JAKSA MASUK KE SMPN 4 TAMIANG LAYANG

KEGIATAN- Inilah suasana kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Aula SMPN 4 Tamiang Layang, Selasa (8/3).

DISKOMINFOSANTIK- Keluarga besar SMPN 4 Tamiang Layang, Selasa (8/3) kedatangan tamu. Mereka disambangi oleh para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur. Para Jaksa ini melaskanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di Aula SMPN 4 Tamiang Layang.

Kegiatan JMS di hadiri oleh 50 orang Siswa/Siswi SMPN 4 Tamiang Layang. Acara ย tersebut di buka oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Tamiang Layang. ย Dengan pemateri di bawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Angga Saputra,S.H, serta Analis Penuntutan (Calon Jaksa) Hans Reyner Edison Sianturi, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H., melalui  Kepala Seksi Intelijen Angga Saputra,S.H, dalam pers rilisnya yang disampaikan kepada contributor MMC Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Dikatakan Angga, program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hujum Jauhkan Hukuman .

โ€œProgram tersebut bertujuan untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan Kejaksaan yang artinya masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini. Hal ini akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,โ€ terang Angga.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tutur Angga, masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan. Hal ini salah satunya disebabkan kurangnya sarana, prasarana dan sumber daya manusia khususnya di Kejaksaan Negeri Barito Timur.

โ€œNamun hal tersebut tentu saja tidak menjadi penghalang untuk tetap melakukan kegiatan dengan optimal dan penuh tanggungjawab. Kami harapkan kegiatan JMS dapat memberikan manfaat dan mampu memberi nilai tambah lagi bagi peningkatan pelayanan publik, dan terciptanya kesadaran hukum di masyarakat dan lebih mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat,โ€ ucap Angga.(cak/diskominfosantik).



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 18 =