RSUD Tamiang Layang Resmi Jadi Mitra BNNP Kalteng, sebagai Lembaga Rehabilitas Napza

RSUD Tamiang Layang Resmi Jadi Mitra BNNP Kalteng, sebagai Lembaga Rehabilitas Napza

Suasana acara penandatanganan perjanjikan kersama antara BNNP Kalteng dengan RSUD Tamiang Layang, Rabu (17/05/2023) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang resmi menjadi Lembaga Reabilitas Napza, ini setelah dilaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) dengan pihak RSUD Tamiang Layang, Rabu (17/05/2023) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Hadir dalam penandatanganan PKS tersebut Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Derah, Camat dan wartawan baik dari media cetak, elektronik dan online.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh pada acara penandatanganan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) dengan pihak RSUD Tamiang Layang menekankan, peredaran gelap narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden Republik Indonesia telah menyatakan Indonesia darurat narkoba, karena masalah ini telah menyebar hingga ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk di Jawa Timur.

Dikatakan Bupati, Pemerintah dan masyarakat merasa terbatas dalam menangani permasalahan penggunaan narkoba, baik dalam jumlah maupun kapasitas daya tampungnya. Sementara Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang berlaku nasional perlu diterapkan secara efektif hingga akhir tahun 2022.

Data dari BNN menunjukkan bahwa jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia Timur, termasuk di Kabupaten Barito Timur, mencapai angka 500 orang atau sekitar 0,4% dari populasi, dengan jumlah umum sekitar 2.000 orang. Oleh karena itu, perlu diambil strategi yang efektif dari pemerintah untuk menangani penggunaan narkoba ini, dan dalam hal ini dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan.

Perjanjian kerja sama ini, ujar Bupati, menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik antara BNNP Kalteng dan RSUD Tamiang Layang. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjadi peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, dan upaya bersama dalam penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Barito Timur.(sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 + 6 =