Pemkab Bartim Melalui Dinas Terkait Lakukan Penertiban Pasar.

Pemkab Bartim Melalui Dinas Terkait Lakukan Penertiban Pasar.

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Kabupaten Barito Timur Ampera A.Y Mebas tegaskan Dinas terkait untuk melakukan penertipan Pasar Temenggung Jaya Karti.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur membentuk Tim Penertipan Pasar (TPP) bartim yang di ketuai Ir.Yuliantara selaku Asisten II Pemkab Bartim bersama Instansi terkait di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja serta melibatkan aparat Kepolisian Bartim. Rabu 20 Maret 2019.

Kegiatan berlangsung secara tertib aman dan kondusip, dengan merapikan badan pasar yang sebelumnya tidak tertata akibat pedagang yang tidak memiliki kesadaran dalam menggunakan tempat berjualan.

Ketua TPP ( Tim Penertipan Pasar) Ir.Yuliantara menjalankan amanat Bupati Bartim dalam penertipan pasar serta menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan yang menyalahi aturan, sebab sebelumnya di tahun 2017 penertipan sudah di lakukan dan masih terjadi kembali.

Menurut keterangan Ir.Yuliantara selaku Ketua Tim menjelaskan, “Sebelum Pelaksanaan Penertiban sudah melayangkan surat himbauan dan kedua kalinya melayangkan surat peringatan sebagai bentuk penertiban kepada pengelola pasar, sampai hari ini di lakukan tindakan”, Keterangan Ketua TPP Bartim.

Asisten II Pemkab Bartim ini mengatakan Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam menciptakan ketertiban dan menjaga lingkungan khusunya Pasar Temenggung Jaya Karti serta tersusunnya penataan wilayah yang energik.

“Semua dilakukan dengan tujuan baik dan akan terus dilakukan kedepannya, sesuai penertiban di Pasar Temenggung Jaya Karti Tamiang Layang ini akan dilanjutkan ke Pasar Ampah sebagai Ketua TPP Bartim berharap agara para penguna pasar khususnya pedagang untuk dapat mematuhi dan tertib dalam melakukan kegiatan di pasar”, Pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)