PEMKAB BARTIM IKUTI ACARA PUNCAK HARGANAS KE-29

PERINGATAN HARGANAS- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh serta Kepala OPD tekait saat mengikuti acara puncak hari keluarga nasional ke 29 secara daring di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Kamis (7/7).

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kamis (7/7) mengikuti acara puncak peringatan hari keluarga nasional ke-29. Kegiatan yang dipusatkan di Medan Sumatera Utara ini dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo. Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh serta Kepala OPD terkait di Lingkup Pemkab Bartim mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni menjadi semangat baru bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur untuk meningkatkan kualitas keluarga di Barito Timur.

Dijelaskan Orang Nomor Satu di Bartim ini, tema yang diangkat pada Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022 masih berfokus pada percepatan penurunan stunting, yaitu โ€œAyo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting”.

 Mantan Anggota DPRD Tabalong ini menjelaskan harganas kali ini menjadi berbeda karena ada unsur gotong royong pentahelix yakni partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media, melalui apel siaga program Bapak Asuh Anak Stunting.

Bupati Bartim dua periode ini pun berharap Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022 menjadi momentum untuk menurunkan angka kekerdilan pada anak (stunting) secara nasional.

โ€œHari Keluarga Nasional 2022 menjadi ajang konsolidasi dan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten, Hari Keluarga Nasional 2022 merupakan momentum yang tepat untuk menurunkan angka prevalensi stunting,โ€pungkasnya.(cak)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =