RESMIKAN TPS3R DI MUNSIT, BUPATI MINTA DIBANGUNKAN DI AMPAH


CEK LANGSUNG- Usai menandatangani berita acara penyerahan pekerjaan dan peresmian, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas didampingi kepala SOPD Kabupaten Barito Timur meninjau mesin pengolahan sampah di Munsit, Layang Kecamatan Dusun Timur, Rabu (22/9).

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dibangun lagi di Ampah Kecamatan Dusun Tengah, permintaan tersebut disampaikan orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah dalam sambutanya pada acara penandatanganan berita acara penyerahan pekerjaan, dan peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Munsit Kelurahan Tamiang Layang, Rabu (22/9) pagi.

Ampera AY Mebas mengatakan, membangun TPS3R memerlukan anggaran yang besar. Sementara anggaran di Kabupaten Barito Timur sangat minim. Selain itu, ujar Ampera,  pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur masih kecil, sehingga Ia berharap TPS3R  juga dibangun oleh Balai Besar Wilayah Kalimatan Tengah di Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Orang nomor satu di Barito Timur ini menjelaskan, Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah.  TPS3R ini dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya. Melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.

Dengan dibangunya TPS3R ini Ampera berharap, TPS3R ini tidak hanya menjadi solusi pengeolahan sampah, tetapi juga dapat menjadi saran untuk edukasi masyarakat, pusat pendidikan dan pusat belajar bagi banyak orang, serta dapat menginspirasi warga untuk memahami panangaanan sampah secara berkelanjautan, sehingga warga dapat lebih menjaga lingkungannya. Dikatakan Ampera,  Teknologi  TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk.

Usai acara sambutan-sambutan dilanjutkan dengan acara penandatangan berita acara serah terima TPS3R, pemotongan pita oleh Bupati Barito Timur serta peninjauan bangunan TPS3R Musit Tamiang Layang. Hadir dalam acara tersebut Kepala SOPD se Kabupaten Barito Timur, Camat Dusun Timur dan undangan lainnya.

Perlu diketahui TPS3R  yang diresmikan Bupati Barito Timur  rabu (22/9) ini,  dibangun menggunakan dana pusat melalui Balai Besar Wilayah Kalimatan Tengah. Selanjutnya Balai Besar Wilayah Kalimantan Tengah menyerahkan aset tersebut ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur.(lasano/diskominfops)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + one =