LAKUKAN INOVASI, TIGA OPD TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI BARTIM

PIAGAM PENGHARGAAN- Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto, di ruang rapat Bupati Bartim, Rabu (28/9).

TAMIANG LAYANG- Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Timur menerima penghargaan dari Bupati Barito Timur. Penghargaan itu diterima lantaran OPD itu melakukan inovasi dan ikut lomba inovasi Perangkat Daerah  Kabupaten Barito Timur. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Bartim, Rabu (28/9) pagi.

Tiga OPD penerima penghargaan itu yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Barito Timur.

Diskominfosantik menerima penghargaan karena telah berhasil melakukan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Menara atau disingkat SIMPERA. Kemudian Bapenda juga melakukan inovasi kemudahan pelayanan kepengurusan BPHTB melalui layanan MY BPHTB. Begitu juga dengan Bappelitbangda, penghargaan diterima karena OPD ini melakukan inovasi Sistem Informasi Anggaran Monitoring, Evaluasi dan Laporan atau disingat SI AMEL.

Penyerahan penghargaan Bupati Bartim itu diterima oleh masing-masing kepala OPD yaitu Kepala Diskominfosantik Drs. Dwi Aryanto, Kepala Bapenda Dra. Herawani, MM dan Kepala Bappelitbangda Ir, Frans Sila Utama, MAP,  di saksikan oleh Sekda Bartim Panahan Moetar sesrta Kepala OPD dan media massa.

Wakil Bupati Barito Timur Hibib Said Abdul Saleh dalam sambutan mengatakan pemberian penghargaan kepada OPD yang melakukan inovasi ini berdasarkan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 388 ayat (7) tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 22 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Dijelaskan Wakil Bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur perlu meningkatkan kinerja dengan terus melaksanakan inovasi daerah, sehingga visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barito Timur  tahun 2018-2023 dapat tercapai dengan baik.

โ€œAgar mencapai tujuan tersebut diharapkan agar Kepala OPD dan seluruh stakeholder pembangunan ikut berupaya membantu Kepala Daerah dalam mencapai visi dan misi itu,โ€ harap Wabup Bartim.

Melalui acara penyerahan piagam penghargaan lomba inovasi perangkat daerah Kabupaten Barito Timur  tahun 2022 ini, Wakil Bupati berharap bermunculan lagi inovasi-inovasi yang berbasis Ilmu Teknologi (IT) dari SKPD lainnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.(cak/lia/win)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =