DISDUKCAPIL RANGKUL PETUGAS REGISTER DESA, PERCEPAT PENGURUSAN ADMINDUK

LAYANAN-Petugas register desa diharapkan mampu percepatan kepengurusan administrasi kependudukan desa di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG–  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Barito Timur merangkul petugas register desa/kelurahan. Tujuannya untuk mempercepat kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di desa/kelurahan se Kabupaten Barito Timur. Hal ini perlu dilakukan mengingat Disdukcapil merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur H.Muslim Raharjo, S.Pd, MAP melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur Lilis Saptuni, S.Pd, MM kepada kontributor MMC Barito Timur menjelaskanpetugas register desa ini membantu/ memfasilitasi warga desa dalam hal penerbitan dokumen administrasi kependudukan ( Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian , Akta Kelahiram, Akta Perkawinan, Surat Pindah, Update Data) .

Melalui hand phone Lilis menyampaikan Permendagri Nomor: 119 Tahun 2017 sebagai dasar pengangkatan dan pengusulan petugas registrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Ia  berpendapat bahwa Permendagri ini  menjadi  strategi yang tepat digunakan untuk  mengoptimalkan pelayanan pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.  Karena dengan memberdayakan aparat di tingkat Kelurahan dan Desa,  tenaga tersebut sangat mengetahui  kelebihan dan kekurangan  administrasi kependudukan yang sudah ada di wilayahnya.

Selanjutnya  Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  menjabarkan tugas pokok dan fungsi dari  Petugas register Desa yaitu : melakukan Inventarisasi Data Penduduk berupa Biodata Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga yang ada diwilayah Kelurahan dan Desa yang bersangkutan, mengisi dan mengajukan dokumen permohonan Pencatatan Sipil, menyampaikan laporan bulanan register pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil setiap bulan ujarnya.

Lilis berharap dengan adanya petugas register desa akan membantu warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya. Ia memastikan dengan adanya tenaga ini nantinya dapat mengatur segala administrasi kependudukan tingkat desa serta memberikan dampak yang positif dalam menertibkan pendataan penduduk. (Lim/Diskominfosantik)

INI DIA 15 KIK BARU YANG DIUSULKAN BUPATI BARTIM KE KEMENKUMHAM

INI DIA 15 KIK BARU YANG DIUSULKAN BUPATI BARTIM KE KEMENKUMHAM

CINDERAMATA- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyerahkan cinderamata gunung perak kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd, di ruang rapat Bupati Bartim, Senin (4/18). Gunung Perak merupakan salah satu kekayaan intelektual komunal Kabupaten Barito Timur yang sudah diterima sertifikatnya oleh Bupati Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Setelah menerima 9 (Sembilan) sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd,  Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kembali mengusulkan 15 (lima belas) kekayaan intelektual komunal (KIK) ke Kemenkumham untuk dipatetkan.

Kelima belas kekayaan intelektual komunal itu diantaranya Tanringintan Wundrung, Sawuwng Diki Ruyan, Salung, Ansak,Baluntang, Nariuk, Bahasa Pangunraun, Galang Bawo, Wadian Dadas Wawei Dayak Ma’anyan, Wadian Bawo Dayak Lawangan, Wadian Bawo Dayak Maanyan, Galang Dadas, Saramen, Turus Tajak dan Kang Kanung.

Usai menyampaikan 15 usulan KIK, Bupati Barito Timur mengharapkan agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah segera memprosesnya. Tujuannya tentu agar segera melindungi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat Gumi Jari Janang Kalalawah.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd dalam sanbutanya pada acara penyerahan serifikat KIK di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (18/4) mengatakan kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah apa saja atau hasil olah pikir yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa.

