Tim Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) Aktifkan Identitas Kependudukan Digital untuk ASN di Kabupaten Barito Timur

Tim Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) Aktifkan Identitas Kependudukan Digital untuk ASN di Kabupaten Barito Timur

Kamis, 9 Juni 2023 – Tim Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Ibu Lilis Saptuni, SPd., MM. melakukan kunjungan ke Dinas Kominfosantik Kabupaten Barito Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Lilis Saptuni menyampaikan bahwa proses aktivasi ini diperlukan karena ada banyak perubahan data kependudukan yang terjadi. Ia juga mengingatkan bahwa melaporkan ke kepolisian apabila terjadi kehilangan KTP sebelum aktivasi sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan data.

“Kami melakukan aktivasi ini untuk memastikan bahwa identitas kependudukan ASN di Kabupaten Barito Timur tercatat dengan benar. Dengan memiliki rekaman yang akurat, kami dapat mencetak identitas kependudukan digital yang valid,” ujar Ibu Lilis.

Ia juga menjelaskan bahwa proses aktivasi identitas kependudukan digital membutuhkan beberapa persyaratan. Salah satunya adalah memiliki handphone dengan sistem operasi Android. Bagi yang menggunakan produk lain, mereka dapat menggunakan WhatsApp atau identitas kependudukan digital melalui perangkat iOS.

Selain itu, Ibu Lilis menegaskan pentingnya memiliki alamat email yang valid sebagai salah satu persyaratan dalam proses aktivasi. Data-data terkait kependudukan seperti vaksinasi dan data keluarga akan terintegrasi dalam identitas kependudukan digital tersebut.

“Saat Anda mengakses identitas kependudukan digital, Anda dapat melihat informasi terkait pegawai, vaksinasi, dan kartu keluarga. Ini memudahkan kita untuk memantau dan memperbaharui data kependudukan kita secara online,” tambah Ibu Lilis.

Lebih lanjut, Ibu Lilis menjelaskan bahwa identitas kependudukan digital sangat penting terutama bagi anak-anak yang belum memiliki identitas foto dalam identitas kependudukan. Namun, setelah mereka mencapai usia 17 tahun, foto identitas akan ditambahkan dalam kartu identitas mereka.

Sebagai panduan bagi ASN, Ibu Lilis Saptuni memberikan langkah-langkah pertama dalam proses aktivasi identitas kependudukan digital melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store. Dengan identitas kependudukan digital ini, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan mudah dilakukan.

Identitas kependudukan digital merupakan langkah inovatif yang diambil pemerintah dalam upaya meningkatkan keamanan dan efisiensi administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Timur. Dengan adopsi teknologi ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses dan memperbarui identitas kependudukan mereka dengan lebih mudah dan cepat. (Sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

fifteen + 12 =