Jakarta, Dalam rangka tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi sebagaimana arahan Tim Monev Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017 silam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur (Diskominfo) melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar diperkenankan untuk belajar langsung mengenai Sistem Informasi
Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (SiMANTRA) ke Kemenkominfo di Jakarta (13/12/2018).
Personil Diskominfo Bartim yang mengikuti kegiatan pembelajaran itu langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Bartim,
dr.Husni Anwar , MPH, Kabid. Penyelenggaraan E-Government,
Evy Listyani , SP., Kasi. Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi, Mapriyatno, ST., M.Si., Kasi. Infrastruktur dan Teknologi, Jauhari Apandi, ST., bersama 3 orang staf Bidang Penyelenggaraan E-Government selaku pengelola server Diskominfo Bartim.
Pembelajaran SiMANTRA ini diberikan langsung oleh Didi Sukyadi selaku Kasi. Interoperabilitas e-Government, Direktorat E-Business, Kemenkominfo. Pada kegiatan ini dijelaskan mengenai konsep dasar interoperabilitas hingga teknik implementasi pada SiMANTRA pada perangkat server berikut dengan file instalasinya.
Namun terbatasnya waktu membuat pembalajaran SiMANTRA ini dirasa kurang. Perlu lanjutan ke tahap pelatihan yang lebih komprehensif dan praktik riil di lapangan agar SiMANTRA dapat diimplementasikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Disamping itu SiMANTRA memerlukan perangkat server dengan platform Sistem Operasi Linux sedangkan Diskominfo Bartim belum memiliki personil yang memiliki kemampuan tingkat advance terhadap sistem operasi tersebut. (FA)