AKAN DILAKUKAN PENATAAN PHT & PHL, TINDAKLANJUT HASIL EVALUASI

ARAHAN- Asisten III Setda Kabupaten Barito Timur H. Rusdianoor, S.Sos,M.AP saat memberikan arahan sebelum kegiatan evaluasi dimulai, Rabu (2/3) di Halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Barito Timur.

DISKOMINFOSANTIK-  Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur terus bergerak melakukan  evaluasi kinerja Pekerja Harian Tetap (PHT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL). Rabu 2 Maret 2022  kegiatan evaluasi berlanjut di BKPSDM Kabupaten Barito Timur.

PHT dan PHL yang ikut evaluasi di BKPSDM  berasal dari BKPSDM, BAPENDA dan Satpol PP dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Masih di tempat yang sama pukul 13.00  s/d 16.00 WIB,  BKPSDM juga melakukan evaluasi PHT dan PHL yang bekerja di 10 kecamatan dan 3 kelurahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP, M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan, Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data BKPSDM Sapta Prasetyo, S.IP, MA kepada contributor MMC Diskominfosantik menjelaskan materi evaluasi berkaitan dengan bagaimana PHT dan PHL memahami definisi disiplin, dan apakah PHT dan PHL menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

โ€œKemudian  kami juga ingin tahu apa saja kompetensi yang dimiliki oleh PHT dan PHL sebagai penunjang pelaksanaan tugas,โ€ terang Sapta. Lalu apa tindaklanjut dari hasil evaluasi ini?, Kepala Bidang Pengadaan, Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data ini menjelaskan tindak lanjut hasil evaluasi adalah penataan kembali PHT dan PHL sesuai dengan kebutuhan organisasi, serta kompetensi PHT dan PHL. Disampaing itu pihaknya juga ingin mengetahui sejauhmana tingkat kedisiplinan PHT dan PHL di masing-masing OPD. 

Sekadar diketahui jumlah PHT dan PHL yang dievaluasi   2.201 orang, terdiri dari tenaga administrasi, operator, cleaning sevice, tukang kebun, penjaga sekolah. Jumlah tersebut di luar   tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh.(lim/cak/diskominfosantik).



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − twelve =