DISKOMINFOSANTIK- Nomor induk kependudukan digunakan sebagai nomor identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Hal ini diharapkan mempermudah peserta program tersebut untuk mengakses layanan kesehatan.
Plh.Kepala BPJS Cabang Muara Teweh Pupung Purnama melalui pers rilisnya yang disampaikan ke Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) berfungsi untuk menentukan validitas dan eligibilitas peserta yang mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). NIK juga menentukan akses pengelolaan data peserta.
โLauncing NIK sebagai identitas tunggal bagi peserta JKN-KIS sudah dilakukan tanggal 21 Januari 2022 lalu,โ terang Pupung. Dia menjelaskan manfaat pertama penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN-KIS yaitu muda, peserta cukup membawa 1 jenis kartu saja yaitu KTP. Kemudaan kedua ujar Pupung yaitu cepat, peserta cukup menyebutkan nomor NIK yang tertera di KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar.
โKemudahan yang ke tiga yaitu pasti, data peserta terintegrasi dalam sistem BPJS kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk mendapatakan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,โ terangnya.
Berkaitan dengan hal terbaru ini, Plh Kepala BPJS Cabang Muara Teweh ini meminta masyarakat yang mengetahui informasi ini diharapkan membantu menyebar luaskan kepada suadara, teman dan tetangga yang belum mengetahuinya. โbagi masyarakat yang turud membantu menyebar luaskan berita ini kami cupkan terima kasih,โ ucap Pupung.(cak/diskominfosantik).