Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kejari Bartim Laksanakan Vaksin Massal

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kejari Bartim Laksanakan Vaksin Massal

PANTAU- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H, M.H meninjau kegiatan vaksinasi massal di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis 22 Juli 2021.

TAMIANG LAYANG-Genderang perang melawan penyebaran covis-19 terus dilakukan oleh Pemerintah, salah satu caranya adalah melalui  vaksinasi massal. Kamis, 22 Juli 2021 ratusan masyarakat Kabupaten Barito Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, mereka datang untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 secara gratis. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H, M.H mengatakan kegiatan vaksinasi masal ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke 61 dan HUT XXI  Ikatan Adyaksa Dharmakarini tahun 2021. “Kegiatan vaksinasi ini hasil kerjasama antara Kejaksaan Negeri Barito Timur, dengan Pemkab Barito Timur dan Polres Barito Timur,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H, M.H, kepada sejumlah wartawan.

Daniel menjelasakan target vaksinasi ini berjumlah 200 orang. Sebelum vaksin dilaksanakan pihaknya sudah membuka pendaftaran vaksin dan peserta sudah mengisi formulir yang disediakan. “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan tertib,” harap Daniel. Selain melaksanakan vaksinasi tahap pertama, pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur juga berencana akan melaksanakan vaksinasi kedua, namun untuk vaksin ke dua, pihaknya masih berkordiansi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, karena terkait ketersediaan vaksin.

Melalui kesempatan itu Daniel Panannangan mengimbau warga Barito Timur tetap patuh terhadap protocol kesehatan. “Kami berharap masyarakat Barito Timur tetap menerapkan protocol kesehatan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, “ harap Daniel Panannangan. Bahkan kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pemakaian masker sekarang dianjurkan dua lapis, ini seiring dengan ada ditemukan virus varian delta yang baru yang bisa menembus satu masker. “Harapannya dari kegiatan ini, kami dapat membantu memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Barito Timur ini,” jelas Daniel Panannangan.(Sul/Sal/Cak/Kominfo Bartim)

Pemkab Bartim Minta Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan, Terkait Pelaksanaan Pembangunan di SOPD dan Desa

Pemkab Bartim Minta Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan, Terkait Pelaksanaan Pembangunan di SOPD dan Desa

BINCANG- Disela-sela kesibukanya meninjau kegiatan vaksin massal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur,Kamis 22 Juli 2021, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyempatkan berbincang-bincang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur dr. Jimmy Hutagalung, dan Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok.

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan akan menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur, terkait dengan kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Barito Timur baik yang dikelola oleh SOPD maupun oleh Pemerintah Desa. Tujuannya agar realisasi kegiatan berjalan dengan baik. Hal ini diungkapakan Bupati Barito Timur di sela-sela meninjau kegiatan vaksinasi massal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis 22 Juli 2021.

Didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH,MH, orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini mengatakan pemerintah daerah sangat membutuhkan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sampai ke desa-desa.

Melalui kesempatan ini juga Ampera AY Mebas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adyaksa ke 61 untuk organisasi kejaksaan di seluruh Indonesia  khususnya di Kabupaten Barito Timur. Dijelaskan Bupati Barito Timur momen ini menjadi refleksi diri insan adhyaksa untuk meningkatkan kinerja dan terus eksis kedepanya dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui Kamis 22 Juli 2021 Bupati Barito Timur  meninjau kegiatan vaksinasi massal covid 19 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Melalui kesempatan itu Bupati Barito Timur menyempatkan diri berbincang-bincang dengan Tim Medis dan masyarakat yang mengikuti vaksinasi. Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur  target peserta vaksinasi covid-19 ini berjumlah 200 orang. Kegiatan ini pun berjalan aman dan lancar.(Sil/Las/Cak-Kominfo)

SINERGI DINAS DISKOMINFO PS DENGAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

SINERGI DINAS DISKOMINFO PS DENGAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Diskominfo Ps, Barito Timur – Dalam rangka melaksanakan keterbukaan informasi publik pada kegiatan-kegiatan pemkab Barito Timur dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka pelaksanaan kegiatan terkait harus dapat diinformasikan kepada masyarakat luas.

