Pemkab Bartim Melalui Dinas Terkait Lakukan Penertiban Pasar.

Pemkab Bartim Melalui Dinas Terkait Lakukan Penertiban Pasar.

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Kabupaten Barito Timur Ampera A.Y Mebas tegaskan Dinas terkait untuk melakukan penertipan Pasar Temenggung Jaya Karti.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur membentuk Tim Penertipan Pasar (TPP) bartim yang di ketuai Ir.Yuliantara selaku Asisten II Pemkab Bartim bersama Instansi terkait di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja serta melibatkan aparat Kepolisian Bartim. Rabu 20 Maret 2019.

Kegiatan berlangsung secara tertib aman dan kondusip, dengan merapikan badan pasar yang sebelumnya tidak tertata akibat pedagang yang tidak memiliki kesadaran dalam menggunakan tempat berjualan.

Ketua TPP ( Tim Penertipan Pasar) Ir.Yuliantara menjalankan amanat Bupati Bartim dalam penertipan pasar serta menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan yang menyalahi aturan, sebab sebelumnya di tahun 2017 penertipan sudah di lakukan dan masih terjadi kembali.

Menurut keterangan Ir.Yuliantara selaku Ketua Tim menjelaskan, “Sebelum Pelaksanaan Penertiban sudah melayangkan surat himbauan dan kedua kalinya melayangkan surat peringatan sebagai bentuk penertiban kepada pengelola pasar, sampai hari ini di lakukan tindakan”, Keterangan Ketua TPP Bartim.

Asisten II Pemkab Bartim ini mengatakan Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam menciptakan ketertiban dan menjaga lingkungan khusunya Pasar Temenggung Jaya Karti serta tersusunnya penataan wilayah yang energik.

“Semua dilakukan dengan tujuan baik dan akan terus dilakukan kedepannya, sesuai penertiban di Pasar Temenggung Jaya Karti Tamiang Layang ini akan dilanjutkan ke Pasar Ampah sebagai Ketua TPP Bartim berharap agara para penguna pasar khususnya pedagang untuk dapat mematuhi dan tertib dalam melakukan kegiatan di pasar”, Pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)
DPRD Kabupaten Tapin Kunker Ke Diskominfo Bartim

DPRD Kabupaten Tapin Kunker Ke Diskominfo Bartim

Tamiang Layang, Senin (18/2/2019). Diskominfo Bartim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Tapin. Dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak melakukan sharing terkait keberadaan eksistensi dan keberadaan penyelenggaraan Program dan Kegiatan Bidang Komunikasi dan Informatika di daerahnya.

Dalam kegiatan Kunker ini juga, Kepala Dinas Kominfo Bartim, dr. Husni Anwar, MPH., menyampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kegiatan apa saja yang telah berhasil dilaksanakan oleh Diskominfo Bartim sejak terbentuk tahun 2017, seperti mengonlinekan aplikasi SIMDA Keuangan, SIMDA Perencanaan dan SIMDA Pendapatan melalui jaringan internet, memberikan layanan Subdomain, layanan PPID, Media Sosial dan Multimedia Media Center, serta Diskominfo Bartim sedang dalam tahapan menuju pengesahan Raperda Penyelenggaraan E-Government.

Pada kesempatan itu juga Pihak DPRD Kabupaten Tapin, juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan Bidang Komunikasi dan Informatika di daerahnya , terutama mengenai persandian dan statistik sektoral.

Kedua belah pihak sepakat bahwa dari kegiatan Kunker ini bukan kegiatan yang bersifat ceremonial saja tetapi justru bermanfaat untuk menjadi masukan terkait strategi kebijakan bidang komunikasi dan informatika yang ditempuh masing-masing daerah. Disamping itu juga kegiatan ini juga bermakna positif dalam rangka mempererat tali silahturahmi antar instansi pemerintah. (FA)

Pemkab. Bartim Bersama DPRD Kunker Pendalaman Materi Perda E-Government

Pemkab. Bartim Bersama DPRD Kunker Pendalaman Materi Perda E-Government

Yogyakarta, Setelah pembahasan materi Raperda tentang Penyelenggaraan E-Government di DPRD Kabupaten Barito Timur (11/01/2019). Pihak Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Yogyakarta dalam rangka melakukan pendalaman materi dan sekaligus mengetahui sejauh mana pelaksanaan e-Government di Yogyakarta sudah dilaksanakan untuk menilai apa saja yang harus dimatangkan dalam subtansi materi Reperda e-Government yang akan disahkan nantinya.

Pemkab. Bartim bersama DPRD Bartim kemudian melakukan Kunker pada (15/01/2019) Yogyakarta sebagaimana agenda pendalaman materi terhadap Raperda e-Government.

Dari pihak DPRD Bartim, kegiatan tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bartim Arianto S. Muler, sedangkan dari pihak Pemkab. Bartim dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas. Didampingi pula oleh Kabag. Hukum dan jajarannya serta Kabid. Penyelenggaraan E-Government dari Diskominfo Bartim.

Pihak Pemkot. Yogyakatarta menerima dengan baik dan ramah kedatangan rombongan dari Pemkab. Bartim dan DPRD Bartim, yang diterima langsung oleh Sekda Kota Yogyakarta, Dra. RR. Titik Sulastri. Dalam sambutannya beliau memohon maaf karena Walikota Yogyakarta tidak dapat hadir karena harus mendampingi Gubernur D.I. Yogyakarta dalam perjalanan dinas ke luar negeri, sedangkan Wakil Walikota harus menghadiri kegiatan lain yang sudah diagendakan sebelumnya.

Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muller menyampaikan, bahwa Reperda mengenai e-Government ini adalah hal yang baru bagi Bartim, jadi perlu belajar dengan daerah yang sudah melaksanakan, dalam hal ini Pemkot. Yogyakarta yang dinilai telah berhasil melaksanakannya.

Sedangkan Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Pemkab. Bartim masih perlu belajar banyak, karena masih baru berdiri, perlu mempelajari lebih banyak dari daerah lain, dalam hal ini Pemkot. Yogyakarta, baik itu dari sisi sistem maupun aturannya.

Pada kegiatan itu kemudian dilaksanakan sesi sharing tanya jawab, dimana pihak DPRD Bartim menanyakan sejauh mana kesulitan dan hambatan yang dihadapi Pemkot. Yogyakarta dalam melaksanakan e-Government di daerahnya.

Secara garis besar pihak Pemkot. Yogyakarta menjelaskan bahwa keberhasilan sekarang merupakan usaha yang panjang yang didukung strategi kebijakan dalam menentukan skala prioritas penganggaran yang tepat dan efesian dalam urusan bidang komunikasi dan informatika. Sehingga dalam implementasinya, Pemkot. Yogyakarta melalui Diskominfo Yogyakarta menentukan kebijakan apa yang yang lebih dulu mesti dilaksanakan apakah infrastrktur, regulasi atau Sumber Daya Manusia, sebagai contoh Pemkot. Yogyakarta memulai strategi kebijakannya dari Infrastruktur jaringan internet terlebih dahulu, baru kemudian pengembangan aplikasi dan sumber daya manusia seperti sekarang. Sedangkan dari sisi regulasi sudah didukung Walikota melalui Peraturan Walikota tanpa melalui Peraturan Daerah.

Melihat betapa maju dan matangnya implementasi e-Government di lingkup Pemkot. Yogyakarta, Diskominfo Bartim justru melihat hal tersebut sebagai kesempatan untuk mengadopsi sistem aplikasi milik Pemkot. Yogyakarta untuk diterapkan di lingkup Pemkab. Bartim. Rencana kedepannya Diskominfo Bartim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Diskominfo Kota Yogyakarta untuk merealisasikan hal tersebut. (FA)

Diskominfo Bartim Belajar Langsung SiMANTRA ke Kemenkominfo

Diskominfo Bartim Belajar Langsung SiMANTRA ke Kemenkominfo

Jakarta, Dalam rangka tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi sebagaimana arahan Tim Monev Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017 silam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur (Diskominfo) melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar diperkenankan untuk belajar langsung mengenai Sistem Informasi
Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (SiMANTRA) ke Kemenkominfo di Jakarta (13/12/2018).

