TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur serius menangani aset daerah. Bukti keseriusan itu, Senin 26 Juli 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur menurunkan tim, untuk melacak dan pengukuran batas tanah Stadion Patianom. Tim itu terdiri dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Pihak Kecamatan Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang dan yang bersambitan. Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur Bertolumes, S.Sos menjelaskan, pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan batas tanah Stadion Patianom yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
โSetelah kami turun lapangan mengecek batas tanah, selanjutnya akan dibuatkan berita acara hasil kesepakatan, tujuannya tentu agar tidak ada muncul permasalahan dikemudian hari,โ terang Bertolumeus. Selain melakukan pengukuran batas tanah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur ini mengatakan, pihaknya juga melakukan penggalian informasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. โ Kami juga meminta informasi dari Camat Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang dan saksi-saksi yang berbatasan dengan tanah Stadioan Patianom ini,โ jelasnya.
Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur mengatakan tim yang ikut ke lapangan antara lain Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Barito Timur Fredy Takasiang, S.STP, Kassubag Administrasi Pemerintahan, Kassubag Administrasi Kewilayahan, Staf Bagian Adpum, Staf dari Bidang Aset DPKAD Kabupaten Barito Timur, Lurah Tamiang Layang Mahadani, SAP, MM, serta saksi yang berbatasan Mathin Tariku, Agustinus Sanggen, dan Wakil Ketua Majelis Jemaat GKE Tamiang Layang Baktianus U Hangat.(wayan cakre-diskominfo)