ASN Barito Timur Diberikan Edukasi dan Waspada Berinvestasi dalam Industri Keuangan oleh OJK

Asisten II Setda Kabupaten Barito Timur Amrullah, SH,MA memberikan cenderamata kepada Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (16/05/2023) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan Serta Waspada Berinvestasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat Bupati Bartim, Selasa (16/05/2023) ini, dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 9 Kalimantan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala PT. Bank Kalteng, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kalimantan Tengah, Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur.

Acara ini dibuka Bupati Bartim Ampera AY Mebas diwakili oleh Assisten II Setda Kabupaten Barito Timur, Amrullah, SH, MA. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II, Bupati Bartim menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berperan menyelenggarakan sistem dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan. Pengawasan yang dilakukan oleh OJK di sektor keuangan, kata Bupati, meliputi pasar modal, perbankan, hingga sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan.

Bupati Bartim dua periode ini menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini mengungkapkan, hadirnya OJK sendiri memiliki peranan penting dalam kegiatan investasi. Ini karena OJK memiliki daftar perusahaan di sektor keuangan dan telah mengantongi izin OJK legalitasnya. โ€œJadi jika berkeinginan melakukan investasi di suatu platform atau perusahaan, harus terlebih dahulu dapat mengecek legalitas izinnya apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. Jika sudah, maka seluruh kegiatan investasi, akan diawasi langsung oleh OJk dan dinilai lebih aman,โ€ jelas Bupati.

Para peserta kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan Serta Waspada Berinvestasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur tampak serius menyimak materi yang disampaikan narasumber.

Lebih jauh Bupati Bartim menjelaskan, ย keberadaan OJK di berbagai daerah tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, tetapi juga harus mampu berkontribusi untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. Keberadaan kantor OJK di daerah juga harus bisa berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan edukasi keuangan bagi berbagai lapisan masyarakat, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya serta melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai produk investasi/keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Di pasca pandemi ini, terang Bupati, keberadaan OJK di daerah juga harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya segmen UMKM, dengan menindaklanjuti penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dirilis oleh OJK bersama dengan Pemerintah dan otoritas lainnya. Upaya mendorong perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil juga terus dilakukan OJK, misalnya dengan menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil, seperti Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, Program JARING, dan optimalisasi BUMDES.

Melalui kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan Serta Waspada Berinvestasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Bupati Ampera berharap dapat memberikan pengetahuan, berupa informasi dan edukasi kepada ASN yang hadir dalam kegiatan sosialisasi, dan dapat di informasikan kepada ASN di lingkungan OPD masing-masing serta masyarakat pada umumnya, atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produk yang aman dalam berinvestasi, sehingga diharapkan investasi yang kita lakukan memberikan dampak positif.

Pada kesempatan itu, Bupati Bartim  memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah memberikan kepercayaannya pada Kabupaten Barito Timur sebagai tempat pelaksanaan Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pengenalan OJK dan Industri Jasa Keuangan Serta Waspada Berinvestasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.  Orang Nomor Satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini juga mengapresiasi setinggi-tinggi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala PT. Bank Kalteng, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kalimantan Tengah serta kehadiran seluruh Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.(lim/sul)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =