TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat menggelar bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/9). Kegiatan selama 2 (dua) hari (14-15 September 2022,red) ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur.
Bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ini diikuti oleh UMKM dan pelaku usaha besar di wilayah Kabupaten Barito Timur, dengan narasumber Mahfudz , S.Si dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Timur Dimeariati, SH. Dalam sambutannya Dimeariati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas terselenggaranya kegiatan ini. Melalui kegiatan ini, Dia berharap pemahaman mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, (OSS – RBA) serta Ketaatan Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal pada para pelaku usaha dapat meningkat, sehingga selanjutnya dapat diterapkan dengan baik.
โBesar harapan kami melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kita dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan berusaha, baik kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik, serta ketaatan menyampaikan kegiatan Penanaman Modal oleh pelaku usaha di Kabupaten Barito Timur ini,โ ujarnya. Tidak lupa Dia mengingatkan, kepada semua peserta bimtek tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan.(cak)