Gelar Vicon, Pemkab Bartim Dan Kejari Berkomitmen Lakukan Perjanjian Kerjasama

Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan kerjasama dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Bartim, menandatangani Mou dalam penanganan dan penyelesaian sengketa Hukum melalui Video Conference (Vicon), Selasa (05/05/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas,SE.,MM. Menanggapi penanda tanganan kerjasama antara Kejari Bartim tentang penanganan masalah hukum penyelesaian sengketa dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara guna kelancaran peningkatan pembangunan.

“Hal ini perlu kita ketahui bersama, saat ini kita masih menghadapi berbagai macam dinamika sosial, politik persoalan-persoalan sturuktural secara khusus serta dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang terwujud dalam bentuk keterlibatan dan kepentingan hukum dari Negara atau Pemerintah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”, ucap Bupati saat kegiatan Zoom meeting.

Bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mengemban tugas untuk mewujudkan peran srategis dalam Pelaksanaan program pembangunan nasional, sedangkan disisi lain Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan tanggungjawab mendukung, mengawal dan mengamankan keberhasilan tercapainya program pembangunan nasional”, terangnya.

Maka oleh karena itu baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim dan Kejaksaan Negeri Bartim berdasarkan kepentingan tersebut haruslah memiliki persepsi dan pandangan yang sama saling melengkapi dan mewujudkannya.

Dan sebagai penggerak roda urat nadi Pemerintahan, dituntut mampu berkontribusi upaya meningkatkan menunjang pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional mewujudkan guna kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Barito Timur”, jelas Bupati.

Menurut Bupati, berdasarkan pengalaman dan kenyataannya, dengan semakin pesatnya kemajuan teknologiย  informasi serta dinamika sosial , politik serta persoalan persoalan sturuktural secara khusus dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan, telah membawa konsekensi dan dampak bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan seringkali harus bersinggungan dengan berbagai permasalahan hukum, baik itu tindak pidana, perdata dan tata usaha negara.

Dilanjutkan Orang nomor satu di Bartim, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan perwujudan komitmen kita bersama guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Dan untuk mengingatkan kembali, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama telah kita buat ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” tandasnya.

Kerjasama ini juga sebagai langkah awal dan jembatan supaya berjalan di jalan yang benar tidak hanya masalah perdata dan Tata Usaha Negara tetapi dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain serta bukan merupakan perisai karena untuk pidana yang benar pasti benar dan yang salah pasti salah.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, Pemerintah Daerah melalui perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur agar segera menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing perangkat Daerah”, pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + three =