POL PP Tertibkan Pedagang Tak Disiplin Protkes

PENERTIBAN- Petugas Satpol PP Kabupaten Barito Timur saat melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan penggunaan masker di areal Pasar Tamiang Layang, baru-baru ini.

TAMIANG LAYANG- Satuan Polisi Pamaong Praja Kabupaten Barito Timur, akhir pekan lalu turun lapangan. Mereka melakukan penertiban pedagang di Pasar Tamiang Layang yang tak mematuhi protokol kesehatan. Pedagang pasar yang menjadi sasaran antara lain pedagang makanan seperti gorengan, pentol dan buah-buahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur Ari Panan mengatakanย  giat yang pihaknya lakukan akhir pekan lalu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor:443.1/107/Satgas Covid-19, tentang peningkatan upaya penanganan Corona Virus Disease 2019 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid 19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.โ€ Kegiatan ini juga berdasarkan pada Peraturan Bubpati Barito Timur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Barito Timur,โ€ jelas Ari Panan melelui pers rilisnya.

Dijelaskan Ari, untuk penertiban protokol kesehatan di wilayah Tamiang Layang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Barito Timur. Sedangkan kegiatan penertiban malam dan di terminal Ampah dilaksanakan oleh gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Barito Timur. โ€œPedagang pada malam hari kami minta tutup pukul 20.00 WIB,โ€ jelasnya.(cak/diskominfosantik)

, ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + ten =