TAMIANG LAYANG– Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur agar mendukung pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Regsosek 2022 ini dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 Nopember 2022.
โKepada seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta diharapkan mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, termasuk menghimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang benar dan jujur atas pertanyaan yang diberikan,โ pinta Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui surat edaran nomor: 045.2/48/BUM/2022, tanggal 26 Spetember 2022, tentang dukungan pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini menjelaskan Regsosek Tahun 2022 dilaksnakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih jauh Bupati Bartim dua periode ini menerangkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, ujar Bupati Bartim, akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu juga pendataan awal Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Kegiatan pendataan Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober s.d. 14 November 2022. Pendataan akan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung yang akan dilakukan oleh petugas lapangan kepada seluruh penduduk dalam Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. โAyo kita dukung registrasi sosial konomi tahun 2022,โ ajak Bupati Barito Timur.(cak).