Dalam rangka itu Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo PS) mendapat kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang akan melaksanakan kegiatan Lomba Bertutur untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tingkat Kabupaten Barito Timur Tahun 2021, Jumat (16/4/2021).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Ernawati, S. Pd dan salah seorang Kasi Yuliwun, S.Pd berkoordinasi dengan Diskominfo PS bagian Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, diterima langsung oleh Kabid PIKP Ampiansyah, S. Hut., M.Pd dan Kasi Kehumasan Bambang Rakhmatullah, SE.

Kepala Bidang Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ernawaty, S. Pd berkoordinasi publikasi kegiatan dengan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Ampiansyah, S. Hut. M.Pd (16/4/2021).

Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan keinginan mereka untuk diliput dan dipublikasikan kegiatan mereka tersebut yang akan menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten untuk siswa SD/MI selama 2 hari pada pada tanggal 21 s.d. April 2021 di Tamiang Layang.

 “Kedatangan kami kesini untuk koordinasi karena akan mempublikasikan kegiatan dinas kami yaitu lomba bertutur tingkat Kabupaten Barito Timur untuk siswa SD/MI, kami mohon bantuan Diskominfo supaya bisa terpublikasikan, terang Ernawaty.”

Kepala Bidang PKIP menyampaikan bahwa pihak Diskominfo PS menyambut baik kedatangan pihak Dinas Perpustakaan dan akan membantu dalam publikasi kegiatan dimaksud karena diskominfo memiliki media publikasi seperti web, media center, medsos (FB dan IG) dan kemedia massa (cetak, tabloid, online, elektronik) yang berkerjasama dengan Pemkab sebagai sarana publikasi, dan hal tersebut juga terbuka bagi semua SKPD yang ada di Pemkab Barito Timur.

“Kami terbuka untuk membantu SKPD dalam mempublikasikan kegaiatan di Dinas masing-masing baik dalam media yang dimiliki Diskominfo PS seperti Web, media center kabupaten, medsos maupun dibagikan kepada media yang ada kerjasama dengan pemkab agar diberitakan kepada masyarakat luas, kata Kabid PKIP Ampiansyah.”

Ditambahkan juga oleh Kasi Kehumasan Bambang Rahmatullah, bahwa tiap SKPD bisa mengirimkan kegiatan dinas dengan membuat ringkasan/dokumentasi berita kegiatan dengan format seperti yang disampaikan dalam Surat Edaran Sekda Nomor 109/02/Diskominfo/2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Koordinasi Kegiatan sebagai bahan berita pembangunan daerah. Selanjutnya bahan itu nanti akan kami buat rilis berita yang dimuat di media publikasi yang dimiliki Diskominfo PS dan bisa dibagikan ke media-media yang ada kerjasama dengan Pemkab.

“Supaya kegiatan dinas bisa dipublikasikan cukup membuat ringkasan pemberitaan seperti yang tertuang surat edaran Sekda, yaitu cukup memenuhi kaidah pemberitaan 5W dan 1 H, what (nama kegaiatan), when (kapan dilaksanakan hari, tanggal, waktu), where (dimana dilaksanakan), why (tujuan kegiatan), dan how (proses/alur kegiatan) serta dilengkapai dokumentasi kegiatan (foto/vidio/audio), jelas Bambang.” Kepala Bidang PKIP mengharapkan agar ke depan semakin banyak SKPD yang berkoordinasi dengan Diskominfo PS untuk lebih banyak lagi mempublikasi kegiatan-kegiatan dinas dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (amp, br/pikp).

LANGKAH-LANGKAH PEMKAB  HAMBAT PENYEBARAN COVID-19 DI BARTIM

LANGKAH-LANGKAH PEMKAB HAMBAT PENYEBARAN COVID-19 DI BARTIM

DISKOMINFO PS (Barito Timur), Menyikapi perkembangan penularan angka covid-19 di Barito Timur, data sampai Senin 29 Maret 2021 terlihat jumlah konfirmasi positif 926 orang, dalam perawatan 130 orang, sembuh 784 orang, meninggal 12 org, suspek 32 org.

