Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat melantik dan mengambil sumpah/janji 46 (empat puluh enam) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melantik dan mengambil sumpah/janji 46 (empat puluh enam) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Ke 46 pejabat tersebut terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (1 orang), pejabat administrator (eselon IIIa 10 orang, eselon IIIb 12 orang) dan pejabat pengawas (eselon IVa 20 orang, eselon IVb 3 orang).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ke 46 pejabat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Jumat (17/03/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.
Pantauan Kontributor MMC Bartim, diketahui Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik Bupati Bartim yaitu Mishael, S.Pi., SE., M.Si. Mishael menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur. Sebelumnya Mishael menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Perternakan Kabupaten Barito Timur.
Selain itu ada juga tiga orang camat yang dilantik Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. Hadi Suprapto S.ST, MM sebelumnya menjabat Camat Raren Batuah kini menjabat Camat Benua Lima. Bewini, S.STP. MIP sebelumnya menjabat Camat Benua Lima dilantik menjadi Camat Raren Batuah. Dan camat ketiga yang dilantik yakni Fernando, S.STP, MM. Mantan Kabag Protokol Setda Bartim ini menjabat Camat Awang.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat memberikan sambutan
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Orang Nomor Satu di Barito Timur ini meminta pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat dan bertanggungjawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di lingkungan instasinya masing-masing.
“Tunjukan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pinta Bupati.
Dengan dilakukan pelantikan hari ini, kata Bupati, beberapa posisi yang kosong sudah terisi. Karena itu Bupati Bartim berharap, kepada pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan peran barunya dan bekerja dengan penuh tanggungjawab serta dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Barito Timur.(cak/fre/sul)
Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh dan Sekda Bartim Panahan Moetar didampingi Kepala Bapenda Kab.Bartim Suma Wara Maharati menunjukan SPPT PBB P2 masing-masing.
TAMIANG LAYANG- Ada pemandangan berbeda di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (17/03/2023) pagi. Usai pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur langsung menuju mobil pelayanan keliling Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.
Para pejabat tersebut melakukan transaksi pembayaran lunas PBB P2 yang sudah disediakan oleh Bank Kalteng. Tampak terlihat yang melakukan transaksi pertama yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si disaksikan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh.
Setelah Sekda Bartim melunasi PBB P2, kemudian dikuti oleh para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur lainnya. Secara bergiliran mereka juga melunasi PBB P2 yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, M.Si kepada Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abul Saleh dan Sekda Bartim Panahan Moetar.
Sebelum para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur membayar pajak di mobil layanan Bank Kalteng, pada saat apel kesadaran nasional Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul saleh mengingatkan, batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi, paling lambat tanggal 31 Maret 2023 dan SPT Penghasilan Wajib Pajak Badan paling lambat tanggal 30 April 2023.
Bupati Bartim pun meminta kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera membayar pajak, karena laporan dapat dilakukan secara online.
“Jika mengalami kesulitan silahkan menghubungi kantor Pajak Terdekat. Dan kami mohon sampaikan kewajiban ini secara luas kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur. Partisipasi ASN dalam membayar pajak PBBP2 lebih cepat,lebih baik untuk kemajuan Barito Timur,” harap Bupati Bartim.(cak/win)
Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh saat bertindak sebagai Pembina pada Apel Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (17/03/2023).
TAMIANG LAYANG- Hujan gerimis, Jumat (17/03/2023) pagi tidak menghalangi niat Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksnakan kegiatan di lapangan terbuka. Dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Apel Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.
Hadir dalam Apel Kesadaran Nasional itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Tetap (PHT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Sementara itu yang bertugas pada Apel Kesadaran Nasional 17 Maret 2023 adalah ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSOS) Kabupaten Barito Timur.
Ada 7 (tujuah) hal penting yang disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh. Tujuh poin penting itu yakni:
Bupati Bartim mengatakan saat ini BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Sedang melakukan audit terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2022 selama 30 hari kedepan, yang sudah dimulai sejak tanggal 16 Maret 2023. Karena itu diingatkan kepada semua Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Pejabat yang mengelola anggaran/laporan keuangan untuk memperhatikan berkas yang diminta oleh Tim BPK untuk dipenuhi selengkapnya, jika ada kesulitan konsultasikan dengan Pimpinan dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Kita tetap berupaya untuk tetap mempertahankan Opini WTP yang sudah diraih pada Tahun Anggaran sebelumnya.
