Pemkab. Bartim Bersama DPRD Kunker Pendalaman Materi Perda E-Government

Pemkab. Bartim Bersama DPRD Kunker Pendalaman Materi Perda E-Government

Yogyakarta, Setelah pembahasan materi Raperda tentang Penyelenggaraan E-Government di DPRD Kabupaten Barito Timur (11/01/2019). Pihak Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Yogyakarta dalam rangka melakukan pendalaman materi dan sekaligus mengetahui sejauh mana pelaksanaan e-Government di Yogyakarta sudah dilaksanakan untuk menilai apa saja yang harus dimatangkan dalam subtansi materi Reperda e-Government yang akan disahkan nantinya.

Pemkab. Bartim bersama DPRD Bartim kemudian melakukan Kunker pada (15/01/2019) Yogyakarta sebagaimana agenda pendalaman materi terhadap Raperda e-Government.

Dari pihak DPRD Bartim, kegiatan tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bartim Arianto S. Muler, sedangkan dari pihak Pemkab. Bartim dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas. Didampingi pula oleh Kabag. Hukum dan jajarannya serta Kabid. Penyelenggaraan E-Government dari Diskominfo Bartim.

Pihak Pemkot. Yogyakatarta menerima dengan baik dan ramah kedatangan rombongan dari Pemkab. Bartim dan DPRD Bartim, yang diterima langsung oleh Sekda Kota Yogyakarta, Dra. RR. Titik Sulastri. Dalam sambutannya beliau memohon maaf karena Walikota Yogyakarta tidak dapat hadir karena harus mendampingi Gubernur D.I. Yogyakarta dalam perjalanan dinas ke luar negeri, sedangkan Wakil Walikota harus menghadiri kegiatan lain yang sudah diagendakan sebelumnya.

Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muller menyampaikan, bahwa Reperda mengenai e-Government ini adalah hal yang baru bagi Bartim, jadi perlu belajar dengan daerah yang sudah melaksanakan, dalam hal ini Pemkot. Yogyakarta yang dinilai telah berhasil melaksanakannya.

Sedangkan Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Pemkab. Bartim masih perlu belajar banyak, karena masih baru berdiri, perlu mempelajari lebih banyak dari daerah lain, dalam hal ini Pemkot. Yogyakarta, baik itu dari sisi sistem maupun aturannya.

Pada kegiatan itu kemudian dilaksanakan sesi sharing tanya jawab, dimana pihak DPRD Bartim menanyakan sejauh mana kesulitan dan hambatan yang dihadapi Pemkot. Yogyakarta dalam melaksanakan e-Government di daerahnya.

Secara garis besar pihak Pemkot. Yogyakarta menjelaskan bahwa keberhasilan sekarang merupakan usaha yang panjang yang didukung strategi kebijakan dalam menentukan skala prioritas penganggaran yang tepat dan efesian dalam urusan bidang komunikasi dan informatika. Sehingga dalam implementasinya, Pemkot. Yogyakarta melalui Diskominfo Yogyakarta menentukan kebijakan apa yang yang lebih dulu mesti dilaksanakan apakah infrastrktur, regulasi atau Sumber Daya Manusia, sebagai contoh Pemkot. Yogyakarta memulai strategi kebijakannya dari Infrastruktur jaringan internet terlebih dahulu, baru kemudian pengembangan aplikasi dan sumber daya manusia seperti sekarang. Sedangkan dari sisi regulasi sudah didukung Walikota melalui Peraturan Walikota tanpa melalui Peraturan Daerah.

Melihat betapa maju dan matangnya implementasi e-Government di lingkup Pemkot. Yogyakarta, Diskominfo Bartim justru melihat hal tersebut sebagai kesempatan untuk mengadopsi sistem aplikasi milik Pemkot. Yogyakarta untuk diterapkan di lingkup Pemkab. Bartim. Rencana kedepannya Diskominfo Bartim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Diskominfo Kota Yogyakarta untuk merealisasikan hal tersebut. (FA)

Diskominfo Bartim Belajar Langsung SiMANTRA ke Kemenkominfo

Diskominfo Bartim Belajar Langsung SiMANTRA ke Kemenkominfo

Jakarta, Dalam rangka tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi sebagaimana arahan Tim Monev Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017 silam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur (Diskominfo) melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar diperkenankan untuk belajar langsung mengenai Sistem Informasi
Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data (SiMANTRA) ke Kemenkominfo di Jakarta (13/12/2018).

Personil Diskominfo Bartim yang mengikuti kegiatan pembelajaran itu langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Bartim,
dr.Husni Anwar , MPH, Kabid. Penyelenggaraan E-Government,
Evy Listyani , SP., Kasi. Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi, Mapriyatno, ST., M.Si., Kasi. Infrastruktur dan Teknologi, Jauhari Apandi, ST., bersama 3 orang staf Bidang Penyelenggaraan E-Government selaku pengelola server Diskominfo Bartim.

Pembelajaran SiMANTRA ini diberikan langsung oleh Didi Sukyadi selaku Kasi. Interoperabilitas e-Government, Direktorat E-Business, Kemenkominfo. Pada kegiatan ini dijelaskan mengenai konsep dasar interoperabilitas hingga teknik implementasi pada SiMANTRA pada perangkat server berikut dengan file instalasinya.

Namun terbatasnya waktu membuat pembalajaran SiMANTRA ini dirasa kurang. Perlu lanjutan ke tahap pelatihan yang lebih komprehensif dan praktik riil di lapangan agar SiMANTRA dapat diimplementasikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Disamping itu SiMANTRA memerlukan perangkat server dengan platform Sistem Operasi Linux sedangkan Diskominfo Bartim belum memiliki personil yang memiliki kemampuan tingkat advance terhadap sistem operasi tersebut. (FA)

Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan E-Government

Gelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan E-Government

Tamiang Layang, Diskominfo Bartim, Selasa (27/11/2018) menggelar kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Diskominfo Bartim dalam rangka menindaklanjuti hasil Monev KPK tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi, dimana salah satunya adalah melaksanakan kebijakan penyusunan regulasi daerah mengenai tata laksana penyelenggaraan sistem elektronik di lingkup Pemkab. Barito Timur.

Disamping itu pula kegiatan ini adalah salah satu bagian dari upaya pematangan subtansi Raperda atas masukan dari pihak OPD agar pada saat diusulkan kepada pihak Legislatif (DPRD) untuk disahkan dalam Prolegda, tidak banyak mengalami revisi.

Dalam menyusun Raperda ini, Diskominfo Bartim bekerja sama dengan pihak Universitas Palangka Raya (Unpar), yang secara teknis dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Raperda ini juga tidak berdiri sendiri tetapi juga berdampingan dengan Dokumen Rencana Induk Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai dokumen perencanaan dan kaidah pelaksanaan kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Barito Timur.

Pihak FISIP Unpar selaku Tim Penyusun Reperdaa yang turut hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si. (FA)