Menyikapi hal tersebut Pemkab Barito Timur melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Barito Timur, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo PS) Drs. Dwi Aryanto yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 sudah mengambil langkah-langkah serius dan perhatian yang sungguh-sungguh untuk percepatan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Barito Timur, yaitu mengacu petunjuk pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/24/2021 tentang pemberlakuan pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, yang implementasi pelaksanaan di lapangan di atur dalam Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 180/HUK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasisi Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Barito Timur. “Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Satgas Covid-19, sudah melakukan langkah-langkah kongrit untuk penanganan penyebaran covid-19 di wialayah Kabupaten Barito Timur, yaitu dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 180/HUK/2021, sebagai implementasi dari Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/24/2021, jelas Dwi Aryanto”.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19

Selain itu Satgas covid-19 yang terdiri dari unsur Pemkab, TNI dan Polri terus bersinergi dalam rangka melakukan sosialisasi, penertiban dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protol kesehatan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi). Mendorong Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit untuk mengadakan peralatan deteksi covid-19 seperti SWAB PCR dan Genose sehingga penderita bisa cepat diketahui dan ditangani, serta menggencarakan pelaksanaan 3 T bila ada masyarakat yang tertular (testing, tracking dan treatmen) sehingga mata rantai penularan bisa cepat diputuskan.

Ditambahkan semua usaha yang dilakukan oleh siapa pun tidak akan efektif jika tidak adanya  dukungan,  komitmen  dan kesadaran masyarakat dalam menyukseskan penanganan covid-19 di Kabupaten Barito Timur. “Kami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Barito Timur ikut berpartispaso aktif menghentikan penyebaran covid-19 dengan mengikuti upaya-upaya yang telah dilakukan Satgas, tambah Dwi Aryanto.”. (AMP75).

DISKOMINFO PS MENGAHADIRI RAPAT EVALUASI KERJA KPU

DISKOMINFO PS MENGAHADIRI RAPAT EVALUASI KERJA KPU

DISKOMINFO PS (BARITO TIMUR), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kamis 25/3/2021 mengadakan Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dengan mengundang stakeholder terkait, antara lain Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statististik (Diskominfo PS).

Kepala Dinas Diskominfo PS Drs. Dwi Aryanto, yang diwkili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Ampiansyah, S. Hut., M.Pd dalam rapat kerja tersebut menyampaikan bahwa Diskominfo PS selalu siap membantu KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam rangka tugas-tugas kepemiluan.

“Diskominfo PS pada prinsipnya dan sesuai dengan tupoksi siap membantu dan memfasilitasi tugas KPU termasuk dalam hal-hal publikasi untuk sosialisasi ke masyarakat, bahkan dapat memfasilitasi jika akan berkerjasama dengan pihak media massa, ungkap Ampianyah”.

Kemudian atas adanya evaluasi dari pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang lalu, bahwa KPU kesulitan karena masih ada lokasi dan desa-desa yang kesulitan jaringan komunikasi internet, dan mengharapkan agar dapat menjalin kerjasama dengan provider untuk membangun BTS (Base Tranciever Station)/menara sinyal , Diskominfo PS menyampaikan bahwa apabila kerjasama provider untuk membangun BTS biasanya hal tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga (operator-operator) seluler dengan kreteria-kreteria tertentu dari pihak operator, dan apabila itu dibangun oleh pemerintah biasanya dilaksanakan oleh kementerian, dan hal yang paling mungkin didorong adalah pembangunan penguat sinyal (repeater) oleh pemerintah desa melalui Dana Desa dan dikelola melalui Badan Usaha Desa (BUMDES).

“Untuk usulan ke provider dalam rangka membangun BTS, Diskominfo PS hanya mengusulkan kepada pihak operator, dan apakah disuatu tempat dapat dibangun BTS atau tidak itu tergantung dari kreteria dari pihak operator, dan yang mungkin didorong adalah pemerintah desa yang menyediakan melalui dana desa dan selanjutnya dikelola oleh Bumdes di setiap desa, tambah Ampiansyah.”

Pada acara tersebut pihak KPU Propinsi Kalimantan Tengah melalui KPU Kabupaten Barito Timur memberikan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu dan bentuk terima kasih atas peran serta dari berbagai stakeholder dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Stakeholder terkait yang hadir pada rapat kerja evaluasi tersebut, yaitu Pihak Pemerintak Kabupaten Barito Timur di hadiri oleh Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Polres oleh Kasat Intel, Dandim 1012 Buntok oleh Perwira Penghubung, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil, Diskominfo PS.(AMP75).