Personil Diskominfo Bartim yang mengikuti kegiatan pembelajaran itu langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Bartim,
dr.Husni Anwar , MPH, Kabid. Penyelenggaraan E-Government,
Evy Listyani , SP., Kasi. Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi, Mapriyatno, ST., M.Si., Kasi. Infrastruktur dan Teknologi, Jauhari Apandi, ST., bersama 3 orang staf Bidang Penyelenggaraan E-Government selaku pengelola server Diskominfo Bartim.

Pembelajaran SiMANTRA ini diberikan langsung oleh Didi Sukyadi selaku Kasi. Interoperabilitas e-Government, Direktorat E-Business, Kemenkominfo. Pada kegiatan ini dijelaskan mengenai konsep dasar interoperabilitas hingga teknik implementasi pada SiMANTRA pada perangkat server berikut dengan file instalasinya.

Namun terbatasnya waktu membuat pembalajaran SiMANTRA ini dirasa kurang. Perlu lanjutan ke tahap pelatihan yang lebih komprehensif dan praktik riil di lapangan agar SiMANTRA dapat diimplementasikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Disamping itu SiMANTRA memerlukan perangkat server dengan platform Sistem Operasi Linux sedangkan Diskominfo Bartim belum memiliki personil yang memiliki kemampuan tingkat advance terhadap sistem operasi tersebut. (FA)

Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan E-Government

Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan E-Government

Tamiang Layang, Diskominfo Bartim, Selasa (27/11/2018) menggelar kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Diskominfo Bartim dalam rangka menindaklanjuti hasil Monev KPK tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi, dimana salah satunya adalah melaksanakan kebijakan penyusunan regulasi daerah mengenai tata laksana penyelenggaraan sistem elektronik di lingkup Pemkab. Barito Timur.

Disamping itu pula kegiatan ini adalah salah satu bagian dari upaya pematangan subtansi Raperda atas masukan dari pihak OPD agar pada saat diusulkan kepada pihak Legislatif (DPRD) untuk disahkan dalam Prolegda, tidak banyak mengalami revisi.

Dalam menyusun Raperda ini, Diskominfo Bartim bekerja sama dengan pihak Universitas Palangka Raya (Unpar), yang secara teknis dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Raperda ini juga tidak berdiri sendiri tetapi juga berdampingan dengan Dokumen Rencana Induk Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai dokumen perencanaan dan kaidah pelaksanaan kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Barito Timur.

Pihak FISIP Unpar selaku Tim Penyusun Reperdaa yang turut hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si. (FA)

Kegiatan Karang Taruna Bartim Dan BNN Polres Bartim Sosialisasikan Bahaya Narkoba Untuk Generasi Muda

Kegiatan Karang Taruna Bartim Dan BNN Polres Bartim Sosialisasikan Bahaya Narkoba Untuk Generasi Muda

Tamiang Layang – Diskominfo. Karang Taruna Bartim Dan BNN Kabupaten Barito Timur secara Road show menyelenggarakan Sosialisasi Anti Narkoba bagi generasi muda sebagai salah satu wujud nyata aksi upaya preventif (pencegahan) di seluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Barito Timur. 2 Kecamatan telah diselenggarakan yaitu Kec. Paju Epat dan Benua Lima (16/05/2017). Dalam sambutannya pihak Kecamatan Benua Lima berharap kegiatan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba pada generasi muda khususnya pemuda pemudi karang taruna, yang kebetulan menjadi sasaran sosialisasi bahaya norkaba ini.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Barito Timur, Santay Nyawit, S.Sos., M.Si. mengatakan karang taruna bukan saja sebagai pelopor anti narkoba, juga harus dapat memberikan contoh nyata bagaimana berperilaku dalam pergaulan yang sehat bebas dari narkoba. Sehingga masyarakat dapat melihat pentingnya peran karang taruna, bukan hanya sebagai alat kelengkapan pemerintah desa.

