SIAP DIPANEN, LURAH TANIRAN & BPP TINJAU TANAMAN JAGUNG PAKAN TERNAK

SIAP PANEN-Lurah Taniran Riantho (baju biru), Kepala UPTD BPP Benua Lima (baju hijau) dan petani jagung saat meninjau lokasi penanaman jagung pakan ternak milik kelompok tani Taniran Makmur di Jalan Padat Karya Km 35 Kelurahan Taniran, Kamis (14/10). Tanaman jagung seluas 8 ha ini siap dipenen dan rencananya akan dihadiri oleh Bupati Barito Timur dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

DISKOMINFOPS- Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur memang berpotensi memproduksi jagung pakan ternak. Buktinya ada sekitar 8 ha jagung pakan ternak siap dipanen di kelurahan tersebut. Lurah Taniran Kecamatan Benua Lima Riantho melalui pers rilisnya yang disampaikan ke Diskominfops Kabupaten Barito Timur mengatakan, Kamis (14/10) kemarin Ia bersama dengan Kepala UPTD BPP Benua Lima meninjau lokasi kebun jagung milik Kelompok Tani Taniran Makmur Jalan Padat Karya km 35 Taniran. Turunya Ia ke lapangan untuk memastikan buah jagung di lokasi tanam kondisinya baik.

โ€œKebun jagung pakan ternak ini dikelola oleh kelompok tani Taniran Makmur.Luas lahan sekitar 8 ha dan siap dipenen. Saya  bersama Kepala UPTD BPP Benua Lima dan Kelompok Tani Taniran Makmur meninjau lokasi lahan, โ€œ jelas Lurah Taniran Riantho.

Mantan Kepala Seksi Pelayanan di Kecamatan Benua Lima ini mengatakan rencanya penen perdana jagung pakan ternak ini dilakukan oleh Bupati Barito Timur dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

Sementara itu dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur Trikorianto, SP, MM yang dikonfirmasi oleh kontributor mmc Diskominfops Kabupaten Barito Timur membenarkan rencanya Bupati Barito Timur akan melakukan panen perdana jagung pakan ternak milik Kelompok Tani Taniran Makmur. โ€œKita masih menunggu jadwal kapan pak Bupati Barito Timur bisa hadir dan panen jagung di Taniran,โ€ jelas Trikorianto.(cak/diskominfops)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × four =