KEJARI BARTIM CEGAH PENYELEWENGAN UANG NEGARA, GENCAR LAKSANAKAN SOSIALISASI HUKUM HINGGA KE DESA

KEJARI BARTIM CEGAH PENYELEWENGAN UANG NEGARA, GENCAR LAKSANAKAN SOSIALISASI HUKUM HINGGA KE DESA

PAPARAN- Inilah kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur baru-baru ini.

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur terus melakukan upaya pencegahan penyelewengan uang Negara (Dana Desa dan penyaluran BLT) di wilayah Kabupaten Barito Timur. Caranya dengan melakukan sosialisasi hukum hingga ke desa-desa.

Kegiatan sosialisasi sesuai  Surat Surat Nomor : B-739/G/Gjd/09/2022 yang dikirimkan oleh Kejaksaan Agung tentang Tindak Lanjut Surat Jaksa Agung RI No B-159/A/SUJA/09/2022 Tanggal 2 September 2022 Tentang Pendampingan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Guna melaksanakan instruksi tersebut,  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Janang M.A.R, S.H. beserta JPN pada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan Sosialsiasi ke setiap Desa yang dilakukan Pendampingan Hukum. “Kita sudah melakukan sosialisasi ke setiap Desa yang kita dampingi mengenai dampak kenaikan BBM guna menekan inflasi di Daerah.” ujar Janang saat di wawancarai Kamis 06 Oktober 2022 di ruang Kerjanya.

Dalam Sosialisasi terhadap 46 (empat puluh enam) desa yang didampingi Kejaksaan tersebut, Janang M.A.R, S.H. memberikan pemaparan hukum mengenai pengendalian inflasi daerah dan sekaligus memastikan Penyalura BLT sesuai dengan ketentuan serta melakukan Mitigasi Resiko Hukum Pengelolaan Dana Desa sebagaimana amanah dari Surat Jaksa Agung tersebut.

Selain mensosialisasikan pengendalian inflasi, Janang M.A.R, S.H.  juga  menyampaikan Intruksi Pemerintah dalam hal pengendalian inflasi di daerah pada tingkat Desa, antara lain meliputi penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di Desa (terutama pangan dan energi), serta kegiatan terpadu (mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi), serta daur ulang limbah untuk kebutuhan energi.

Adapun Desa yang dikunjungi diantaranya adalah 12 Desa Di Kecamatan Pematang Karau dan 6 Desa di Kecamatan Benua Lima, kedepannya akan dilakukan Sosialisasi ke 16 Desa di Kecamatan Dusun Timur dan 12 Desa di Kecamatan Paku.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga disampaikan mengenai peraturan perundang-undangan terkait Pemerintahan Desa, dan Pengelolaan Dana Desa sebagai pedoman untuk para Kepala Desa yang masih minim pengetahuan hukumnya mengenai hal-hal tersebut sehingga dapat memitigasi kesalahan dalam memimpin Desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Staff, Kepala seksi Intelijen Angga Saputra SH dan Staff, Jaksa Pengacara Negara M.A QADRI SH.,MH, Para  Camat, serta  Kepala Desa beserta Perangkat Desa.(cak)

Kalinapu dan Siong Lakukan Koordinasi Intens, Terkait Rencana Pemilihan Anggota BPD

Kalinapu dan Siong Lakukan Koordinasi Intens, Terkait Rencana Pemilihan Anggota BPD

KOORDINASI- Sekcam Paju Epat Davit Anggen, SP berbincang dengan perangkat Desa Kalinapu dan Siong di ruang kerjanya, baru-baru ini.

TAMIANG LAYANG- Desa Kalinapu dan Siong Kecamatan Paju Epat terus melakukan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Kecamatan Pajut Epat, terkait rencana pemilihan anggota BPD.

Baru-baru ini Camat Paju Epat  Fredi Tangkasiang, S.STP diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Paju Epat Davit Anggen,SP  menerima kunjungan Perangkat Desa Kalinapu dan Desa Siong. Kunjungan itu  dalam rangka kosultasi dan koordinasi kesiapan dua desa tersebut dalam penyelenggaraan pemilihan anggota BPD.

“Direncanakan pada bulan November tahun 2022 Desa Kalinapu dan Desa Siong melaksanakan pemilihan BPD,” terang Sekcam Paju Epat Davit Anggen, SP melalui pers rilisnya yang disampaikan ke MMC Bartim, Kamis (6/10).

Melalui koordinasi/konsultasi itu diketahui kesiapan panitia pemilihan anggota BPD yang telah ditunjuk melalui SK kepala desa masing-masing.  “Bukan hanya siap pada saat penyelenggaraan akan tetapi juga siap secara adminitrasi”, terang Sekcam Paju Epat.

Kepada panitia pemilihan BPD, Sekcam Paju Epat bepesan adminitrasi pemilihan BPD harus mengacu pada peraturan dan undang-undang dalam pemilihan anggotaan BPD, yakni Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD dan Perda Kabupaten Barito Timur No 5 tahun 2018 tentang BPD.

Di hari yang sama juga, Sekcam Paju Epat menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Kunjungan itu dalam rangka penyampaian dokumen masa perpanjangan penerimaan calon Panwascam  tingkat kecamatan.  Sekcam Paju Epat menyampaikan akan segera menginformasikan prihal perpanjangan tersebut kepada masayarakat Paju Epat.(cak)

KEJARI BARTIM DAMPINGI PROYEK DINAS PU

KEJARI BARTIM DAMPINGI PROYEK DINAS PU

PENDAMPINGAN- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. saat memberikan sambutan pada kegiatan eskpose pendampingan Dinas PU, Selasa (4/10/2022) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Timur. Eskpose pendampingan dilaksanakan Selasa (4/10/2022) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Ada 7 (tujuh) proyek yang saat ini sedang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Ke tujuh proyek itu diantaranya proyek peningkatan jalan Gumpa- Matarah

Proyek peningkatan jalan Sp. Tumpa Dayu- Serapat, peningkatan jalan Bararawa – Pinang Tunggal, peningkatan jalan Hayaping – Ampari – Pianggu, peningkatan jalan janah Mansiwui – Gunung Karasik, peningkatan jalan Pulau Padang – Betang Nalong dan Normalisasi Sungai Desa Kalamus.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. melalui pers rilisnya yang disampaikan ke MMC  Bartim menyambut baik dan menyampaikan  ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas PU Kabupaten Barito Timur,  kepada Kantor Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk melaksanakan pendampingan  terhadap beberapa kegiatan yang ada Pada Dinas PU Kabupaten Barito Timur.

Daniel menjelaskan pendampingan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur merupakan suatu bentuk layanan Hukum dari kantor pengacara negara guna mencegah adanya tindak pidana korupsi kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menegaskan dengan dilakukannya pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur, tidak berarti bahwa kegiatan yang diajukan untuk di dampingi tidak dapat di proses secara hukum.  Pasalnya

pendampingan yang pihaknya berikan merupakan pendampingan hukum, bukan merupakan pendampingan terhadap teknis kegiatan. Sehingga apabila dikemudian hari terdapat temuan yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Barito Timur  maupun APH lainya dapat melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

 “Artinya pendampingan yang kita berikan bukan merupakan “tameng” atau tempat berlindung untuk leluasa melakukan kejahatan keuangan negara, dengan adanya pendampingan ini  kita berharap  adanya keterbukaan baik dari Dinas PU maupun penyedia jasa, sehingga Tim JPN dapat meminimalisi kesalahan hukum yang menimbulkan kerugian negara  terhadap proyek yang didampingi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Daniel.

Melalui pendamping tersebut, Kajari Barito Timur berharap pembangunan di Barito Timur dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga iklim investasi dan perekonomian di Barito Timur dapat tumbuh dengan baik.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Janang M.A.R, S.H. selaku Leading Sector juga menyampaikan sosialisasi resiko hukum dan sosialisasi mengenai Pemenuhan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) pada setiap proyek yang akan didampingi sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, Dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, pendampingan hukum (Legal assistence) dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Pengunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil dan Koprasi dalam Rangka mesukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selanjutnya setelah pemaparan yang dilakukan oleh dinas PU selaku Pemohon pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur dihadapan para Jaksa Pengacara Negara kemudian JPN akan mengkaji terlebih dahulu permohonan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan meminta Pertimbangan dari Bidang Intelijen, Bidang Pidsus, serta Bidang Pidum sebagai bahan pertimbangan guna tidak terjadi “conflic of interest” dalam pendampingan yang diberikan  Pengkajian tersebut kemudian akan memberikan keputusan bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan negeri Barito Timur untuk mendapingi atau tidaknya kegiatan tersebut.

