TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Aperatur Sipil Negara (ASN), PHT dan PHL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Mulai Senin 5 sampai dengan 20 Juni 2023, Tim dari Disdukcapil Kab.Bartim akan mendatangi Kantor Organisasi Perangkat Derah untuk memperkenalkan IKD sekaligus aktivasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur H. Muslim Raharjo menjelaskan kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD ini merupakan program dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Nantinya ujar, Muslim, dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet, melainkan dapat disimpan di handphone.
Lebih jauh Muslim Raharjo menjelaskan, untuk memiliki identitas digital syaratnya harus memiliki handphone atau smartphone, kemudian daerahnya harus ada jaringan dan masyarakat harus bisa menggunakan teknologi.
โDukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas ini secara bertahap. Yang belum memiliki handphone maupun tak ada jaringan tetap dilayani dengan bentuk fisik dan layanan manual seperti sekarang,โ katanya.
Oleh karena itu, pria murah seyum ini mengatakan, penerapan identitas digital ini dilakukan secara bertahap, dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital, dan secara fisik manual.
โIdentitas digital adalah data kependudukan yang merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang dan terdaftar sebagai penduduk. Serta memastikan identitas tersebut,โ paparnya.(cak)