Pemkab. Bartim Bersama DPRD Kunker Pendalaman Materi Perda E-Government

Yogyakarta, Setelah pembahasan materi Raperda tentang Penyelenggaraan E-Government di DPRD Kabupaten Barito Timur (11/01/2019). Pihak Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Yogyakarta dalam rangka melakukan pendalaman materi dan sekaligus mengetahui sejauh mana pelaksanaan e-Government di Yogyakarta sudah dilaksanakan untuk menilai apa saja yang harus dimatangkan dalam subtansi materi Reperda e-Government yang akan disahkan nantinya.

Pemkab. Bartim bersama DPRD Bartim kemudian melakukan Kunker pada (15/01/2019) Yogyakarta sebagaimana agenda pendalaman materi terhadap Raperda e-Government.

Dari pihak DPRD Bartim, kegiatan tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bartim Arianto S. Muler, sedangkan dari pihak Pemkab. Bartim dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas. Didampingi pula oleh Kabag. Hukum dan jajarannya serta Kabid. Penyelenggaraan E-Government dari Diskominfo Bartim.

Pihak Pemkot. Yogyakatarta menerima dengan baik dan ramah kedatangan rombongan dari Pemkab. Bartim dan DPRD Bartim, yang diterima langsung oleh Sekda Kota Yogyakarta, Dra. RR. Titik Sulastri. Dalam sambutannya beliau memohon maaf karena Walikota Yogyakarta tidak dapat hadir karena harus mendampingi Gubernur D.I. Yogyakarta dalam perjalanan dinas ke luar negeri, sedangkan Wakil Walikota harus menghadiri kegiatan lain yang sudah diagendakan sebelumnya.

Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muller menyampaikan, bahwa Reperda mengenai e-Government ini adalah hal yang baru bagi Bartim, jadi perlu belajar dengan daerah yang sudah melaksanakan, dalam hal ini Pemkot. Yogyakarta yang dinilai telah berhasil melaksanakannya.

Sedangkan Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Pemkab. Bartim masih perlu belajar banyak, karena masih baru berdiri, perlu mempelajari lebih banyak dari daerah lain, dalam hal ini Pemkot. Yogyakarta, baik itu dari sisi sistem maupun aturannya.

Pada kegiatan itu kemudian dilaksanakan sesi sharing tanya jawab, dimana pihak DPRD Bartim menanyakan sejauh mana kesulitan dan hambatan yang dihadapi Pemkot. Yogyakarta dalam melaksanakan e-Government di daerahnya.

Secara garis besar pihak Pemkot. Yogyakarta menjelaskan bahwa keberhasilan sekarang merupakan usaha yang panjang yang didukung strategi kebijakan dalam menentukan skala prioritas penganggaran yang tepat dan efesian dalam urusan bidang komunikasi dan informatika. Sehingga dalam implementasinya, Pemkot. Yogyakarta melalui Diskominfo Yogyakarta menentukan kebijakan apa yang yang lebih dulu mesti dilaksanakan apakah infrastrktur, regulasi atau Sumber Daya Manusia, sebagai contoh Pemkot. Yogyakarta memulai strategi kebijakannya dari Infrastruktur jaringan internet terlebih dahulu, baru kemudian pengembangan aplikasi dan sumber daya manusia seperti sekarang. Sedangkan dari sisi regulasi sudah didukung Walikota melalui Peraturan Walikota tanpa melalui Peraturan Daerah.

Melihat betapa maju dan matangnya implementasi e-Government di lingkup Pemkot. Yogyakarta, Diskominfo Bartim justru melihat hal tersebut sebagai kesempatan untuk mengadopsi sistem aplikasi milik Pemkot. Yogyakarta untuk diterapkan di lingkup Pemkab. Bartim. Rencana kedepannya Diskominfo Bartim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Diskominfo Kota Yogyakarta untuk merealisasikan hal tersebut. (FA)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − nine =