Sekedar diketahui kegiatan ekspose tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Jaksa Pegacara Negara dan Staff, Kepala Dinas PU, Kepala Bidang SDA dan Bina Marga, Para pelaksana pekerjaan dan kontraktor pengawas pekerjaan.(cak)

WABUP BARTIM : PANCASILA PEREKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA

WABUP BARTIM : PANCASILA PEREKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA

HARI KESAKTIAN PANCASILA-Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti peringatan hari kesaktian pancasila secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati Barito Timur di Tamiang Layang, Sabtu (1/10).

TAMIANG LAYANG– Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Habib Said Abdul Saleh Al Qadri meminta masyarakat menjadikan Pancasila sebagai perangkat dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia dengan lima dasar atau lima sila yang dijadikan sebagaoi pedoman dalam berbangsa dan bernegera,” kata Habib Saleh di Tamiang Layang, Sabtu (1/10).

Menurutnya, momentum Hari Kesaktian Pancasila ini pun hendaknya menjadikan seluruh elemen masyarakat sadar untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Ditambahkan Habib Saleh, Bangkit Bergerak Bersama Pancasila merupakan tema yang diusung pada Hari Kesaktian Pancasila 2022 ini. Teman ini perlu dimaknai dengan mendalam.

“Perbedaan suku, budaya, agama dan bahasa bisa dipersatukan dengan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila sebagai perekat untuk bangkit dan bergerak secara bersama-sama membangun Indonesia dan juga membangun Kabupaten Barito Timur,” kata Habib Saleh.

Ditambahkan Wabup, Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati 1 Oktober setiap tahunnya untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas dengan dikenal dengan Lubang Buaya pada 30 September 1965.

Tujuh anggota TNI AD itu merupakan korban penculikan dan pembantaian kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI) atau Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI). Berdasarkan Keppres 153/1967, tewasnya tujuh anggota TNI AD di peristiwa G30S PKI merupakan daya juang para anggota TNI AD terhadap gerakan-gerakan yang berusaha menghancurkan Pancasila.

“Memperingati Hari Kesaktian Pancasila agar kita mengingat daya juang para Pahlawan Revolusi,” kata Habib Saleh.

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh mewakili Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengikuti secara virtual Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya Jakarta Timur.

Di Kabupaten Barito Timur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Barito Timur, Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio, Wakapolres Barito Timur Kompol Zulyanto, Kasubagbin Kejari Barito Timur Saleh dan perwakilan PN Tamiang Layang serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Barito Timur.(cak)

PENYALAHGUNAAN NARKOBA SANGAT MENGHAWATIRKAN, SUDAH MERAMBAH KE KALANGAN REMAJA DAN ANAK-ANAK

PENYALAHGUNAAN NARKOBA SANGAT MENGHAWATIRKAN, SUDAH MERAMBAH KE KALANGAN REMAJA DAN ANAK-ANAK

SOSIALISASI-Inilah para narasumber pada kegiaitan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Pelajar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat menghawatirkan. Pasalnya penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan dewasa, akan tetapi sudah merambah ke kalangan remaja dan anak-anak. Karena itu diharapkan keterlibatan stakeholder untuk sama-sama menanggulanginya.

“Sudah saatnya Kepala Sekolah dan Kepala Desa bertindak dan bergerak bersama-sama seluruh komponen mayarakat untuk menghindarkan siswa/siswi dari penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan sosialisasi, pemasangan spanduk dan kegiatan positif lainya,” harap Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur Andrunganyan, S.Sos, MM pada acara sosialisasi Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Pelajar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/9).

Bupati Bartim dua periode ini mengharapkan, perang terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus digelorakan tanpa henti. Tujuannya tentu untuk menyelamatkan generasi muda di wilayah Gumi Jari Janang Kalalawah ini.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini pun menjelaskan, berbagai program kampanye anti narkoba terus digalakkan pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait, guna mencegah maraknya peredaran narkoba yang kini telah merambah hingga ke pelosok desa.