“Dengan adanya kekayaan intelektual komunal (KIK) munculah  hak kekayaan intelektual komunal, hak KIK adalah hak yang diberikan oleh Negara untuk melindungi kekayaan intelektual komunal itu,” terang Ilham.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannau, ST, MT kepada MMC Bartim mengatakan akan terus bekerja keras menggali kekayaan intelektual komunal yang dimiliki masyarakat Kabupaten Barito Timur. “Kami akan terus gali KIK untuk mendapatkan perlundungan KIK,” tegas Forty singkat.(cak/diskominfosantik)

KURSUS KOMPUTER DIHARAPKAN JADI KEGIATAN RUTIN DI DESA

KURSUS KOMPUTER DIHARAPKAN JADI KEGIATAN RUTIN DI DESA

SERAHKAN SERTIFIKAT- Kepala Desa Pulau Padang Kecamatan Patangkep Tutui secara simbolis menyerahkan sertifikat pelatihan computer kepada peserta yang telah dinyatakan lulus. Kegiatan pelatihan computer ini dilaksanakan selama 4 bulan oleh Perpustakaan Marahati Desa Pulau Padang.

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Barito Timur menginginkan kursus computer diharapkan menjadi kegiatan rutin di desa. Pasalnya dengan kegiatan kursus tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai computer dasar.

“Kita menginginkan semua Perpustakaan Desa di Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan pelatihan dasar computer untuk masyarakat desa. Tujuannya untuk mengenalkan kepada masyarakat khusunya para anak dan remaja di desa mengenai pentingnya penguasaan teknologi informasi dan komputer saat ini,” terang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Kebudayaan Kegemaran Membaca Ernawaty, S.Pd kepada MMC Bartim, Selasa (19/4).

Ernawaty menjelaskan saat ini sudah ada beberapa perpustakaan desa di Kabupaten Barito Timur menjalankan program kursus computer, salah satunya Perpustakaan Desa Marahati Desa Pulau Padang Kecamatan Patengkep Tutui. “Senin 18 April 2022 Perpustakaan Desa Marahati Desa Pulau Padang sudah menyelesaikan program kursus computer. Program itu dilaksanakan selama empat bulan dengan dua kali pertemuan setiap minggunya. Bahkan pengurus Perpustakaan Desa Maharati sudah menyerahkan sertifikat tanda lulus kurusus computer dasar,” jelas Ernawaty.

Melihat keberhasilan Perpustakaan Desa Marahati Desa Pulau Padang menyelenggarakan kursus computer, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Kebudayaan Kegemaran Membaca berharap bisa memotivasi perpustakaan desa lainnya yang ingin memajukan sumberdaya manusia di desanya melalui perpustakaan desa.(cak/diskominfosantik).

DISDUKCAPIL JEMPUT BOLA DALAM  PENCAPAIAN INDIKATOR KINERJA

DISDUKCAPIL JEMPUT BOLA DALAM PENCAPAIAN INDIKATOR KINERJA

OPTIMIS -Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten melakukan jemput bola dalam perekaman KTP Elektorinik di 10 (sepuluh) Kecamatan dan 102 desa.

TAMIANG LAYANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur                     H. Muslim Raharjo, S.Pd, MAP melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur  Lilis Saptuni, S.Pd, MM mengatakan bahwa Kepala Dinas dan Sekretaris sudah menandatangani perjanjian kinerja dengan Direktur Jenderal  Kependudukan dan Catat Sipil  yang mana perjanjian kinerja ini merupakan konsep linier yang sejalan dengan Penilaian Kinerja Sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 Permendagri No.60 tahun 2021.

Lilis menjelaskan bahwa penilai kinerja ini bertujuan untuk  menciptakan Tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja, hal ini  sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas , akuntabilitas dan Kinerja Aparatur. Penilaian kinera dilakukan dengan menggunakan indikator yang teah ditetapkan dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran (target) kinerja ujarnya.

Sekretaris Disdukcapil juga  memaparkan salah satu item indikator kinerja adalah optimalisasi perekaman KTL-El sesuai data yang ada   per 31 Maret 2022  Jumlah Penduduk Kabupaten Barito Timur  114.634 Jiwa.  Penduduk wajib memiliki KTP  82.754 Jiwa,  yang sudah melakukan Perekaman 82.306 Jiwa  presentase Capaian  99,45% sehingga  masih Tersisa 0,55% Penduduk Kabupaten Barito Timur yang belum melakukan perekaman KTP-el yang tersebar di 10 Kecamatan  102 Desa terangnya.

Sekretaris Disdukcapil yang sangat humoris ini mengungkapkan timnya  terus berupaya  meningkatkan optimalisasi perekaman  KTP-El walaupun saat ini Kabupaten Barito Timur sudah melampaui target nasional Dukcapil Barito Timur akan terus berupaya untuk menuntaskan perekaman KTP-El ni dengan beberapa strategis diantaranya Mengoptimalkan pelayanan perekaman KTP-el di Kecamatan-Kecamatan, Melaksanakan jemput bola perekaman untuk penyandang disabilitas, ODGJ, dan Anak Jalan,  serta melaksanakan Jemput Bola secara berjadwal kesekolah-sekolah untuk usia 16 tahun pungkasnya. (Lim/Diskominfosantik).

BUPATI BARTIM TERIMA 9 SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

BUPATI BARTIM TERIMA 9 SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

SERAHKAN SERTIFIKAT- Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, di Ruang Rapat Bupati Barito TImur, Senin 18 Maret 2022

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menerima 9 (sembilan) sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Sembilan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin 18 April 2022.

Penyerahan sertifikat KIK tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, MM, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistyo, S.Pd.I, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Kesembilan KIK yang sudah dipatenkan yakni Lewu Hante Taniran, Ijamme, Wadian Dadas Upu, Gunung Perak, Tanuhui,Tumet Leut, Papaluan,Wadian Pangunraun Jatuh dan Mu’au. Setelah menerima sertifikat 9 KIK Barito Timur, Bupati Bartito Timur Ampera AY Mebas kembali mengajukan lagi 15 KIK ke Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah agar segera diproses dan dipatetkan.

Usai acara penyerahan KIK, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd kepada contributor MMC Bartim mengatakan Kabupaten Barito Timur diharapkan menajdi kabupaten terdepan di Kalteng dalam mengusulkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual komunal ini. “Hal ini dibuktikan hari ini, setelah diserahkan sembilan sertifikat KIK, kembali Bupati Barito Timur mengusulkan 15 KIK untuk diproses,” terang Ilham.

Dengan diusulkan lagi KIK oleh Bupati Barito Timur, ujar Ilham, sekali lagi membuktikan bahwa kekayaan intelektual komunal di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Timur sangat banyak.”Sebanyak 15 KIK yang diusulkan Bupati Barito Timur ini akan segera kami proses. Sepanjang usulan itu tidak ada yang mengklaim,mudah-mudahan tidak dalam waktu lama kita menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat seprti ini lagi di Barito Timur,” harap Ilham.

Di lokasi yang sama Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kepada sejumlah wartawan megucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Barito Timur atas terselenggaranya penyerahkan sertifikat KIK ini. Kegiatan penyerahan sertifikat ini, terang Bupati Bartim, diharapkan memberikan semangat baru bagi jajaranya dalam melaksanakan tugas.

Sekedar diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur tahun lalu telah mendaftaran kekayaan intelktual komunal (KIK) Kabupaten Barito Timur ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran tersebut bertujuan melindungi warisan kekataab intelktual yang hingga saat ini masih dilestarikan.(cak/diskominfosantik)

SEGERA MENGURUS PINDAH PENDUDUK, JIKA 1 TAHUN BERADA DI ALAMAT BARU

SEGERA MENGURUS PINDAH PENDUDUK, JIKA 1 TAHUN BERADA DI ALAMAT BARU

SIAP MELAYANI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur siap melayani masyarakat yang memerlukan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur meminta penduduk yang sudah berdomisili lebih 1 tahun di Kabupaten Barito Timur harus segera mengurus kepindahannya. Hal ini penting untuk meningkatkan keakuratan data penduduk di wilayah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini.

“Kami menghimbau penduduk yang sudah  lebih 1 tahun berdomisili di Kabupaten Barito Timur segera mengurus kepindahannya. Hal ini sesuai dengan pasal 15 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur Muslim Rarharjo, S.Pd, M.AP kepada contributor MMC Bartim, Kamis (14/4).

SOSIAALISASI- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur Muslim Raharjo, S.Pd, M.AP saat mensosialisasikan surat dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 470/7256/SJ, tanggal 27 Desember 2021 tentang pindah datang penduduk, kepada masyarakat yang datang ke Disdukcapil, baru-baru ini.

Muslim Raharjo menjelaskan bagi penduduk yang ingin mengurus kepindahannya diharapkan segera  datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal, sesuai alamat KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KK.

“Nanti Disdukcapil daerah asal akan menerbitkan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) berdasarkan permohonan penduduk tersebut,” jelas Muslim.

Kepala Disdukcapil Bartim menegaskan Ia dan jajarannya siap membantu proses kepindahan penduduk asalkan  syarat administrasi sesuai undang-uandang administrasi kependudukan terpenuhi. “Kami selalu siap melayani masyarakat,” tegas Muslim Raharjo.(cak/diskominfosantik)

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI NAIK, LELANG PROYEK FISIK TERTUNDA

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PUPR) Kabupaten Bartim, Yumail J Paladuk, ST., MT

TAMIANG LAYANG – Pelaksanaan lelang proyek pembangunan fisik di Kabupaten Barito Timur (Bartim) belum bisa dilaksanakan. Hal tersebut lantaran dipengaruhi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PUPR) Kabupaten Bartim, Yumail J Paladuk, ST, MT menyebutkan, kenaikan PPN itu berlaku sejak tanggal 1 April 2022 sesuai Pasal 7 UU Nomor 7/2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).

“Sekarang masih dalam review penyesuaian, mudahan bulan depan lelang sudah bisa dilaksanakan,” ucap Yumail, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.

Dia menambahkan, pelaksanaan lelang pekerjaan fisik akan dilaksanakan setelah 28 hari lelang perencanaan yang saat ini berproses selesai. Menurut Yumail, kondisi tersebut hendaknya bisa dimaklumi pihak rekanan.

“Adanya kenaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen mempengaruhi nilai satuan barang,” sebutnya.

Rencana pelaksanaan lelang pekerjaan fisik sebenarnya telah disusun. Teknis tinggal meyampaikan kepada panitia LPSE agar diupload atau diumumkan. “Untuk lelang perencanaan tinggal menunggu karena berproses,” pungkas Yumail. (cak/diskominfosantik)

BPKRI PERWAKILAN KALTENG SERAHKAN LHP BANTUAN PARPOL TAHUN 2021

BPKRI PERWAKILAN KALTENG SERAHKAN LHP BANTUAN PARPOL TAHUN 2021

SERAHKAN LHP- Pengendali Teknis Pemeriksaan BPKRI Perwakilan Kalteng Rizadi Eko Putra menyerahkan LHP kepada perwakilan partai politik penerima bantuan, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Barito Timur, Rabu (13/4).

TAMIANG LAYANG-Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimatan Tengah (BPKRI Perwakilan Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan bantuan Partai Politik tahun 2021. Penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur, Rabu 13 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan 9 (Sembilan) partai politik penerima bantuan dana parpol tahun 2021  diantaranya Partai Golkar, Partai PKPI, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB. Total dana yang diberikan kepada 9 parpol tersebut yakni Rp. 600 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, S.Sos, MM kepada MMC Bartim mengatakan acara penyerahan LHP bantuan Parpol tersebut berlangsung dengan baik. “Penyerahkan LHP kepada parpol disampaikan oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan BPKRI Perwakilan Kalteng Rizadi Eko Putra,” terang Andrunganyan.

