DISKOMINFOSANTIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur kembali menggelar rapat lanjutan pembahasaan bersama, pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan derah Kabupaten Barito Timur, tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11).
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur ini menghadirkan pihak Eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Dari pihak Eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si dan dihadiri oleh Kepala OPD se Kabupaten Barito Timur.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, S.Pd.I. Dalam surat undangannya bernomor: 005/507/DPRD/2021, tanggal 16 Nopember 2021, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, S.Pd.I. membagi pembahasaan rencana kerja anggaraan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dalam delapan sesi.
Setiap sesi ada 5 OPD yang secara bergiliran dibahas rencana kerja anggaranya. Berdasarkan undangan yang ditandatangai oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, pembahasan RKA dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Sampai berita ini diturunkan pukul 14.00 WIB, rapat kerja lanjutan pembahasaan bersama, pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan derah Kabupaten Barito Timur, tentang APBD Tahun Anggaran 2022 masih berjalan.(cak/diskominfosantik).