“Aparat juga tidak segan menindak tegas para pengedar dan penggunannya. Meskipun dirasakan hasilnya belum maksimal, namun setidaknya menunjukan sikap serius pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Barito Timur,” paparnya.

Penyebaran informasi tentang gambaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Barito Timur, kata Bupati, menjadi poin utama dalam agenda pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena itu Bupati Bartim berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan  pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang dampak narkoba.”Para pemuda dan pelajar harus diberi informasi sebanyak-banyaknya tentang bahaya narkoba sehingga mereka akan semakin paham bawah narkoba merupakan barang yang harus dijahui”, pungkasnya.(cak).

LAKUKAN INOVASI, TIGA OPD TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI BARTIM

LAKUKAN INOVASI, TIGA OPD TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI BARTIM

PIAGAM PENGHARGAAN- Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto, di ruang rapat Bupati Bartim, Rabu (28/9).

TAMIANG LAYANG- Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Timur menerima penghargaan dari Bupati Barito Timur. Penghargaan itu diterima lantaran OPD itu melakukan inovasi dan ikut lomba inovasi Perangkat Daerah  Kabupaten Barito Timur. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Bartim, Rabu (28/9) pagi.

Tiga OPD penerima penghargaan itu yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Barito Timur.

Diskominfosantik menerima penghargaan karena telah berhasil melakukan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Menara atau disingkat SIMPERA. Kemudian Bapenda juga melakukan inovasi kemudahan pelayanan kepengurusan BPHTB melalui layanan MY BPHTB. Begitu juga dengan Bappelitbangda, penghargaan diterima karena OPD ini melakukan inovasi Sistem Informasi Anggaran Monitoring, Evaluasi dan Laporan atau disingat SI AMEL.

Penyerahan penghargaan Bupati Bartim itu diterima oleh masing-masing kepala OPD yaitu Kepala Diskominfosantik Drs. Dwi Aryanto, Kepala Bapenda Dra. Herawani, MM dan Kepala Bappelitbangda Ir, Frans Sila Utama, MAP,  di saksikan oleh Sekda Bartim Panahan Moetar sesrta Kepala OPD dan media massa.

Wakil Bupati Barito Timur Hibib Said Abdul Saleh dalam sambutan mengatakan pemberian penghargaan kepada OPD yang melakukan inovasi ini berdasarkan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 388 ayat (7) tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 22 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Dijelaskan Wakil Bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur perlu meningkatkan kinerja dengan terus melaksanakan inovasi daerah, sehingga visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barito Timur  tahun 2018-2023 dapat tercapai dengan baik.

“Agar mencapai tujuan tersebut diharapkan agar Kepala OPD dan seluruh stakeholder pembangunan ikut berupaya membantu Kepala Daerah dalam mencapai visi dan misi itu,” harap Wabup Bartim.

Melalui acara penyerahan piagam penghargaan lomba inovasi perangkat daerah Kabupaten Barito Timur  tahun 2022 ini, Wakil Bupati berharap bermunculan lagi inovasi-inovasi yang berbasis Ilmu Teknologi (IT) dari SKPD lainnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.(cak/lia/win)

Wakil Bupati Bartim Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka Ke-61 Tingkat Tingkat Kabupaten Barito Timur  Tahun 2022

Wakil Bupati Bartim Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka Ke-61 Tingkat Tingkat Kabupaten Barito Timur Tahun 2022

PASANG LENCANA- Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh memasangkan lencana penganugrahan tanda kehormatan gerakan Pramuka kepada penerima penganugrahaan sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional tentang Pemberian Tanda Penghargaan Satya Lencana melati Pramuka dan Lencana Darma Bakti Pramuka serta Panca Warsa, di Halaman Kantor Bupati Bartim, Rabu (28/9).

TAMIANG LAYANG- Wakil Bupati Barito Timur memimpin apel Peringatan Hari Pramuka ke-61 tingkat Kabupaten Barito Timur tahun 2022, bertempat di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (28/9/2022).

