Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), laksanakan Koordinasi melalui Video Conferense (Vidcon) dengan aplikasi Zoom yang digelar oleh Pemerintah provinsi bersama Pemkab se Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada hari Rabu (13/05/2020)
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2020 dan komitmen para kepala daerah, maka hal tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Penanganan Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM akan meminta pendampingan dari pihak terkait, dalam penggunaan anggaran penanganan Covid- 19, sesuai arahan dan intruksi pemerintah pusat.
“Kita akan ikuti sesuai intruksi Pemerintah Pusat, dan meminta pendampingan pada program percepatan penanganan Covid- 19 ini,” ucap Bupati Singkat.
Zoom mething tersebut di hadiri langsung oleh Sekretaris daerah Pemprov Kalteng, selaku perwakilan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Dan turut diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektur Jendral Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP), perwakilan Kalteng. pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Disaat yang tepat, Bupati Barito Timur Ampera A Y Mebas,SE.,MM, laksanakan kegiatan pada momen yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat secara meluas, pasca wabah Coronavirus desaese (Covid- 19) yang tengah melanda setiap daerah, bahkan mendunia.
Mengingat dampak yang telah melumpuhkan perkonomian masyarakat, maka Program Kartu Pra Kerja untuk Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah ini sangat tepat, dan diharapkan dapat meringankan masyarakat yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Lounching Peluncuran Kartu Pra Kerja secara simbolis dilakukan bersamaan dengan peluncuran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid- 19, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bartim, Sekretaris Daerah, Unsur pimpinan DPRD Bartim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Ops Polres Bartim, Dandim 1012 Buntok dan beberapa Kepala OPD Bartim, di halaman Kantor Bupati Bartim, Selasa (12/05/2020)
Dalam sambutannya, Bupati Bartim, mengatakan bahwa program dari pemerintah pusat ini diprioritaskan bagi warga pekerja informal dan terdampak secara ekonomi oleh wabah Covid- 19. Dan saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyalurkan Kartu Pra Kerja tersebut.
“Perlu diketahui, Para pekerja informal yang kehilangan pendapatan atau penghasilan akibat penyebaran Corona agar memanfaatkan program kartu prakerja dengan langsung mendaftarkan diri melalui website www.prakerja.go.id,” terang Bupati.
Dan nantinya, masing-masing peserta akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program kartu prakerja tersebut.
Bisa dilihat rincian insentif dimaksud meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 (tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan online), insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan) dan insentif survei pekerjaan Rp 50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp 150.000 untuk satu peserta, jelas orang nomor satu di Bartim tersebut.
Pada kespatannya, Pimpinan LPK Pradata Komputer Tanjung, mitra kerja Perintah Daerah kabupaten Bartim dalam pembinaan Kartu Pra Kerja, Awiek Hadi Widodo mengungkapkan, saat ini warga Barito Timur yang mendaftar Program Kartu Pra Kerja melalui LPK Pradata Komputer sebanyak 459 orang.
Menurut Awiek, Pra data Komputer hanya berperan membimbing bagaimana cara mendaftarkan Program Kartu Pra Kerja dan cara mengikuti tes kemampuan dasar.
“Untuk hal itu, Saya bimbing melalui video tutorial, motivasi, teknis tes, pemberian metode online, pembuatan nomer rekening, lalu setelah paham mereka langsung daftar di www.prakerja.go.id secara individu,” paparnya.
Pradata hanya membimbing dan mengarahkan agar peserta bisa lolos dan memilih program pelatihan. “Kami tidak menyelenggarakan pelatihan, kami hanya memfasilitasi untuk mendapatkan kartu pra kerja dan semua itu tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkap Awiek.
Dirinya juga mengingatkan, saat mendaftar kartu pra kerja secara online jika mengalami gangguan atau ditolak oleh sistem pada website agar tetap diulang lagi. Pendaftar juga dapat menghubungi nomor kontak Pradata Komputer 081348685273 untuk mendapatkan bimbingan pendaftaran.
