DISKUSI PANEL AUDIT KASUS STUNTING DAN MANAJEMEN KASUS STUNTING TAHAP II KEMBALI DIGELAR

Bupati Bartim: Tim Audit Kasus Stunting Harus Memahami Tugas dan Tangungjawabnya

PEMBUKAAN- Inilah suasana acara pembukaan diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting tahap II Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/11/2022) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Diskusi panel manajemen kasus stunting penting dilakukan,  tujuanya agar seluruh komponen tergabung dalam Struktur Tim Audit Kasus Stunting yang dibentuk oleh seluruh OPD, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Tak hanya itu Tim Audit Kasus Stunting juga diharapkan dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Barito Timur.

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Barito Timur H.Rusdianor, S.Sos, M.AP  pada acara pembukaan diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting tahap II Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/11/2022) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

Para peserta diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting tahap II Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, saat mengikuti acara pembukaan kegiatan, Kamis (10/11/2022) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

Bupati Bartim menjelaskan pertemuan tersebut adalah satu forum yang baik untuk bersama-sama mendiskusikan tentang kemajuan, hambatan, dan perbaikan yang harus dilakukan ke depan untuk mencapai target penurunan prevalensi hingga 14% pada 2024. Orang Nomor Satu di Bartim ini berharapย  agar seluruh peserta yang hadir dapat bepartisipasi secara aktif dalam forum. Diakhir sambutanya Bupati Barito Timur dua periode ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting Kabupaten Barito Timur tahap II. ย 

Sementara itu Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS) Kabupaten  Barito Timur dalam laporannya yang dibacakan oleh Kepala DP3AKB Kabupaten Barito Timur H.Rusdianor, S.Sos, M.AP menjelaskan, audit kasus stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang RAN PASTI.

Hal tersebut, ujar Wabup Bartim, tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan audit kasus stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.

Para peserta diskusi setia mendengarkan paparan narasumber diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting tahap II Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/11/2022) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur.

Wakil Bupati melaporkan pada tanggal 23 Agustus 2022 telah dilaksanakan pertemuan tim teknis audit kasus stunting. Dalam pertemuan bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanakan kegiatan audit kasus stunting, menyampaikan tugas tim teknis dan OPD lain dalam Audit Kasus Stunting, mengidentifikasi kasus stunting yang layak di audit dan menentukan Kecamatan yang akan dipilih untuk Audit Kasus Stunting.

Selanjutnya, pada tanggal 19  Oktober 2022 lalu, jelas Wabup Bartim juga telah dilaksanakan pertemuan audit kasus stunting di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Awang dan Kecamatan Pematang Karau. โ€œBerdasarkan data e-PPGBM kasus stunting tertinggi di bulan September 2022 di tetapkan wilayah Puskesmas Edison Jaar Kecamatan Dusun Timur untuk di Audit Kasus Stunting. Dengan mengisi Lembar Kerja Audit kasus Stunting oleh petugas Gizi Puskesmas dan Kader Tim Pendamping Keluarga di desa yang di audit,โ€œ papar Wabup Bartim.

Untuk hari ini (Kamis, 10 Nopember 2022,red), kata Wabup Bartim, diskusi panel audit kasus stunting dan manajemen kasus stunting tahap II akan di paparkan hasil pengisian dari lembar kerja yang dilaksanakan oleh Puskesmas Edison Jaar, tujuannya untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting utnuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, oleh tim Pakar Audit Kasus Stunting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan Prevalensi kasus Stunting yang ada di Kabupaten Barito Timur terus menurun,  sehingga tercapai target pada tahun 2023 sebesar  18.19%. Tim Pakar Audit kasus Stunting terdiri dari dokter Sp. Anak, dokter Sp. Kandungan, Psikolog dan juga Ahli Gizi dari Dinas Kesehatan.

Diakhir laporannya Wakil Bupati Bartim menyampaikan ucapan terima kasih  secara khusus kepada Kepala Puskesmas yang nantinya akan menyampaikan paparan hasil pengisian dari lembar kerjanya. โ€œSemoga nanti setelah ada rekomendasi dari Tim Pakar akan di tindak lanjuti bersama-sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Timur,โ€ jelasnya.(berita:cak/foto:sul)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 15 =