Gubernur Kalteng Akan Upayakan Pemerintah Daerah Kelola Jalan Hauling Di Desa Jeweten

Diskominfo (Barito Timur) – Gubrnur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran akan upayakan jalan hauling yang pernah digunakan PT. Pertamina dapat dikembalikan ke Pemerintah Daerah agar dapat menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

tanggapi pertanyaan warga Desa Jeweten kecamatan Dusun Timur pada kegiatan silahturahmi dalam kunjungan kerja di kabupaten Barito Timur (Bartim) yang juga bertujuan mencari solusi tentang permasalahan yang kerap terjadi di jalan hauling milik PT. Pertamina.

H. Sugianto Sabran, selaku Gubernur Kalteng pada kunjungan kerjanya sekaligus silahturahmi dan berdialog langsung kepada masyarakat desa Jeweten menanggapi serius permasalahan masyarakat kabupaten Bartim. Dirinya berupaya mencari jalan keluar agar polemik yang ada di Bartim dapat diselesaikan oleh pemerintah dan mengambil alih pengelolaan jalan sehingga bermanfaat untuk semua kalangan pengguna jalan tersebut.

“Pemerintah daerah Bartim menyerahkan permasalahan ini kepada Pemerintah provinsi, maka kita berencana akan mengambil alih supaya dikelola pemerintah daerah, tidak boleh ada perusahaan yang merasa punya jalan tersebut,” ucap Gubernur, Jumat (24/01/2020) di balai Desa Jeweten.

Menurut Gubernur, PT. Pertamina mengelola jalan tersebut sebagai hak pakai dan setelah tidak dimanfaatkan maka kembali ke pemerintah. H. Sugianto Sabran juga menyebutkan bahwa dengan dikelola pemerintah maka akan menjadi pemasukan bagi PAD.

“Jika dikelola pemerintah maka masyarakat umum bebas menggunakan jalan itu, namun perusahaan yang menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil tambang maupun perkebunan harus membayar retribusi untuk pemasukan PAD,” jelas orang nomor satu di Kalteng tersebut.

Adapun penyampaian yang disampaikan H. Sugianto Sabran, ditanggapi salah satu warga Desa Jaweten atas nama Marpendi yang menyambut baik dan berterimakasih jika jalan eks Pertamina diambil alih dan dikelola oleh pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara.

“Kita berterimakasih dan sepakat apabila jalan tersebut dikelola oleh pemerintah daerah, bahkan bisa juga di kelola oleh salah satu badan usaha milik negara (BUMN) itu akan lebih baik,” ucap Marpendi yang juga warga setempat pemilik lahan di jalan tersebut.

Gubernur juga berharap agar tidak ada lagi konflik antara perusahaan Pertamina dengan perusahaan yang berada di wilayah setempat, begitu juga dengan masyarakatnya, adapun persoalan ini bisa segera terselesaikan sehingga tercipta situasi yang kondusif di Barito Timur. (SM88-Diskominfo Bartim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 14 =