“Terkadang kendala atau gangguan dalam mendaftar seperti itu bisa terjadi karena banyak yang mendaftar secara online sehingga website mengalami overload, tapi bisa diulang lagi sampai bisa, pada intinya terus dicoba sampai berhasil,” pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Bartim, Ampera AY Mebas,SE.,MM, melakukan lounching Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdampak wabah Coronavirus desaese (Covid- 19).
Kegiatan tersebut didampingi Wakil Bupati Bartim, dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Unsur Pimpinan DPRD Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kabag Ops Polres Bartim, Dandim 1012 Buntok serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bartim, Selasa (12/05/2020).
Diketahui, setelah melalui proses panjang untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan BST, dengan tujuan maksimal dan tepat sasaran, agar dana yang disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat wabah Covid- 19 lebih bermanfaat dan sampai tujuan.
Pada sambutannya Bupati menyampaikan bahwa sejak merebaknya kasus pandemi Covid- 19 di negara Indonesia beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini telah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat, seperti dampak kesehatan, ekonomi, pelayanan masyarakat maupun sosial.
“Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah serius akibat wabah Covid-19, tidak terkecuali di Kabupaten Barito Timur,” ucap Bupati Bartim, yang juga selaku ketua Gugus Covid- 19 di kabupaten Bartim.
Diteruskan Bupati Bartim, salah satu dampak negatif yang diterima masyarakat akibat Covid-19 di bidang sosial adalah menurunnya pendapatan masyarakat karena terbatasnya akses usaha, sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya, baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan, jelas Ampera.
Maka, apabila masalah dampak sosial tersebut tidak segera ditangani akan mengakibatkan semakin tingginya angka kemiskinan. Dan untuk menanggulangi masalah dampak sosial tersebut, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak
Adapun sasaran bantuan tersebut diperuntukan bagi warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak Covid- 19 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BST, serta pemberian Paket sembako.
“Selain dari pemerintah pusat terakhir Covid- 19, masyarakat juga menerima bantuan sosial dari Pemprov Kalimantan Tengah, bantuan sosial Pemkab Barito Timur sampai dengan tingkat Desa yakni, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) yang bersumber dari Dana Desa,” ungkap Bupati Bartim
Kemudian untuk BST, bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan tunai kepada warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya senilai Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan kedepan. Dan penyaluran BST dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia secara langsung kepada KPM.
Dengan diberikan bantuan tunai tersebut, Orang nomor satu di Bartim ini mengharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak Covid- 19 termasuk keluarga yang ada di Kabupaten Barito Timur. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan kerjasama dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Bartim, menandatangani Mou dalam penanganan dan penyelesaian sengketa Hukum melalui Video Conference (Vicon), Selasa (05/05/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas,SE.,MM. Menanggapi penanda tanganan kerjasama antara Kejari Bartim tentang penanganan masalah hukum penyelesaian sengketa dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara guna kelancaran peningkatan pembangunan.
“Hal ini perlu kita ketahui bersama, saat ini kita masih menghadapi berbagai macam dinamika sosial, politik persoalan-persoalan sturuktural secara khusus serta dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang terwujud dalam bentuk keterlibatan dan kepentingan hukum dari Negara atau Pemerintah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”, ucap Bupati saat kegiatan Zoom meeting.
Bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mengemban tugas untuk mewujudkan peran srategis dalam Pelaksanaan program pembangunan nasional, sedangkan disisi lain Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan tanggungjawab mendukung, mengawal dan mengamankan keberhasilan tercapainya program pembangunan nasional”, terangnya.
Maka oleh karena itu baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim dan Kejaksaan Negeri Bartim berdasarkan kepentingan tersebut haruslah memiliki persepsi dan pandangan yang sama saling melengkapi dan mewujudkannya.
Dan sebagai penggerak roda urat nadi Pemerintahan, dituntut mampu berkontribusi upaya meningkatkan menunjang pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional mewujudkan guna kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Barito Timur”, jelas Bupati.
Menurut Bupati, berdasarkan pengalaman dan kenyataannya, dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi serta dinamika sosial , politik serta persoalan persoalan sturuktural secara khusus dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan, telah membawa konsekensi dan dampak bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan seringkali harus bersinggungan dengan berbagai permasalahan hukum, baik itu tindak pidana, perdata dan tata usaha negara.