Terkait dengan audit terinci ini, juga diperhatikan untuk perjalanan dinas luar daerah maupun kegiatan lainnya sehingga tidak kesulitan jika diperlukan penjelasan pada saat dilakukan audit.
Diingatkan Kembali Kepada Kepala SKPD sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, supaya segera menyusun LKIP SKPD yang akan direview oleh Inspektorat Kabupaten Barito Timur sebelum disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi. Kita upayakan secara maksimal nilai Tingkat Akuntabilitas Kinerja bisa meningkat dari CC, sehingga akan berimbang dengan Opini WTP terhadap LKPD yang sudah diraih.
Untuk ASN yang berminat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di Tahun 2023 ini, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa, harus mendapat ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, permohonan diajukan melalui Kepala SKPD yang bersangkutan dan jika terpilih akan dibebaskan sementara dari tugasnya, dengan tanpa kehilangan haknya sebagai ASN.
Untuk Pegawai Non ASN dalam hal ini PHT/PHL yang sudah diperpanjang Tahap I, akan kembali ada Perpanjangan Tahap II, yang tentunya sesuai kebutuhan dan evaluasi dari masing-masing Kepala SKPD, saya tegaskan tidak ada titipan atau alasan lainnya, semua sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan yang dilaksanakan masing-masing SKPD.
Juga Menjadi perhatian bagi Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN, dengan sisa waktu 13 hari lagi sampai dengan batas waktu 13 Maret 2023 yang akan dipantau olek KPK, sampai dengan hari ini dari 124 Pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN, sudah 74 orang yang sudah melaporkan atau sekitar 59, 68%, saya pertegas kembali bagi Pejabat yang belum untuk segera melaporkannya.
Kemundia terkait kewajiban sebagai warga Negara dan Warga Barito Timur, Melalui kita semua yang hadir pada saat ini diingatkan batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret dan SPT Penghasilan Wajib Pajak Badan paling lambat tanggal 30 April, Laporan dapat dilakukan secara online atau jika mengalami kesulitan menghubungi Dispenda Kab.Bartim, sampaikan kewajiban ini secara luas kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur.(win)
Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas saat memberikan arahan pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten di Aula Bappelitbangda Kab. Bartim, Kamis (16/03/2023).
TAMIANG LAYANG- Peningkatan perekonomian masyarakat akan menjadi fokus utama dalam pembangunan di Kabupaten Barito Timur tahun 2024. Di tahun depan Pemerintah Daerah akan menitik beratkan pada pengelolaan secara swadaya sumber daya ekonomi di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas dalam arahanya pada acara pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Barito Timur, Kamis (16/03/2023), di Aula Bappelitbangda Kabuapaten Barito Timur.
Orang Nomor Satu di Kabupaten Barito Timur ini mengatakan tema pembangunan Kabupaten Barito Timur pada Tahun 2024 adalah “Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Lokal Disertai Peningkatan Kualitas Jaringan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Handal”.
“Melalui tema di atas, pembangunan daerah dititikberatkan pada pengelolaan secara swadaya sumber daya ekonomi melalui pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kerajinan, dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya,” tegas Bupati.
Bupati Bartim dua periode ini mengharapkan pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2023 ini, dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
Dikatakan Bupati, masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini mengatakan, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan, sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat, yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024.
Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, ungkap Bupati, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur.
“Pelaksanaan proses sinkronisasi program dan pendanaan melalui Musrenbang Kabupaten ini diharapkan akan terbangun struktur perencanaan penganggaran yang mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan- permasalahan yang dihadapi Kabupaten Barito Timur,” harapnya.
Melalui kesempatan itu, Bupati Ampera juga menyampaikan mengingat keterbatasan dana pembangunan daerah, maka rencana program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2024 yang dibahas dan dirumuskan supaya dipilih dan dipilah menurut skala prioritas dan dikelompokkan berdasarkan sumber pembiayaan seperti : APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, DAK, Swadaya masyarakat dan dunia usaha swasta.
“Hal ini bukan berarti ada maksud untuk mengecilkan atau mengesampingkan keberadaan usulan yang diajukan oleh masing-masing Kecamatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tetapi semata-mata mengingat kapasitas dan ketersediaan anggaran keuangan daerah yang masih terbatas,” jelasnya.
