MMC BARTIM- TAMIANG LAYANG-Setelah belasan tahun beralamat di Jalan Padat Karya No.286 Kelurahan Taniran, Pemerintah Kabupaten Barito Timur memutuskan untuk memindahkan Kantor Camat Benua Lima ke Jalan A.Yani Kelurahan Taniran, tepatnya eks Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau seberang Rumah Betang Taniran. Para Pegawai Kantor Kecamatan Benua Lima resmi pindah Kamis 10 Nopember 2022.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang dikonfirmasi oleh contributor MMC Bartim, Jumat (11/11/2022) membenarkan Kantor Kecamatan Benua Lima telah pindah. Orang Nomor Satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini menjelaskan dipindahnya Kantor Camat Benua Lima untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa lebih efesien waktu dan diharapkan pelayanan lebih baik lagi.
Lalu digunakan untuk apa eks Kantor Camat Benua Lima itu? Bupati Barito Timur mengatakan eks Kantor Camat Benua Lima Jalan Padat Karya digunakan untuk Kantor Lurah Taniran. Sedangkan eks Kantor Lurah Taniran akan digunakan pelayanan imigrasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu Plt. Camat Benua Lima Bewini, S.STP, M.IP yang berhasil dikonfirmasi contributor MMC Bartim mengatakan, pemindahan kantor Camat Benua Lima bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat dan maksimal. “Sekarang posisi Kantor Camat Benua Lima strategis, berada di pinggir jalan utama dan terletak di perbatasan dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Kami berharap masyarakat Benua Lima akan lebih mudah mengakses Kantor Camat Benua Lima untuk mendapatkan pelayanan pembuatan surat keterangan, perekaman e-KTP dan layanan lainnya,” harap Bewini.
Pindahnya Kantor Camat Benua Lima ke Jalan A.Yani Kelurahan Taniran mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, banyak dianatara mereka yang menyatakan setuju dengan keputusan yang diambil oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.
“Saya sangat setuju dan mendukung karena memang di lokasi itu dulu (eks Kantor Disbudparpora, red) adalah tanah kecamatan dan bekas rumah jabatan Camat Benua Lima,” terang Kepala Desa Tewah Pupuh Ardianto kepada contributor MMC Bartim.
Kepala Desa Tewah Pupuh dua periode ini mengatakan dengan pindahnya Kantor Kecamatan Benua Lima di perbatasan Provinsi Kalteng dengan Kalsel, maka dengan sendirinya Kantor Kecamatan Benua Lima menjadi pintu gerbang dan ikon baru Kabupaten Barito Timur.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Taniran Riantho. Mantan Kasi Pelayanan Kecamatan Benua Lima ini mengatakan sangat setuju pemindahan Kantor Camat Benua lima. Riantho mengungkapkan posisi eks Kantor Disbudparpora itu memang merupakan lokasi Kantor Kecamatan Benua Lima setelah dipindah dari Desa Tewah Pupuh.
Pemindahan Kantor Camat Benua Lima dari Desa Tewah Pupuh ke Kelurahan Taniran (eks Kantor Disbudparpora,red) dulu, kata Riantho, juga dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan urusan Kemasyarakatan. “Posisinya sekarang sangat strategis sebagai pintu gerbang Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Bartim khusunya,” jelas Riantho.
Terkait juga dipindahnya Kantor Kelurahan Taniran ke Jalan Padat Karya eks Kantor Kecamatan Benua Lima, Riantho juga setuju. Pria yang akrab dipanggil Jupen (Juru Penerang) ini siap mengikuti arahan pimpinan.
Bapak dua anak ini pun berharap, nanti ruas Jalan Lingkar dari samping eks Kantor Kecamatan Benua Lima (Kantor Kelurahan sekarang,red) ditingkatkan/pengasplan menuju Jalan Komplek Perumahan yang tak jauh dari Bundaran Gunung Perak. “Mulai hari ini Jumat 11 Nopember 2022, kami sudah mengangkut barang-barang dari kantor lama ke kantor baru,” pungkas Jupen.(cak)