SEKDA BARTIM PIMPIN RAKOR RENCANA PROGRAM AKSI TPID

Suasana rakor rencana program aksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Barito Timur Tahun 2023

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan rencana program aksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Barito Timur Tahun 2023. Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Rabu (15/03/2023) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Hadir dalam rakor tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala OPD TPID Kabupaten Barito Timur, Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia Unit Ampah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Cabang Buntok Kabupaten Barito Timur, Ketua GAPENSI, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Barito Timur, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Kabupaten Barito Timur dan Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar menjelaskan  rakor tersebut membahas mengenai Rencana Program Kerja TPID Tahun 2023 dan Rencana Aksi di Tahun 2023.

Bupati mengatakan dari hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi bulan Desember Tahun 2022, dimana disampaikan Provinsi Kalimantan Tengah sempat pada peringkat ke 2 inflasi secara nasional, dan  Provinsi Kalimantan Tengah dapat menekan angka inflasi sehingga turun mencapai peringkat ke 16 secara nasional.

Langkah-langkah untuk menekan inflasi, kata Bupati, sudah dilakukan dengan melakukan pasar penyeimbang dan pasar murah di semua kabupaten/kota.  Bupati juga mengatakan sudah memperbaharui Surat Keputusan Bupati Barito Timur tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Barito Timur.

 Selanjutnya Bupati meminta TPID segera menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menekan terus angka inflasi di Kabupaten Barito Timur, maka diperlukan dukungan Pemerintah Daerah :

  1. Melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok utamanya beras, minyak goreng, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, daging sapi, dan lain-lain. Selanjutnya memastikan ketersediaan, baik yang dikuasai oleh pemerintah daerah, gudang distributor, pasar tradisional dan pasar ritel modern serta di tingkat produsen, termasuk memperhitungkan juga adanya tambahan kebutuhan bahan pangan untuk mengantisipasi rencana penyaluran bantuan sosial di bulan Maret 2023.
  2. Mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar/bazar pasar murah untuk komoditas pangan strategis, maupun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan  (SPHP) untuk memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan stakeholders serta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG.
  3. Memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan, antara lain melalui alokasi anggaran yang ada di Dinas Terkait.
  4. Melakukan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah–langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan Liquid Pertroleum Gas (LPG)

Kita harapkan bersama semoga Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah pada hari ini dapat memberikan manfaat dengan langkah–langkah kebijakan yang akan diputuskan, yang kesemuanya untuk menekan angka inflasi terutama sebentar lagi umat Muslim akan memasuki bulan Ramahdan dan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada bulan Maret s/d Mei 2023 dan tugas dari TPID Kabupaten Barito Timur kedepannya untuk dapat menyelesaikan hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten,” harap Bupati.(lim)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + 6 =