Turut hadir  dalam kegiatana itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Majelis Pembimbing Ranting se Kabupaten Bartim, Pengurus Kwartir Cabang, Pelatih, Kwartir Ranting dan Satuan Karya se Kabupaten Barito Timur, serta Pembina Gugus Depan Pramuka.

Apel diawali dengan Penghormatan kepada pembina apel dipimpin oleh pemimpin apel. Selanjutnya laporan pemimpin apel kepada pembina apel  dilanjutkan dengan pengucapan naskah yaitu Tri Satya Pramuka dan Dasa Darma Pramuka.

Rangkaian selanjutnya Penganugrahan Tanda kehormatan gerakan Pramuka berupa Lencana Melati, Lencana Darma bakti dan Lencana Pancawarsa didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Nasional tentang Pemberian Tanda Penghargaan Satya Lencana melati Pramuka dan Lencana Darma Bakti Pramuka serta Panca Warsa.

PEERINGATAN PRAMUKA- Adik-adik Pramuka dari berbagai wilayah di Kabupaten Barito Timur semangat mengikuti kegiatan apel peringatan hari ke-61 Hari Pramuka di Halaman Kantor Bupati Bartim, Rabu (28/9).

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh  saat membacakan sambutan tertulis Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Wases menyampaikan tema utama peringatan Hari Pramuka ke-61 dan semua kegiatan tingkat nasional pada tahun ini adalah “Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa”.

“Tema ini menunjukkan tekad kita untuk terus mengabdi tanpa batas di berbagai bidang”, terang Wakil Bupati.

Lebih lanjut Habib Said Abdul Saleh mengatakan pengabdian yang dilakukan adalah bagian dari pendidikan di dalam Gerakan Pramuka. Sejak usia Pramuka Siaga, adik-adik telah dididik untuk memberikan perhatian terhadap sesama, siap membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan. Hal itu bisa dimulai dengan cara-cara sederhana, dan dilakukan di lingkungan keluarga masing-masing maupun di lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggal. Semua bentuk pengabdian yang dilakukan sejalan dengan Kode Kehormatan yaitu Dwi Satya dan Dwi Darma untuk Pramuka Siaga, serta Tri Satya dan Dasa Darma untuk golongan Pramuka lainnya.

“Di semua kode kehormatan Gerakan Pramuka itu ditekankan pentingnya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang antara lain diwujudkan dengan saling menolong dalam semangat persaudaraan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar golongan”, imbuhnya.(cak/lia/win)

MASIH ADA BEBERAPA SMP TERKENDALA INFRASTRUKTUR, HASIL EVALUASI PELAKSANAAN ANBK

MASIH ADA BEBERAPA SMP TERKENDALA INFRASTRUKTUR, HASIL EVALUASI PELAKSANAAN ANBK

RAKOR- Inilah suasana rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Selasa, (27/9/2022).

TAMIANG LAYANG – Masih ada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Barito Timur  yang memiliki kendala dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Kendala yang dihadapi adalah sekolah belum memiliki infrastruktur seperti computer/laptop dan jaringan internet sebagai penunjang kegiatan itu. Akibatnya sekolah tersebut harus menumpang pelaksanaan ANBK di sekolah lain dan harus berpindah tempat untuk mendapatkan jaringan internet yang baik.

Hal tersebut terungkap pada saat rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/9) di Aula Dinas Pendidikan.

Rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Selasa 17 September 2022 dihadiri 31 Kepala Sekolah SMP se Barito Timur baik negeri maupun swasta. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai S. Pd, MM.

Dari hasil evaluasi itu diketahui infrasturktur seperti computer dan jaringan internet masih menjadi kendala bagi sekolah untuk melaksanakan ANBK.

Usai rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur mengatakan akan menindaklanjuti hasil rarkor tersebut, sehingga kedepannya pelaksanaan ANBK di Kabupaten Barito Timur berjalan dengan baik dan tidak ada kendala lagi.(cak)

NELAYAN DI DESA JURUBANU TERIMA BANTUAN ALAT PENANGKAP IKAN

NELAYAN DI DESA JURUBANU TERIMA BANTUAN ALAT PENANGKAP IKAN

BANTUAN CSR- Kepala Desa Jurubanu Amrullah (depan kanan) secara simbolis menerima bantuan alat penangkap ikan dari program CSR PT Alam Sukses Lestari, Senin (26/9).