Karena keterbatasan anggaran dalam pembangunan, ungkap Bupati, sehingga dibutuhkan strategi dalam pembangunan daerah dan mulai mengarah kepada : Mendorong kerjasama dengan pihak swasta (dunia usaha/investor) dalam dan luar negeri maupun dengan daerah lain dalam bentuk kerjasama ekonomi terpadu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). Karena pada era otonomi daerah sekarang ini, peran aktif dan kerjasama ketiga pelaku pembangunan yaitu Masyarakat, Swasta (dunia usaha) dan Pemerintahmerupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah dan masyarakat.
Menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperoleh dana-dana pembangunan, yang menyentuh langsung kepada Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Menyusun program terpadu antar Perangkat Daerah yang bertitik tolak pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi kerakyatan. (berita dan foto: lia/las)
Kepala BAPPELITBANGDA Kab.Barito Timur Ir.Frans Sila Utama, M.AP saat menyampaikan laporannya.
TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Barito Timur Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Kamis (16/03/2023) ini, dihadiri oleh Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Kalteng (secara virtual), Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Forkopimda Kabupaten Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se Kabupaten Barito Timur, serta tamu undangan lainnya.
Acara kegiatan musrenbang Kabupaten Barito Timur diawali dengan laporan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur Ir. Frans Sila Utama, MAP. Dalam laporannya Kepala Bappelitbangda menyampaikan sebelum melaksanakan musrenbang kabupaten, telah dilaksanakan musrenbang Desa/Kelurahan dari tanggal 2 Januari sampai dengan 31 Januari 2023, kemudian musrenbang Kecamatan dilaksanakan di 10 Kecamatan pada tanggal 1 Februari s/d 20 Februari 2023 yang difasilitasi oleh Bapplitbangda dan Perangkat Daerah (PD) Teknis. Selanjutnya, terang Frans, juga telah dilaksanakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur pada tanggal 7 Maret 2023.
Melalui kesempatan itu, Kepala Bappelitbangda juga menyampaikan dasar pelaksanaan musrenbang kabupaten adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Suasana pembukaan acara musrenbang tingkat kabupaten di Aula Bappelitbangda Kab.Bartim.
Mengapa Musrenbang Kabupaten Barito Timur perlu dilaksanakan? Menurut Kepala Bappelitbangda, musrenbang dilaksanakan untuk menyempurnakan Rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 berdasarkan masukan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Barito Timur.
“Tujuan musrenbang ini untuk mendapatkan masukan akhir untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kegiatan prioritas pembangunan, plafon/pagu dana menurut urusan wajib/pilihan Perangkat Daerah dan akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2024. Mensinkronkan agenda dan program prioritas pembangunan nasional yang tertuang di dalam rancangan RKP dengan rencana kegiatan pemerintah provinsi, Renja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur yang memerlukan dukungan pendanaan tugas perbantuan, serta dana DAK. Menghasilkan kesepakatan rancangan program, kegiatan dan Sub Kegiatan dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Mensinkronkan rancangan RKPD yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten dengan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur,” jelas Frans Sila Utama.
Dari hasil Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten ini, ujar Kepala Bappelitbangda akan menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk pemutahiran rancangan RKPD 2024 dan Rancangan Renja Perangkat Daerah yang meliputi :
Penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan pagu indikatif menurut fungsi Perangkat Daerah dengan disertai daftar kegiatan prioritas dengan tolok ukur capaian kinerja yang sudah dipilah menurut sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan Sumber Pendanaannya.
Daftar usulan kebijakan/regulasi pada tingkat pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Rancangan belanja bagi hasil pemerintah Kabupaten kepada pemerintah Desa serta indikasi bantuan keuangan pemerintah Kabupaten kepada pemerintah Desa.
Renja Perangkat Daerah sebagai bahan dasar utama di dalam penyusunan dan penetapan program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan kedalam RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024.
“Keluaran dari Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten adalah kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk Penyempurnaan Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 dan Rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024, yang meliputi: Penetapan Arah Kebijakan, Prioritas Pembangunan dan plafon/pagu dana berdasarkan fungsi Perangkat Daerah, Prioritas Kegiatan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan Sumber Pendanaan lainnya dan Daftar usulan kebijakan/regulasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” tutup Kepala Bappelitbangda mengakhir lapaorannya.(berita dan foto:lia/las)
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas secara simbolis menyerahkan LKPD TA 2022 unauditet ke BPK RI wilayah Kalteng. Penyerahan dilaksanakan di Palangkaraya, Senin (13/3/2023).
