-
INI DIA 15 KIK BARU YANG DIUSULKAN BUPATI BARTIM KE KEMENKUMHAM
TAMIANG LAYANG – Setelah menerima 9 (Sembilan) sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas kembali mengusulkan 15 (lima belas) kekayaan intelektual komunal (KIK) ke Kemenkumham untuk dipatetkan. Kelima belas kekayaan intelektual…
-
KURSUS KOMPUTER DIHARAPKAN JADI KEGIATAN RUTIN DI DESA
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Barito Timur menginginkan kursus computer diharapkan menjadi kegiatan rutin di desa. Pasalnya dengan kegiatan kursus tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai computer dasar. “Kita menginginkan semua Perpustakaan Desa di Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan pelatihan dasar computer untuk masyarakat desa.…
-
DISDUKCAPIL JEMPUT BOLA DALAM PENCAPAIAN INDIKATOR KINERJA
TAMIANG LAYANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur H. Muslim Raharjo, S.Pd, MAP melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito…
-
BUPATI BARTIM TERIMA 9 SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menerima 9 (sembilan) sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Sembilan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin 18 April 2022. Penyerahan sertifikat KIK tersebut disaksikan…
-
SEGERA MENGURUS PINDAH PENDUDUK, JIKA 1 TAHUN BERADA DI ALAMAT BARU
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur meminta penduduk yang sudah berdomisili lebih 1 tahun di Kabupaten Barito Timur harus segera mengurus kepindahannya. Hal ini penting untuk meningkatkan keakuratan data penduduk di wilayah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini. “Kami menghimbau penduduk yang sudah lebih 1 tahun…