TAMIANG LAYANG- PT Alam Sukses Lestari (ASL) Grup Adaro Indonesia, memberikan bantuan alat tangkap ikan kepada masyarakat nelayan Desa Jurubanu Kecamatan Paju Epat. Bantuan alat tangkap ikan itu diserahkan oleh perwakilan PT Alam Sukses Lestari (ASL) Taruna Wibisono, Senin (26/9). Bantuan itu secara simbolis diterima oleh Kepala Desa Jurubanu Amrullah dan disaksikan oleh Sekcam Paju Epat Davit Anggen, SP, Babhinkabtimas, Koordinator BPP Paju Epat, Anggota BPD dan Pendamping Desa.

Nantinya bantuan alat penangkap ikan itu akan diserahkan kepada nelayan Desa Jurubanu,  sesuai dengan prioritas sasaran dari program bantuan tersebut.  Atas bantuan tersebut, Kepala Desa Jurubanu Amrullah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat nelayan di desa yang Ia pimpin. Dikatakan Kades Jurubanu, bantuan alat tangkap ikan ini, sangat membantu nelayan disaat naiknya harga alat tangkap ikan di pasaran.

Perwakilan PT Alam Sukses Lestari Taruna Wibisono mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan kepedulian PT Alam Sukses Lestari terhadap peningkatan kesejahteraan perekonomian nelayan di Desa Jurubanu. Dia mengatakan akan terus berupaya membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Sementara itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sekcam Paju Epat Davit Anggen kepada Kontributor MMC Bartim menyebutkan, bantuan alat tangkap ikan yang diserahkan oleh PT Alam Sukses Lestari yaitu berupa tempirai, lunta, dan mata pancing.

“Kami berharap bantuan ini dapat dijaga dan dipelihara dengan baik, sehingga dapat dioptimalkan dalam membantu meningkatkan perekonomian bagi nelayan di Desa Jurubanu,” pesan Sekcam Paju Epat kepada para penerima bantuan.(cak)

Sekdis Kominfosantik Ikuti Kegiatan Sosialisasi Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam di Palangka Raya

Sekdis Kominfosantik Ikuti Kegiatan Sosialisasi Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam di Palangka Raya

HADIR- Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Ampiansyah,S.Hut, MPd, mengikuti kegiatan sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam & Sosialisasi dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2018, di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (26/9).

TAMIANG LAYANG- Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Ampiansyah,S.Hut, MPd, Senin (26/9), mengikuti kegiatan sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam & Sosialisasi dan  Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2018. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan & Arsip Provinsi  Kalimantan Tengah (Kalteng) INI dilaksanakan di Swiss Belhotel Damum Palangka Raya.

Kegiatan sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam & Sosialisasi dan  Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2018 ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas  Perpustakaan & Arsip Provinsi Kalteng Lukman AL Hakim, M.Si . Kegiatan ini diikuti oleh Diskominfosantik Kab/Kota se Kalteng, Kantor Statistik Kab/Kota se Kalteng, serta para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Ampiansyah,S.Hut, MPd kepada contributor MMC Bartim menjelaskan, kegiatan sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam & Sosialisasi dan  Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2018 sangat baik sekali. Pasalnya kegiatan ini, ujar Ampiansyah, dapat  menumbuhkembangkan kesadaran para produsen karya cetak & karya rekam, agar menyerahkan karyanya kepada Dinas Perpustakaan & Arsip kepada Perpustakaan Nasional/Perpustakaan Provinsi.

“Tujuan karya cetak & karya rekam diserahkan kepada Perpustakaan Nasional atau Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi agar karya itu tetap lestari,” terang Ampi panggilan akrab Ampiansyah menjelaskan apa yang Ia peroleh di Palangka Raya.

Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bartim ini ceritakan kegiatan sosialiasi ini sangat bagus karena dapat menambah pengetahuan.

“Yang tidak kalah penting lagi bahwa ada suatu kewajiban kepada siapapun yang memiliki karya cetak ( buku, karya ilmiah, dll) & karya rekam (analog & digital) baik swasta/pemerintah agar karya itu terus kita lestari, karena tersimpan dan terarsip dagan baik,” pungkas Ampi.(lia/cak)