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas berharap kabupaten yang Ia pimpin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Harapan tersebut disampaikan Bupati Bartim usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 unauditet ke BPK RI Kalteng di Palangkaraya, baru-baru ini.
Keinginan tersebut bukan tanpa alasan, di bawah kepemimpinan Bupati Ampera, Kabupaten Barito Timur yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini telah meraih WTP 6 (enam) kali bertutud-turud.
Agar bisa meraih WTP ke 7 (tujuh) kalinya, Bupati Ampera meminta kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran menyediakan data-data yang diperlukan Tim BPK RI dalam pemeriksaan nanti.
“Setelah kita serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 unauditet ke BPK RI Kalteng di Palangkaraya maka BPK RI Kalteng akan melakukan pemeriksaan,” terang Bupati Bartim Ampera AY Mebas.
Menurutnya, BPK RI Perwakilan Kalteng akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender. Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD 2022 itu akan disampiakan BPK RI Kalteng paling lambat 60 hari kalender kedepan setelah pemeriksaan.
“Kita optimis bisa meraih opini WTP dari BPK RI Kalteng atas LKPD 2022,” kata Bupati Ampera.
Ditambahkan Bupati Ampera, penyerahan LKPD 2022 merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah sebagaimana Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah.
Penyerahan LKPD TA 2022 unauditet ke BPK RI wilayah Kalteng secara simbolos dilaksanakan di Palangkaraya pada Senin (13/3/2023) kemarin. penyerahan LKPD itu bersamaan kepala daerah lainnya di Kalteng.
Dalam LKPD tersebut juga disertakan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Orang nomor satu di Kabupaten Barito Timur itu berharap seluruh kepala organisasi perangkat daerah bekerja dengan sebaik-baiknya dan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran yang bekerja maksimal,” katanya.(cak)
Suasana rakor rencana program aksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Barito Timur Tahun 2023
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan rencana program aksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Barito Timur Tahun 2023. Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Rabu (15/03/2023) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
Hadir dalam rakor tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala OPD TPID Kabupaten Barito Timur, Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia Unit Ampah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Cabang Buntok Kabupaten Barito Timur, Ketua GAPENSI, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Barito Timur, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Kabupaten Barito Timur dan Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Barito Timur.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar menjelaskan rakor tersebut membahas mengenai Rencana Program Kerja TPID Tahun 2023 dan Rencana Aksi di Tahun 2023.
Bupati mengatakan dari hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi bulan Desember Tahun 2022, dimana disampaikan Provinsi Kalimantan Tengah sempat pada peringkat ke 2 inflasi secara nasional, dan Provinsi Kalimantan Tengah dapat menekan angka inflasi sehingga turun mencapai peringkat ke 16 secara nasional.
Langkah-langkah untuk menekan inflasi, kata Bupati, sudah dilakukan dengan melakukan pasar penyeimbang dan pasar murah di semua kabupaten/kota. Bupati juga mengatakan sudah memperbaharui Surat Keputusan Bupati Barito Timur tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Barito Timur.
Selanjutnya Bupati meminta TPID segera menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menekan terus angka inflasi di Kabupaten Barito Timur, maka diperlukan dukungan Pemerintah Daerah :
Melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok utamanya beras, minyak goreng, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, daging sapi, dan lain-lain. Selanjutnya memastikan ketersediaan, baik yang dikuasai oleh pemerintah daerah, gudang distributor, pasar tradisional dan pasar ritel modern serta di tingkat produsen, termasuk memperhitungkan juga adanya tambahan kebutuhan bahan pangan untuk mengantisipasi rencana penyaluran bantuan sosial di bulan Maret 2023.
Mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar/bazar pasar murah untuk komoditas pangan strategis, maupun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan stakeholders serta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG.
Memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan, antara lain melalui alokasi anggaran yang ada di Dinas Terkait.