Dilanjutkan Orang nomor satu di Bartim, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan perwujudan komitmen kita bersama guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
“Dan untuk mengingatkan kembali, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama telah kita buat ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” tandasnya.
Kerjasama ini juga sebagai langkah awal dan jembatan supaya berjalan di jalan yang benar tidak hanya masalah perdata dan Tata Usaha Negara tetapi dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain serta bukan merupakan perisai karena untuk pidana yang benar pasti benar dan yang salah pasti salah.
“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, Pemerintah Daerah melalui perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur agar segera menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing perangkat Daerah”, pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Tanggapi serius, wabah Coronavirus (Covid-19) yang sudah memasuki wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM, yang juga selaku ketua tim Gugus tugas meninjau langsung Posko pemeriksaan di Desa Banyu Landas, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Dalam peninjauannya Bupati arahkan tim tugas yang berjaga untuk lebih memperketat pengamanan bagi pendatang maupun warga yang keluar daerah. Bupati juga sampaikan pesan semangat kepada tim dan menganjurkan untuk menjaga kesehatan selama bertugas, ucap Bupati, Senin (13/04/2020)
Sebelumnya, beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tiga pos pengawasan keluar masuk ke Bartim, yakni di Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima, di Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah dan di Jihi Bambulung Kecamatan Pematang Karau, itu yang perlu diperketat dan dimaksimalkan lagi.
Menurut Bupati dengan kenyataan yang diterima Bartim, bahwa Virus Corona di bawa dari luar kabupaten Bartim, maka Bupati menegaskan agar pihaknya akan lebih hati-hati lagi dan lebih memperketat pengawasan keluar masuk penduduk di pintu masuk Bartim.
Pada kesempatan itu, Bupati, kembali menghimbau agar siapapun orangnya, baik pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TNI dan Polri yang baru datang ke Barito Timur apalagi dari zona merah wajib melaporkan diri kepada aparat desa, puskesmas dan rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, serta yang terpenting adalah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Orang nomor satu di Bartim ini, terus mengingatkan warga masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi himbaun dari Pemerintah dengan membatasi akitivitasi diluar rumah, selalu menjaga kebersihan lingkungan serta selalu menerapkan pola hidup sehat, jaga jarak dan gunakan Masker bila berada diluar rumah, sehingga semua dapat terhindar dari bahaya Covid-19. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Pemerintah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenkab) yang tetap berpegang teguh dan fokus pada pembangunan yang maju dan unggul, selaras dengan tema yang menitikberatkanbpada pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan peningkatan perekonomian masyarakat berbasis pembangunan ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM dalam sambutanya pada acara pembukaan Musrenbang kabupaten Barito Timur tahun 2020 yang digelar secara online (Conference video), turut diikutii Wakil Bupati Bartim, Ketua DPRD dan para Ketua Komisi I, II dan III DPR Bartim, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah beserta Asisten I, II, III dan Staf Ahli Bupati Bartim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah serta Camat se kabupaten Bartim, Senin (13/04/2020)
Menurut Bupati Bartim, Perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan dan melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kabupaten/Kota sebagai dasar pada penyusunan Rancangan RKPD yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten.
Sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran bersama Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Juknis Pelaksanaan Musrenbang, telah melibatkan Anggota DPRD dari sejak Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur sebagai narasumber.
“Saya tegaskan kembali, bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur Pada Tahun 2021 fokus pada peningkatan perekonomian masyarakat berbasis pembangunan ekonomi kerakyatan,”tegas Bupati.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2020, ini diharapkan dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” terang Bupati.
Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten BaritoBTimur Tahun 2021.
Mengingat keterbatasan dana pembangunan daerah maka rencana program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2021 yang akan dibahas dan dirumuskan supaya dipilih dan dipilah menurut skala prioritas dan dikelompokkan berdasarkan sumber pembiayaan seperti : APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, DAK, Swadaya masyarakat dan dunia usaha swasta.