 

 

Pada kegiatan dengan Tema “Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya Bagi Generasi Muda” tersebut dihadiri pula dari unsur pelaksana BNN Barito Timur, perwakilan satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, Bribka Alexander H, sebagai narasumber yang menyampaikan materi penyuluhan bahaya narkoba. Dia mengatakan Pengguna Narkoba bukanlah sesuatu perilaku yang aib layaknya pencurian, perampokan maupun pemerkosaan. Karena bisa saja pengguna narkoba adalah korban, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan misalkan alasan ekonomi atau keretakan rumah tangga, atau sering kita dengar akibat kurangnya perhatian orang tua alias anak broken home. Memang bukan aib tetapi apabila tidak dihentikan maka Polisi akan dapat menjerat dengan hukum baik itu pengguna maupun pengedar narkoba. Oleh sebab itu, dengan sosialisasi ini sekurang-kurangnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat desa dimanapun ia tinggal sebagai generasi muda anti narkoba.

Acara sosialisasi ini ditutup oleh, Ibu Natalia, SE., selaku pihak Kecamatan Benua Lima yang memfasilitasi terselenggaranya Sosialisasi Bahaya Narkoba, dan diakhiri dengan Foto bersama para peserta sosialisasi, pihak BNN Barito Timur, Kecamatan Benua Lima. (FA)

Penyerahan Hewan Ternak Sapi Dihibahkan Kepada Petani dan Perkebunan di Desa Mangkarap

Penyerahan Hewan Ternak Sapi Dihibahkan Kepada Petani dan Perkebunan di Desa Mangkarap

Tamiang Layang, Diskominfo – Kabupaten Barito Timur memiliki tiga unsur komponen yang kuat yaitu bidang Pertanian, Perkebunan dan Perternakan, dengan ketiga bidang ini pemerintah daerah berkeyakinan pola pembinaan yang baik dapat membuka lapangan pekerjaan, khususnya bagi pemuda.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, didampingi Kadis Pertanian Kab. Bartim Ir.Riza Rahmadi, MM. mengatakan, “untuk membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda tani baik di bidang perkebunan maupun peternakan, pada tahun 2018 nanti setiap pedesaan paling tidak harus memiliki 5 orang penyuluh pertanian agar pemuda bisa mengembangkan usahanya dalam bidang pertanian, perkebunan dan peternakan. Jika ditahun 2017 ini tersedia alokasi anggaran perubahan maka pada tahun ini juga akan dilaksanakan, pangkasnya”.

Berkenaan dengan ini, penyerahan hewan ternak sapi ini adalah bagian dari upaya memotivasi para Pemuda Tani, karena pembudidayaan ternak sapi sangat banyak manfaatnya, misalnya kotorannya bisa dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk. Pada kesempatan ini ternak hewan sapi dihibahkan oleh pemerintah daerah kepada Pemuda Tani Desa Mangkarap kecamatan Dusun Timur dan Desa Siung Kecamatan Paju Epat,(7/4).

Selain dari pada itu, perkebunan cabe juga menjadi pilihan pemuda Desa Mangkarap, karena cabe sangat cocok ditanam di tanah gambut dan beriklim tropis dengan suhu sejuk, dan disamping itu juga cabe sangat mudah untuk dijual karena permintaan pasar selalu lebih besar dari ketersediaan, baik cabe kriting maupun cabe rawit. Apalagi sekarang ini rata-rata harga cabe kian semakin mahal.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, menambahkan lagi program pemerintah daerah di Tahun 2017 ini, setiap desa yang berminat untuk berternak hewan unggas, sekitar 100 ekor hewan unggas jenis itik akan dihibahkan kepada para petani dan peternak untuk dibudidayakan. Dengan demikian diharapkan akan menambah perekonomian masyarakat Bartim, imbuhnya.(sp/ed-FA).

https://youtu.be/qIj5jt4-PfE