Melakukan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah–langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan Liquid Pertroleum Gas (LPG)
“Kita harapkan bersama semoga Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah pada hari ini dapat memberikan manfaat dengan langkah–langkah kebijakan yang akan diputuskan, yang kesemuanya untuk menekan angka inflasi terutama sebentar lagi umat Muslim akan memasuki bulan Ramahdan dan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada bulan Maret s/d Mei 2023 dan tugas dari TPID Kabupaten Barito Timur kedepannya untuk dapat menyelesaikan hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten,” harap Bupati.(lim)
Lurikto: Melihat Perkembangan Inflasi di Barito Timur
inilah salah satu kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur saat digelarnya pasar murah oleh Perum Bulog Cabang Buntok dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, baru-baru tadi.
TAMIANG LAYANG- Pasar Murah yang dilaksanakan oleh Perum Bulog Buntok untuk sementara ditunda. Penundaan ini terkait stok beras yang ada di bulog dan melihat perkembangan inflasi di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Buntok pada tanggal 14 Maret 2023 saat kegiatan Pasar Murah di Ampah, Pasar Murah untuk sementara di tiadakan, sambil melihat perkembangan inflasi di Kabupaten Barito Timur,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur Lurikto, SP, MM kepada kontributor MMC Bartim, Selasa (14/03/2023) petang.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur mengatakan, setelah pihaknya mengetahui perkembangan inflasi di Kabupaten Bartim, barulah akan mengambil langkah apakah pasar murah perlu dilaksanakan lagi atau tidak.
Lebih jauh Pria murah senyum ini menjelaskan pada kegiatan pasar murah di Tamiang Layang dan Ampah beberapa waktu lalu Perum Bulog Cabang Buntok telah menyalurkan komuditas pangan seperti beras sebanyak 21 ton, gula pasir 1 ton, dan minyak goreng fortune 1.200 liter.
Lurikto berharap dengan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan oleh bolug dapat mengendalikan inflasi di Barito Timur. Apa lagi saat ini para petani di Barito Timur sudah memulai masa panen MT okmar. “Panen MT okmar ini juga diharapkan dapat menekan inflasi,” harap Lurikto.
Melaui kesempatan ini, Lurikto menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak bolug yang sudah menggelar pasar murah di Barito Timur. “Mudah-mudahan pasar murah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dapat menekan angka inflasi di Kabupaten Barito Timur,” pungkas Lurikto.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangaan Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur telah mendapingi pelaksanaan bazar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Buntok. Pendampingan dilakukan guna memembantu kelancaran pelaksanaan bazar tersebut, serta bertujuan untuk menekan inflasi di Kabupaten Barito Timur.(cak)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, M.Si secara simbolis penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Tahun 2023 kepada Plt.Camat Awang Fernando, S.STP, MM di Aula Kecamatan Awang, Senin (13/03/2023).
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Tahun 2023 di kecamatan se Kabupaten Barito Timur. Selain melaksanakan sosialisasi, juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Tahun 2023. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, M.Si kepada kontributor MMC Bartim, Senin (13/03/2023) menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB P2 sedang berlangsung dan sudah dilaksanakan di 8 kecamatan. “Hari ini sosialisasi pajak daerah dan penyerahan SPPT PBB P2 dilaksanakan di Aula Kecamatan Awang, semuanya berjalan lancar,” terang Kepala Bapenda Kab.Bartim Suma Wara Maharati, M.Si. Suma panggilan akarb Suma Wara Maharati menjelaskan sebelum melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Awang jajarnya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB P2 di 7 (tujuah) kecamatan. “Peserta sosialisasi di kecamatan adalah kolektor PBB tiap desa, perangkat desa dan Kepala Desa di masing-masing kecamatan. Tinggal 2 (dua) kecamatan yang belum yaitu Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Dusun Tengah. Sosialisasi di Kecamatan Dusun Tengah rencananya Selasa 14 Maret 2023 dan Kecamatan Dusun Timur Kamis 16 Maret 2023,” papar Suma. Karena sudah melaksanan sosialisasi kepada Aparat Desa dan Kolektor PBB, Suma berharap, Aparat Desa dan Kolektor PBB dapat segera menyampaikan Pajak Terhutang PBB kepada wajib pajak yang ada di desa masing-masing. “Tanggal jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 30 September 2023. Tempat pembayaran PBB yaitu BRI dan Bank Pembangunan Kalteng serta melalui pembayaran online melalui aplikasi Betang mobile dari Bank Kalteng dan Brimo dari BRI,” jelas Suma. Bagi wajib pajak yang tidak membayar atau kurang bayar, kata Suma, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan pasal 86 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Tatacara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. “Dendanya berupa bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan yang dihitung dari saat jatuh tempo sampai hari pembayaran untuk jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,” terang Suma. Karena itu Kepala Bapenda Kab. Bartim menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Barito Timur segera membayar pajak di tempat yang sudah ditentukan. (cak)
BUKA TIRAI- Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM didampingi oleh Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th membuka tirai sebagai symbol peresmian Gedung GKE Hermon Longkang , Minggu 12 Maret 2023
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM bersama dengan Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt. Dr. Simpon F. Lion , M.Th meresmikan Gedeung GKE Hermon Longkang bersamaan dengan perayaan ulang tahun Jemaat GKE Hermon Longkang yang ke-7 pada hari Minggu 12 Maret 2023.
Acara peresmian diawali dengan penyambutan tamu undangan yang terdiri dari Bupati Barito Timur, Kapolres Barito Timur, Ketua Umum Majelis Sinode GKE, Camat Dusun Timur, Keluarga Hengky A. Garu, yang mewakil Kepala Kantor Agama Kabupaten Barito Timur, MPH Resort GKE Tamiang Layang, Majelis Jemaat Jaar, Kepala Desa Jaar dan sesepuh gerejea dengan prosesi natas banyang dan penampilan tarian-tarian oleh Sanggar Tari Komandan Tamiang Layang.
Bupati Barito Timur Dr. Ampera AY, Mebas, SE., MM dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Barito Timur periode 2018 – 2023 salah satu prioritas utama yaitu meningkatkan mental spiritual melalui pembangunan rumah-rumah ibadah umat beragama di Kabupaten Barito Timur baik itu Masjid, Langgar, Gereja untuk semua denominasi dan balai basarah untuk yang beragama Hindu ujarnya.
Bupati Bartim Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM saat memberikan sambutan
Orang Nomor Satu di Kabupaten Barito Timur ini menjelaskan, bahwa Kabupaten yang dinakhodainya memang tidak pernah memprogramkan pembangunan baik itu Islamic Center ataupun Christian Center, tetapi memfokuskan pembangunan rumah ibadah yang permanen karena masih banyak rumah ibadah yang masih memerlukan bantuan baik rehab maupun pembangunan yang baru, karena ini lebih nyata dirasakan oleh semua umat beragama untuk beribadah dan meningkatan keiman tegasnya.
Bupati yang juga Ketua Majelis Sinode GKE ini juga mengajak semua warga Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) untuk terus meningkatkan pelaksanaan program topang menopang kepada jemaat yang lemah baik dalam hal pelayanan maupun dalam menyediakan lahan dan pembangunan gereja yang permanen. Apabila program ini dapat diimplementasikan disemua resort dan jemaat dia percaya pelayanan kepada warga jemaat diseluruh GKE akan berjalan secara optimal pungkasnya.
Sementara itu Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th atas nama pimpin Gereja Kalimantan Evangelis berterima kasih kepada Bupati Barito Timur atas segala bantuan dan perhatian yang sudah diberikan baik dalam hal pembangunan Gereja, biaya operasional maupun bantuan sosial lainnya yang sudah diterima oleh warga GKE di delapan Resort dan satu calon resort Se-Kabupaten Barito Timur.
Simpon yang adalah Ketua Umum Majelis Sinode perempuan pertama ini juga mengajak semua warga GKE khususnya yang ada di jemaat GKE Hermon Longkang untuk terus meningkatkan kualitas keimanan, karena membangun fisik gereja mungkin akan lebih gampang dibandingkan dengan membangun kualitas warga jemaat itu sendiri tegasnya.
Untuk diketahui setelah proses peresmian Gedung GKE Hermon Longkang yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama, pelepasan burung merpati dan balon, penandatangan prasasti, pemotongan pita dan pembukaan pintu gereja, acara dilanjutkan dengan ibadah pentahbisan Gereja GKE Hermon Longkang dipimpin oleh Pdt. Dr. Simpon F. Lion, M.Th. dan diakhiri dengan perayaan ulang tahun ke-7 Jemaat GKE Hermon Longkang. (Lim)
Penandatanganan prasasti oleh Bupatii Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM