TAMIANG LAYANG – Pendapatan transfer Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) tahun 2021 melebihi target. Kenaikan pendapatan transfer siginifikan diantaranya dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar pajak/retribusi.
Hal itu disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan kepala daerah atas pengajuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (6/6).
“Per enam bulan setelah dilakukan audit BPK RI kewajiban daerah untuk menyampaikan realisasi pendapatan maupun pengeluaran,” terang Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas usai kegiatan rapat kepada sejumlah wartawan.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini menyampaikan, terdapat kenaikan pendapatan transfer siginifikan diantaranya, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar pajak/retribusi.
“DBH dari pembagian pemerintah pusat batubara dan royalti serta BLUD terkait Covid – 19,” ulas Ampera.
Menurutnya, pendapatan transfer yang ditetapkan daerah mencapai Rp801.943.098.407, 38,- pada tahun 2021. Terealisasi sebesar Rp845.645.336.554, 55, – atau 105,55 persen.
Ditambahkan Bupati Bartim, SILPA tahun 2021 mencapai Rp179.994.576.934, 22,-. Kondisi tersebut perlu diketahui karena dari BTT yang hanya digunakan 50 persen begitu juga sejumlah realisasi belanja seperti bantuan sosial.
“Anggaran itu dipersiapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid – 19 karena disesuaikan dengan kondisi melandainya kasus yang terjadi, begitu juga untuk bantuan sosial contohnya kepada pendidikan yang memang benar – benar diberikan tepat sasaran,” pungkas Ampera AY Mebas mengakhiri perbincanganya dengan awak media.(cak)