Lebih lanjut Andrunganyan menjelaskan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng menyebutkan, penggunaan bantuan keuangan Parpol sudah sesuai ketentuan Permendagri No.78 tahun 2020. “Tujuan pemberian Bantuan Keuangan Parpol adalah untuk meningkatkan kapasitas Parpol, terutama dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat, dengan harapan masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik menuju tatanan demokrasi yang lebih baik,” jelas Andrunganyan

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan tahun 2022 ada kenaikan bantuan Parpol, dari semula Rp.10.081  per suara menjadi Rp.15.000  per suara.  Anggaran tersebut ujar Andrunganyan akan disalurkan kepada Parpol pada awal triwulan ke 4 tahun ini.

Perlu diketahui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur menyerahkan  dana bantuan partai politik  kepada 9 (sembilan) partai politik tahun 2021 lalu. Total dana yang diberikan kepada 9 parpol tersebut yakni Rp. 600 juta. Parpol yang menerima dana bantuan tersebut yakni Partai Golkar, Partai PKPI, Partai Demokrat, Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB.(cak/diskominfosantik)

RAYAKAN HARI KARTINI, TP-PKK BARTIM BAGIKAN TAKJIL

RAYAKAN HARI KARTINI, TP-PKK BARTIM BAGIKAN TAKJIL

BERBAGI KASIH -Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Timur membagikan Takjil kepada pengguna jalan saat menjelang buka puasa di Jalan A. Yani tepatnya di depan Kantor Post dan Butik Nita Mawinei, Selasa (12/4) kemarin.

TAMIANG LAYANG– Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Timur menyambut dan merayakan Hari Kartini tahun 2022 dengan cara berbeda dari tahun sebeumnya. Tim PKK Bartim yang diketuai oleh Ny. Munita Mustika Dewi Ampera AY Mebas ini turun ke jalan. Ny. Munita Mustika Dewi Ampera AY Mebas dan jajaran pengurus TP PKK Bartim membagikan takjil (makanan untuk berbuka puasa) kepada penggguna jalan di Jalan A.Yani tepatnya di depan  Kantor Pos dan Butik Nita Mawinei, Selasa (12/4) kemarin.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Timur Ny. Munita Mustika Dewi Ampera AY Mebas kepada MMC Bartim menjelaskan, peringatan Hari Kartini adalah merupakan Agenda Rutin yang merupakan Program Kerja TP PKK Kabupatan  Barito Timur. Tahun 2022 ini TP PKK Bartim berupaya tetap melaksanakan perayaan Hari Kartini  walau dengan sederhana karena masih dimasa Pandemi covid 19 dan dengan tetap harus mengutamakan Protokol Kesehatan ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur ini juga menjelaskan dikarenakan  perayaan Hari Kartini Tahun 2022  bertepatan dengan bulan Ramadhan,  maka  kegiatan difokuskan  berbagi kasih dengan masyarakat berupa pembagian Takjil bagi masyarakat yang melewati jalan Ahmad Yani Tamiang layang  secara khusus di  depan Kantor Pos dan Butik Nita Mawinei.

Kegiatan perayaan ini di laksanakan untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini juga sebagai salah satu cara dalam memotivasi Pengurus PKK Kabupaten Barito Timur  dan kader-kader nya untuk meningkatkan peran dan partisipasi kita dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Barito Timur pungkasnya.

Istri orang nomor satu di Kabupaten Barito Timur ini juga memaparkan bahwa Perayaan Hari Kartini kali ini juga merupakan bentuk penghargaan yang tinggi terhadap Sosok Raden Ajeng  Kartini yg penuh Inspiratif, Keteguhan Hati dan Perjuangannya yang tak lelah hingga wafat, serta mewariskan emansipasi bagi Wanita Indonesia hingga sekarang. Warisan ini membuat Perempuan Indonesia berhak mendapatkan kedudukan dan pendidikan yang sejajar seperti pria. Itu sebabnya juga tepatlah bila kita menetapkan tema Perayaan kita hari ini yaitu : “KADER PKK HARUS TETAP TANGGUH, KUAT BERTAHAN, TETAP HEBAT DAN MENUNJUKAN KASIH TERHADAP SESAMA” Kita memang harus meneladani perjuangan dan semangat IBU Kartini yang selalu tangguh dan Hebat disituasi dan kondisi apapun ujarnya penuh semangat.

Munita berharap melalui momentum kegiatan ini kaum perempuan yang memiliki mimpi setinggi langit untuk memajukan Bangsa “ Tetap Hebat bertahan di masa Pandemi” Dan gaungkan selalu Ucapan Semangat ini dalam merefleksikan tantangan yang di hadapi seluruh Bangsa Indonesia termasuk perjuangan para Perempuan untuk bertahan dimasa Pandemi pintanya.

Melalui kesempatan ini juga Munita menyampaikan Selamat Hari Kartini Tahun 2022 dan  berterima kasih kepada seluruh Pengurus PKK yang sudah berperan aktif dalam kegiatan ini, serta kepada seluruh panitia yang dengan semangat tinggi mempersiapkan kegiatan ini, serta mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang warga Barito Timur yang beragama Islam. (Lim/Diskominfosantik).

PEMERINTAH DAERAH GLONTORKAN DANA Rp. 15 MILYAR, UNTUK DANA HIBAH TAHUN 2022

KEPALA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA KABUPATEN BARITO TIMUR
AHMAD GAZALI, S.Pd.I, MM

TAMIANG LAYANG – Tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelontorkan dana kurang lebih Rp 15 Milyar dana hibah untuk operasional, pembangunan rumah ibadah, serta lembaga atau organisasi kemasyarakatan tahun ini.

Bupati Barito Timur melelui Kepala Bagian  Kesejahteraan Rakyat (kesra) Setda Kabupaten Bartim, Ahmad Gazali, S.Pd.I menyebutkan, anggaran tersebut berkurang dari tahun sebelumnya. Menururnya, pengurangan tersebut juga karena terbatasnya anggaran dan masih seriusnya pemerintah  daerah memutus mata rantai penularan Covid – 19.

“Untuk penyaluran hibah baik operasional, pembangunan rumah ibadah serta dukungan layanan (organisasi/lembaga.Red) kita juga masih menunggu SK penetapan dari kepala daerah,” ucap Ahmad Gazali kepada MMC Bartim, baru-baru ini.

Dalam proses pencairan terlebih dahulu juga didahului verifikasi. Kemudian, NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). “Paling cepat di bulan Mei 2022 sudah berproses,” sebut Ahmad Gazali.

Mantan Sekcam Benua Lima dan Dusun Timur ini mengimbau, kepada penerima bantuan atau hibah pada tahun sebelumnya melakukan pencairan juga segera menyampaikan pertanggungjawaban. Pasalnya, hingga saat ini terdata kurang dari sepuluh panitia baik untuk operasional, pembangunan rumah ibadah dan organisasi lembaga lain belum melaporkan.

“Kurang dari sepuluh secara umum belum melaporkan, sehingga kami mengharapkan pada bulan ini sudah bisa menyampaikan,” pesannya. Seraya mengingatkan, kepentingan administrasi tersebut sebagai bukti otentik lantaran saat ini tengah dilakukan  audit keungan oleh BPK RI.

Sekadar informasi, hibah untuk operasional, penbangunan rumah ibadah, dan dukungan layanan itu berkurang. Pada tahun 2021 dimana pemerintah daerah mengalokasikan kurang lebih Rp 22 Milyar.(cak/diskominfosantik)