DIHAHDIRI PERWAKILAN BKKBN PROVINSI KALTENG, WAKIL BUPATI BARTIM BUKA DISKUSI PANEL DAN MANAJEMEN AUDIT KASUS STUNTING

PEMBUKAAN- Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh saat menghadiri kegiatan diskusi penel dan manajemen audit kasus stunting Kabupaten Barito Timur, Rabu (19/10) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh membuka kegiatan diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting di Barito Timur. Kegiatan ini dilaksnakan di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat,  Rabu (19/10/2022).

Hadir dalam diskusi itu perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengahย  Adhitya Mardhika selaku Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Koordinator Program Manager Percepatan Penurunan Stunting Kalteng Muh Efendi, Kepala OPD terkait, Camat, Ahli Gizi Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Barito Timur menjelaskan, Audit Kasus Stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan kedudukan Audit Kasus Stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.

Dikatakan Wabup Bartim, Tim Teknis Audit Kasus Stunting juga telah melaksnakan pertemuan pada tanggal 23 Agustus 2022 lalu. Tujuannya untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting, menyampaikan tugas tim teknis dan OPD lain dalam Audit Kasus Stunting,  mengidentifikasi kasus stunting yang layak di audit,   dan menentukan Kecamatan yang akan dipilih untuk Audit Kasus Stunting.

“Hari ini dalam diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting akan di paparkan hasil pengisian dari Lembar Kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing Puskesmas, dimana bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting utnuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, oleh tim Pakar Audit Kasus Stunting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan Prevalensi kasus Stunting yang ada di Kabupaten Barito Timur terus menurun sehingga tercapai target pada tahun 2023 “, harap Wabup.

Melalui kesempatan itu Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kepala Puskesmas yang menyampaikan paparan hasil pengisian dari lembar kerjanya. “Semoga nanti setelah ada Rekomendasi dari Tim Pakar akan ditindak lanjuti bersama-sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Timur, pungkasnya.(cak)

, , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =