BPBD-PK BARTIM TERIMA BANTUAN MOBIL RESCUE DARI BNPB PUSAT

POSE DENGAN MOBIL RESCEU- Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD-PK Kabupaten Barito Timur Bertolumeus, S.Sos saat melihat langsung bantuan mobil resceu dari BNPB Pusat, Selasa (7/6).

TAMIANG LAYANG-Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Barito Timur mendapatkan energy baru. Pasalnya OPD yang menangani bencana di Gumi Jari Janang Kalalawah ini baru saja menerima bantuan fasilitas kerja dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD-PK Kabupaten Barito Timur Bertolumeus, S.Sos yang berhasil dikonfirmasi contributor MMC Bartim, Selasa (7/6) petang membenarkan, BPBD-PK Kabupaten Bartim menerima bantuan fasilitas kerja itu. โ€œBantuan fasilitas kerja itu diterima oleh Kabid Logistik BPBD-PK Bartim, Senin (6/6). Bantuan dari BNPB Pusat itu berupa 1 buah mobil rescue, 2 unit kendaraan roda 2 jenis trail KLX, mesin pompa air, tandun lipat dan masker anti api satu paketan,โ€ jelas Plt.Kalaksa BPBD-PK Kabupaten Barito Timur Bertolumeus, S.Sos.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Bartim ini menjelaskan bantuan fasilitas kerja dari BNPB Pusat ini merupakan hasil inisiatif pengajuan dari BPBD-PK Bartim. Selain mengajukan bantuan yang sudah diterima BPBD-PK Bartim, kata Bertolumeus, pihaknya akan kembali mengajukan bantuan perahu karet bermesin, tenda pengusian, dan kelengkapan lainnya. โ€œKita akan melakaukan lobby untuk mendapatakan bantuan tersebut,โ€ tegas Bertolumeus.

Dengan bantuan tersebut, Plt.Kalaksa BPBD-PK Bartim berharap, jajarannya lebih semangat dan termotivasi dalam pelayanan kemanusiaan di Barito Timur. Lalu bagaimana dengan biaya operasional bantuan tersebut? Plt.Kalaksa BPBD-PK Kabupaten Barito Timur Bertolumeus, S.Sos menjelaskan menyangkut biaya operasional fasilitas yang sudah diberikan BNPB Pusat, pihaknya akan mengupayakan melalui perubahan anggaran tahun anggaran 2022 ini.(cak)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =