingkat Desa yakni, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) yang bersumber dari Dana Desa,” ungkap Bupati Bartim

Kemudian untuk BST, bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan tunai kepada warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya senilai Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan kedepan. Dan penyaluran BST dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia secara langsung kepada KPM.

Dengan diberikan bantuan tunai tersebut, Orang nomor satu di Bartim ini mengharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak Covid- 19 termasuk keluarga yang ada di Kabupaten Barito Timur.
(SM88-Diskominfo Bartim)

Gelar Vicon, Pemkab Bartim Dan Kejari Berkomitmen Lakukan Perjanjian Kerjasama

Gelar Vicon, Pemkab Bartim Dan Kejari Berkomitmen Lakukan Perjanjian Kerjasama

Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan kerjasama dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Bartim, menandatangani Mou dalam penanganan dan penyelesaian sengketa Hukum melalui Video Conference (Vicon), Selasa (05/05/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas,SE.,MM. Menanggapi penanda tanganan kerjasama antara Kejari Bartim tentang penanganan masalah hukum penyelesaian sengketa dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara guna kelancaran peningkatan pembangunan.

“Hal ini perlu kita ketahui bersama, saat ini kita masih menghadapi berbagai macam dinamika sosial, politik persoalan-persoalan sturuktural secara khusus serta dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang terwujud dalam bentuk keterlibatan dan kepentingan hukum dari Negara atau Pemerintah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”, ucap Bupati saat kegiatan Zoom meeting.

Bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mengemban tugas untuk mewujudkan peran srategis dalam Pelaksanaan program pembangunan nasional, sedangkan disisi lain Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan tanggungjawab mendukung, mengawal dan mengamankan keberhasilan tercapainya program pembangunan nasional”, terangnya.

Maka oleh karena itu baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim dan Kejaksaan Negeri Bartim berdasarkan kepentingan tersebut haruslah memiliki persepsi dan pandangan yang sama saling melengkapi dan mewujudkannya.

Dan sebagai penggerak roda urat nadi Pemerintahan, dituntut mampu berkontribusi upaya meningkatkan menunjang pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional mewujudkan guna kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Barito Timur”, jelas Bupati.

Menurut Bupati, berdasarkan pengalaman dan kenyataannya, dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi  informasi serta dinamika sosial , politik serta persoalan persoalan sturuktural secara khusus dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan, telah membawa konsekensi dan dampak bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan seringkali harus bersinggungan dengan berbagai permasalahan hukum, baik itu tindak pidana, perdata dan tata usaha negara.

Dilanjutkan Orang nomor satu di Bartim, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan perwujudan komitmen kita bersama guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Dan untuk mengingatkan kembali, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama telah kita buat ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” tandasnya.

Kerjasama ini juga sebagai langkah awal dan jembatan supaya berjalan di jalan yang benar tidak hanya masalah perdata dan Tata Usaha Negara tetapi dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain serta bukan merupakan perisai karena untuk pidana yang benar pasti benar dan yang salah pasti salah.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, Pemerintah Daerah melalui perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur agar segera menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing perangkat Daerah”, pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)

Tanggapi Serius Wabah Covid-19, Bupati Bartim Tinjau Langsung Posko Perbatasan Kalteng-Sel

Tanggapi Serius Wabah Covid-19, Bupati Bartim Tinjau Langsung Posko Perbatasan Kalteng-Sel

Diskominfo (Barito Timur) – Tanggapi serius, wabah Coronavirus (Covid-19) yang sudah memasuki wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM, yang juga selaku ketua tim Gugus tugas meninjau langsung Posko pemeriksaan di Desa Banyu Landas, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Dalam peninjauannya Bupati arahkan tim tugas yang berjaga untuk lebih memperketat pengamanan bagi pendatang maupun warga yang keluar daerah. Bupati juga sampaikan pesan semangat kepada tim dan menganjurkan untuk menjaga kesehatan selama bertugas, ucap Bupati, Senin (13/04/2020)

Sebelumnya, beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tiga pos pengawasan keluar masuk ke Bartim, yakni di Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima, di Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah dan di Jihi Bambulung Kecamatan Pematang Karau, itu yang perlu diperketat dan dimaksimalkan lagi.

Menurut Bupati dengan kenyataan yang diterima Bartim, bahwa Virus Corona di bawa dari luar kabupaten Bartim, maka Bupati menegaskan agar pihaknya akan lebih hati-hati lagi dan lebih memperketat pengawasan keluar masuk penduduk di pintu masuk Bartim.

Pada kesempatan itu, Bupati, kembali menghimbau agar siapapun orangnya, baik pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TNI dan Polri yang baru datang ke Barito Timur apalagi dari zona merah wajib melaporkan diri kepada aparat desa, puskesmas dan rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, serta yang terpenting adalah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Orang nomor satu di Bartim ini, terus mengingatkan warga masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi himbaun dari Pemerintah dengan membatasi akitivitasi diluar rumah, selalu menjaga kebersihan lingkungan serta selalu menerapkan pola hidup sehat, jaga jarak dan gunakan Masker bila berada diluar rumah, sehingga semua dapat terhindar dari bahaya Covid-19. (SM88-Diskominfo Bartim)