Semua Pihak Diminta Ikut Terlibat Sukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022

PEMBUKAAN- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur H.Rusdianor, S.Sos, MAP (tengah) saat membuka acara pembukaan Workshop Pemutahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 di Kantor DP3AKB Kabupaten Barito Timur, Senin (12/9).

TAMIANG LAYANG โ€“ Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (Pemutakhiran PK-22) merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk kepentingan perencanaan, evaluasi, dan intervensi di tingkat keluarga. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini diharapkan untuk bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur H.Rusdianor, S.Sos, MAP dalam sambutannya pada acara pembukaan Workshop Pemutahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 di Kantor DP3AKB Kabupaten Barito Timur, Senin (12/9).

SERIUS- Para peserta Workshop Pemutahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 di Kantor DP3AKB Kabupaten Barito Timur serius mendengarakan paparan dari narasumber.

Dihadapan peserta workshop, H Rusdianor menyampaikan kinerja Pengelola Data dan Kader ย Pendata sangat menentukan keberhasilan Pemutakhiran PK-22 dalam menghasilkan data yang berkualitas. Melalui kegiatan workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 ini, Ia meminta peserta memperhatikan dan mempelajari secara cermat, semua langkah kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

โ€œJalankan sesuai instruksi, patuhi jadwal yang telah ditetapkan, serta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan OPD atau bidang terkait. Sekali lagi, harap diingat bahwa kualitas Pemutakhiran PK-22 sangat ditentukan oleh kesungguhan Saudara,โ€ pesan Kadis P3AKB.

Sekedar diketahui kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dilakukan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdata dalam Pendataan keluarga Tahun 2021 (PK 21). Para petugas yang sudah ditunjuk aka melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dengan cara mewanwancarai dan atau mengobservasi kepala keluarga.

Kegiatan ini secara serentak dilakukan mulai  tanggal 1 September 2022 s/d 31 Oktober 2022.  Ada 7 (tujuh) kecamatan yang akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022.

Kecamatan Dusun Timur sekaligus Lokus PPK 22 yaitu Kelurahan Tamiang Layang, Desa Mataran dan Desa Matabu. Kemudian Kecamatan Benua Lima (Kel. Taniran, Desa Kandris dan Desa Tewah Pupuh.  Kecamatan Awang (Desa Hayaping, Janah Jari, Wungkur Nanakan, Bangkirayen, dan Apar Batu). Kecamatan Dusun Tengah (Kel. Ampah Kota, Desa Rodok, Putai, Sumber Garunggung dan Muara Awang). Kecamatan Pematang Karau (Desa Bambulung, Tumpung Ulung, Ketab, Muara Palantau, Bersih, Tuyau,  dan Sumber Rejo). Kecamatan Raren Batuah (Desa Puri, Unsum dan Tangkum),  dan Kecamatan Paku (Desa Tampa, Kalamus, Runggu raya, Pangkan dan Luau jawuk).(cak)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + ten =