BARU 32 PERSEN, REALISASI PAD BARTIM HINGGA MEI 2022

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, SE, M. Ec. Dev

TAMIANG LAYANG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Misnohartaku menyatakan realisasi pendapatan daerah hingga akhir 31 Mei 2022, telah berkisar 32 persen dari yang ditargetkan pada tahun ini.

“Dari target pagu anggaran sebesar Rp906,080 miliar yang sudah direalisasikan pendapatannya sebesar Rp.289,306 miliar. Itu per 31 Mei 2022,” kata Misnohartaku kepada sejumlah wartawan di Tamiang Layang, akhir pekan lalu.

Dikatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah, realisasi pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Di mana pendapatan asli daerah mencapai 22 persen atau telah direalisasikan sebesar Rp23,735 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp101,120 miliar.

Kemudian, realisasi pendapatan transfer mencapai 34 persen atau Rp265,571 miliar dari pagu Rp780,916 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum ada capaian realisasi dari pagu sebesar Rp15,044 miliar. Realisasi belanja sebesar 16 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp147,55 miliar dari pagu sebesar Rp945,680 miliar.

“Realisasi belanja itu terdiri dari perhitungan realisasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” bebernya.

Selain itu, realisasi belanja operasi sebesar 18 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp112,56 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp633,854 miliar. Realisasi belanja modal dari pagu sebesar Rp109,037 miliar hanya terealisasi Rp356,246 juta. Realisasi belanja tidak terduga mencapai 23 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp11,688 miliar dari target Rp50 miliar. Sedangkan realisasi belanja transfer mencapai 15 persen atau sudah direalisasikan sebesar Rp22,945 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp152,787 miliar.

Misnohartaku mengatakan, ada beberapa sebab yang membuat angka realisasi belanja daerah sangat rendah diantaranya keterlambatan proses lelang barang dan jasa karena adanya penyesuaian pajak yang semula 10 persen menjadi 11 persen sehingga menunda lelang karena harus dilakukan perhitungan ulang dalam perencanaan belanja modal.

“Kami tetap optimis realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah akan tercapai sesuai dengan yang ditargetkan pada tahun 2022,” terang Misnohartaku.(Antara untuk diskominfops)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 8 =