SMA NEGERI 1 TAMIANG LAYANG ADAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH

POSE- Para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur foto bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Tamiang Layang.

DISKOMINFOSANTIK-SMA Negeri 1 Tamiang Layang mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, Rabu, 16 Februari 2022. Kegiatan yang diikuti oleh 50 siswa ini merupakan hasil kerja sama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur. Sedangkan pelaksana program adalah para pejabat struktural dan calon jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Kepala SMA Negeri 1 Tamiang Layang, Istiqomah, saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan masyarakat khususnya pelajar dengan kejaksaan.

“Artinya masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari kejaksaan sehingga meningkatkan kepercayaan kepada kejaksaan,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Timur, Angga Saputra menjelaskan JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

“Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum dan jauhkan hukuman,” ujar Angga.

Kejaksaan, lanjut dia merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum serta memiliki tanggung jawab moril memajukan generasi muda khususnya pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

“Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” lanjut Angga.

Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajar.

“Kami berharap kegiatan JMS dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik serta terciptanya kesadaran hukum dan mendekatkan masyarakat dengan kejaksaan,” tutupnya. (cak/diskominfosantik)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 7 =