“Mendorong kerjasama dengan pihak swasta (dunia usaha/investor) dalam dan luar negeri maupun dengan daerah lain dalam bentuk kerjasama ekonomi terpadu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). Karena pada era otonomi daerah sekarang ini, peran aktif dan kerjasama ketiga pelaku pembangunan yaitu Masyarakat,” jelas Bupati.
Swasta (dunia usaha) dan Pemerintah merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah dan masyarakat. Menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperoleh dana-dana pembangunan, yang menyentuh langsung kepada Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, pungkasnya (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Siapkan langkah cepat mengantisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus (Covid-19) Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Ampera A Y Mebas,SE.,MM upayakan mengikuti penanganan sesuai anjuran Pemerintah Pusat.
Sejak surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 3 April 2020 nomor : 440/27C5/SJ yang ditujukan oleh seluruh pimpinan pemerintah daerah yakni, Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten dan Walikota serta Gubernur se-Indonesia terkait Covid-19.
Surat tersebut berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam sidang kabinet terbatas penanganan penyebaran COVID-19 pada Tanggal 2 April 2020. Dengan menjadwalkan pelaksanaan Video Conferense atas penyampaian arahan Mendagri yang diikuti seluruh pimpinan daerah, juga melibatkan OPD baik dari Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Indonesia bahas penanganan Covid-19 secara online.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bartim lakukan langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan secara umum, baik untuk ASN, pihak Investor/pengusaha pemiliki Perusahaan yang beroprasi diwilayah Bartim dan seluruh masyarakat, untuk mengikuti anjuran Pemerintah terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Bartim.
Bupati mengatakan bahwa masyarakat secara luas diharapkan dapat mematuhi himbauan dan dapat menerapkan hidup sehat serta memutus penyebaran virus tersebut.
“Saya meminta agar sekiranya masyarakat dapat melakukan pola hidup sehat, disamping itu bisa menjaga jarak dan hindari kerumunan yang mengundang banyak orang, guna memutus penyebaran Covid-19,” terang Bupati.
Menurut Bupati, virus tersebut sangat rentan menular dari jarak kurang lebih satu meter, sehingga antisipasi yang dilakukan saat ini mengurangi aktivitas, baik libur sekolah maupun tugas pegawai pemerintah yang dilakukan secara online, guna memutus penyebaran Covid-19.
“Kita terus berupaya melakukan antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi himbauan dan melakukan gerakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum serta tetap bekerja menjalankan tugas pemerintahan secara online,” pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Fokus memutus penyebaran Wabah Corona virus (Covid-19) yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat melalui surat edaran dan maklumat Polri, dengan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut, maka Pemerintah kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah, turut berperan untuk memerangi wabah tersebut.
Hal tersebut menjadi tugas berat yang harus di emban seorang pimpinan daerah selaku Bupati, turut sejalan dengan anjuran dan tetap lakukan aktivitas pada pemerintahannya dengan menggelar rapat kerja Penangulanggan, Pencegahan dan Penularan COVID-19 melalui Aplikasi secara online (Video Conference).
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM melalui mekanisme via aplikasi Zoom Cloud Meetings bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab.Bartim, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh.
Kemudian peran penting pejabat Pemerintahan Kabupaten Bartim yakni, Sekda, Kadis Kesehatan dan Kasubag Keuangan, Assisten pemerintahan dan Kesra, Direktur RSUD, Kadis Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinsos, Dishub, Distan, Disperindag, Diknas, Disnaker dan kepala SatpolPP/Damkar, pada Kamis (02/04/2020).
Usai membahas anggaran pada rapat sebelumnya, dan sempat menyelesaikan rapat beberapa waktu lalu rapat serupa bersama Asisten I, DPMD dan para Camat untuk membahas APBDes guna ikut berperan dan mendukung pemberantasan Covid-19 dengan menggunakan dana desa, kemudian dilanjutkan secara signifitan secara bersinambung.(SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Tetap menjalankan pemerintahan ditengah Wabah Corona virus (Covid-19) yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat melalui surat edaran dan maklumat Polri, dengan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah sejalan dengan anjuran dan tetap lakukan aktivitas pada pemerintahannya dengan menggelar rapat kerja membahas percepatan anggaran melalui Aplikasi secara online (Video Conference).
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas,SE.,MM melalui mekanisme via aplikasi Zoom Cloud Meetings yang diikuti oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) se kabupaten Bartim. Kepala Dinas/Badan yang didampingi Kasubag keuangan masing-masing beserta Eselon III, pada Kamis (02/04/2020).
Sebelum membahas anggaran pada rapat ini, beberapa waktu lalu Bupati sudah melaksanakan rapat online serupa bersama Asisten I, DPMD dan para Camat untuk membahas APBDes guna ikut berperan dan mendukung pemberantasan Covid-19 dengan menggunakan dana desa.
Rapat tersebut berjalan dengan stabil dan dapat dilaksanakan sesuai arahan atas kesepakatan bersama yang dibantu melalui aplikasi sejalur dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bartim. (SM88-Diskominfo Bartim)
Diskominfo (Barito Timur) – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi agenda tahunan, saat ini di gelar di kecamatan Dusun Timur dengan beberapa usulan yang di sampaikan pemerintah desa dengan program infrastruktur dan pendidikan yang menjadi prioritas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas, SE.,MM, dan turut dihadiri Kepala Bappeda, anggota DPRD, Asisten, Camat Dusun Timur, Kepala OPD, FKPD, Kepala Desa dan para tamu undangan, di GPU kantor Kecamatan Dusun Timur, Kamis (27/02/2020).
Bupati menjelaskan, bahwa Musrenbangcam adalah usulan dari musrenbangdes, dan sebaiknya pelaksanaan musrenbangdes ada pendampingan dari Bappeda. “Yang diusulkan sebaiknya yang prioritas, dimunculkan supaya selaras dan tidak jauh dari sasaran pembangunan sebelumnya,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, Usulan apapun yang keluar di APBD tidak boleh sesuka hati, ada benang merahnya. Hal tersebut lebih baik disesuaikan dengan visi misi Barito Timur untuk ekonomi kerakyatan.
Kemudian, Investor tidak bisa sembarang masuk, Indomaret alfamaret juga tidak bisa masuk supaya tidak mematikan bumdes, lanjutnya.
“Ekonomi kerakyatan misalnya pabrik benih modern supaya bisa langsung di packing, membeli gabah di atas harga orang untuk mensejahterakan petani, dan tahun 2020 dicanangkan Bartim penghasil telur,” jelas Bupati.
Selain itu, akan dibuka lahan untuk jagung, yang baik adalah daratan tinggi. Dan dilanjutkan untuk tahun 2021 akan di canangkan Bartim sebagai penghasil sayur dan buah, jadi dimasukkan anggran desa ada juga pemanfaatan pekarangan. Kemudian UMR dan perencanaan dibuat lapangan futsal dan sarana olahraga bersama.
Sementara Camat Dusun Timur menyampaikan beberapa usulan pada kegiatan tersebut yakni, penyampaian Progam yang di usulkan berupa infrastuktur, pendidikan, pelaksanaan Monitoring DD tahap Desa. Dirinya juga berharap semoga yang di usulkan bisa di akomodir.
Seirama dengan disampaikan oleh anggota DPRD Bartim, H.Rumli, Dirinya juga berharap apa yang tersampaikan oleh seluruh desa bisa terakomodir dengan baik tergantung dana kabupaten yang ada, dan tidak bisa memaksakan keadaan.
Disisi lain, Kepala Bappeda Bartim, Panahan, mengatakan bahwa Sistem sudah menggunakan aplikasi yang di input dan terinstal melalui Simda sesuai pemendagri, dan Kewenangan KUAPPS di BPKAD, Beppeda hanya RKPD.
“Sistem perencanaan menggunakan simda perencanaan versi BPKP, sudah tayang di KOMINFO dan sudah titik final pada aplikasi. Ada 11 input indikator usb, hari minggu/senin diusahakan akan terinstal aplikasi,” paparnya.
Dan SSH tidak boleh berubah itemnya. Hanya bisa berubah kalau ada barang baru bisa di tambah di bawah,”pungkasnya. (SM88-Diskominfo Bartim)