Diskominfo Bartim Belajar Langsung SiMANTRA ke Kemenkominfo

Diskominfo Bartim Belajar Langsung SiMANTRA ke Kemenkominfo

Jakarta, Dalam rangka tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi sebagaimana arahan Tim Monev Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017 silam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur (Diskominfo) melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar diperkenankan untuk belajar langsung mengenai Sistem Informasi
Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (SiMANTRA) ke Kemenkominfo di Jakarta (13/12/2018).

Personil Diskominfo Bartim yang mengikuti kegiatan pembelajaran itu langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Bartim,
dr.Husni Anwar , MPH, Kabid. Penyelenggaraan E-Government,
Evy Listyani , SP., Kasi. Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi, Mapriyatno, ST., M.Si., Kasi. Infrastruktur dan Teknologi, Jauhari Apandi, ST., bersama 3 orang staf Bidang Penyelenggaraan E-Government selaku pengelola server Diskominfo Bartim.

Pembelajaran SiMANTRA ini diberikan langsung oleh Didi Sukyadi selaku Kasi. Interoperabilitas e-Government, Direktorat E-Business, Kemenkominfo. Pada kegiatan ini dijelaskan mengenai konsep dasar interoperabilitas hingga teknik implementasi pada SiMANTRA pada perangkat server berikut dengan file instalasinya.

Namun terbatasnya waktu membuat pembalajaran SiMANTRA ini dirasa kurang. Perlu lanjutan ke tahap pelatihan yang lebih komprehensif dan praktik riil di lapangan agar SiMANTRA dapat diimplementasikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Disamping itu SiMANTRA memerlukan perangkat server dengan platform Sistem Operasi Linux sedangkan Diskominfo Bartim belum memiliki personil yang memiliki kemampuan tingkat advance terhadap sistem operasi tersebut. (FA)

Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan E-Government

Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan E-Government

Tamiang Layang, Diskominfo Bartim, Selasa (27/11/2018) menggelar kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Diskominfo Bartim dalam rangka menindaklanjuti hasil Monev KPK tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi, dimana salah satunya adalah melaksanakan kebijakan penyusunan regulasi daerah mengenai tata laksana penyelenggaraan sistem elektronik di lingkup Pemkab. Barito Timur.

Disamping itu pula kegiatan ini adalah salah satu bagian dari upaya pematangan subtansi Raperda atas masukan dari pihak OPD agar pada saat diusulkan kepada pihak Legislatif (DPRD) untuk disahkan dalam Prolegda, tidak banyak mengalami revisi.

Dalam menyusun Raperda ini, Diskominfo Bartim bekerja sama dengan pihak Universitas Palangka Raya (Unpar), yang secara teknis dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Raperda ini juga tidak berdiri sendiri tetapi juga berdampingan dengan Dokumen Rencana Induk Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai dokumen perencanaan dan kaidah pelaksanaan kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Barito Timur.

Pihak FISIP Unpar selaku Tim Penyusun Reperdaa yang turut hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si. (FA)