PASTIKAN BANGUNAN MILIKI IMB, DPM-PTSP CEK LAPANGAN

CEK LAPANGAN- Tim dari DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur dibeckup Satpol PP setempat mengecek bangunan yang sudah beridiri meliliki IMB atau belum, Jumat (4/11).

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat, terus berupaya meneggakan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur No 6 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung. Dibeckup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur, DPM-PTSP yang saat ini dinahkodai oleh Andrunganyan, S.Sos, MM melakukan inspeksi lapangan, Jumat (4/11). Cek lapangan dilakukan oleh Tim DPM-PTSP guna memastikan setiap gedung/bangunan yang berdiri sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum.

โ€œKegiatan Jumat 4 Nopember 2022 adalah inspeksi lapangan, terhadap bangunan yang sudah dibangun atau mau dibangun. Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Tamiang Layang dan akan dilakukan secara kontinyu dalam wilayah Barito Timur,โ€ terang Kepala DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, S.Sos, MM yang berhasil dikonfirmasi oleh MMC Barito Timur, Sabtu (5/11).

Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur ini mengatakan, giat yang dilakukan oleh Tim DPM-PTSP dibackup langusung oleh Satpol PP Kabupaten Barito Timur.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, S.Sos, MM

โ€œTujuan kegiatan ini untuk memastikan bangunan di Bartim memiliki IMB/PBG sesuai dengan tata ruang Kabupaten Barito timur. Giat tersebut juga sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur  mendirikan bangunan, atau bangunan gedung,โ€ terang Andrunganyan.

Dari hasil cek lapangan itu, mantan Camat Benua Lima ini mengatakan ada ditemukan gedung/bangunan sudah dibangun, tapi belum ada IMBnya. Karena Tim yang sudah turun lapangan langsung menghimbau pemilik bangunan untuk segera nengurus IMB. โ€œKalau istilah sekarang PBG, Persetujuan Bangunan Gedung, Pertimbangan teknisnya oleh DPU,โ€ jelas Andrunganyan.

Melalui kesempatan ini, Kepala DPM-PTSP menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur, sebelum membangun, berupa rumah, gedung, termasuk bangunan sarang burung walet agar  terlebih dahulu mengurus  IMBnya ke DPMPTSP Bartim. โ€œBagi yang bangunanya belum memiliki IMB silahkan datang ke Kantor DPM-PTSP, kami siap melayani anda,โ€ pungkas Andrunganyan  seraya mengatakan tujuan dari kegiatan cek lapangan ini untuk meningkatkan PAD dan pendataan bangunan agar sesuai dengan tata ruang kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah.(cak)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × one =