Diskominfo dan BKPSDM Kab. Barito Timur Koordinasi Implementasi E-Kinerja ke BKN

Diskominfo dan BKPSDM Kab. Barito Timur Koordinasi Implementasi E-Kinerja ke BKN

Diskominfo (Jakarta) – Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Nasional di Jalan Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur, pada Senin (17-02-2020). Kegiatan koordinasi tersebut merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memperoleh panduan teknis mengenai Aplikasi E-Kinerja milik BKN agar dapat diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur pada tahun 2020 ini.

Pada kegiatan tersebut pihak BKN diwakili oleh Alexcandra, S.Kom., PNS BKN selaku pembuat atau pengembang aplikasi E-Kinerja tersebut. Sedangkan dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur diwakili oleh Marten Audian Dhanurseta, S.T., MM., Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Ari Opu Pahandrian Migang, S.T., Kepala Bidang Pengelolaan Data Statistik dan Keamanan Informasi, dan Friscia Anthony, S.T., Plt. Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi. Sedangkan dari pihak BKPSDM Kabupaten Barito Timur diwakili oleh Enricko Median Toni, S.Kom., MM.

Pada pertemuan yang berlangsung 2 hari tersebut, Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika dan BKPSDM Kabupaten Barito Timur diberikan penjelasan secara terperinci mengenai tahapan-tahapan dan opsi-opsi yang harus dikerjakan secara paralel agar dari mulai penyiapan data kepegawaian dan jabatan, penyiapan server, instalasi aplikasi, dan trainning dapat terlaksana secara optimal. Pihak BKN akan mendukung penuh implemetasi E-Kinerja di Kabupaten Barito Timur sampai selesai. Disamping itu, jika Pemerintah Kabupaten Barito Timur berhasil menerapkan aplikasi tersebut, maka BKN berpeluang akan menunjuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai Mitra (Pilot Project) Daerah rujukan studi banding E-Kinerja BKN. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

twenty − 4 =