SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BARITO TIMUR PANAHAN MOETAR, SE, M.Si
TAMIANG LAYANG –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar, SE,
M.Si mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Timur mematuhi
aturan perubahan jam kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut telah disampaikan
melalui Surat Edaran (SE) kepada masing – masing perangkat daerah.
“Perubahan
jadwal kerja tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai tak terkecuali,
” tegas Sekda kepada awak media, Kamis (1/9).
Orang nomor satu di
jajaran ASN Bartim itu menjelaskan,
dalam perubahan jam tersebut telah
diatur sesuai unit atau perangkat daerah yang memberlakukan lima atau enam hari
kerja.
Untuk lima hari
kerja, Senin sampai Kamis masuk Pukul
07.30 – 16.00 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30 WIB dan khusus
Jumat Pukul 07.00 – 16.00 WIB, istirahat pukul 11.00 – 12.30 WIB.
Sedangkan untuk unit
enam hari kerja, Senin sampai Kamis dan
Sabtu Pukul 07.30 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30 WIB.
Dan Jumat Pukul 07.00 – 15.00 WIB, istirahat pukul 11.00- 12.30 WIB.
Kemudian, untuk unit
pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, bisa
menyesuaikan dengan mengatur penugasan pegawainya.
“Kami telah
menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar diberitahukan kepada
jajaran masing – masing karena akan menjadi penilaian terkait disiplin ASN,
” sebut Sekda.
Menurut Sekda,
pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terkait perubahan jam kerja tersebut.
Jika tidak menaati, sambungnya, akan diberikan sanksi sesuai kelalaian.
“Pemerintah minta
semua pegawai profesional dan menaati jam kerja yang telah ditetapkan, ”
pungkas Sekda. (cak)
SERTIJAB- Disaksikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannau, ST, MT, Eko Efrianto, SP. MM Kabid Pariwisata yang lama (dua dari kiri) menyerahkan jabatannya kepada Limer S. Pd. MM Kabid Pariwisata yang baru (dua dari kanan), Kamis (1/9). di Kantor Disbudparpora Bartim.
TAMIANG LAYANG- Para
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda
dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Barito Timur diminta untuk selalu
meningkatkan etos kerja. Salah satu etos
kerja yang dimaksud adalah meningkatkan disiplin ASN di Disbudparpora itu
sendiri. Pesan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannau, ST, MT pada acara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan
di lingkup Disbudparpora Kabupaten Barito Timur, Kamis (1/9).
Melalui kesempatan
itu Forty mengharapkan kerjasama yang baik
secara berjenjang dari seluruh ASN di lingkup Disbudparpora. Dia pun tetap mengingatkan bahwa pada masa
transisi penataan honorer saat ini, seluruh PNS wajib memiliki peran besar
dalam tugas dan tanggungjawabnya agar pelaksanaan program kegiatan bisa
berjalan dengan lancar.
PERNYATAAN PELANTIKAN- Kabid Pariwisata yang baru Limer S.Pd, MM menerima naskah surat pernyataan pelantikan dari Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannau, ST, MT.
Sekedar diketahui Kamis (1/9) di Kantor Disbudparpora telah dilaksanakan serah terima jabatan jajaran pimpinan di Disbudparpora yang baru dilantik oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, tanggal 26 Agustus 2022 lalu. Para pejabat yang baru dilantik dan melakukan sertijab itu yakni Eko Efrianto, SP. MM selaku Kabid Pariwisata yang lama menyerahkan jabatannya kepada Limer S. Pd. MM selaku Kabid Pariwisata yang baru. Selanjutnya Eko menduduki jabatan Sekretaris Disbudparpora yang baru.(penulis berita: Limer Disbudparpora/editor cak diskominfops)
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur Alamat Jalan Nansarunai No.30, Tamiang Layang.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur; NPP 6213013B0000001; Alamat Jalan Nan Sarunai No. 30 Kelurahan Tamiang
Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Berdiri berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2003 dengan nama Kantor Arsip dan Perpustakaan.
Selanjutnya dengan diterbitkannya
peraturan Bupati Barito Timur Nomor
47 Tahun 2009 berubah menjadi Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Barito Timur. Sejalan dengan
dinamika otonomi daerah berubah nama kembali menjadi Kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah. Kemudian pada tahun 2016 dengan diberlakukkannya Peraturan Bupati
Barito Timur Nomor 394 meningkat menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Barito Timur.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Timur No. 43 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Barito Timur mempunyai tugas sebagai unsur pelaksana urusan
pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dibidang perpustakaan dan kearsipan.
Sedangkan fungsi terdiri dari : 1. Perumusan Kebijakan sesuai dengan lingkup
tugasnya dibidang perpustakaan dan kearsipan; 2. Pelaksana kebijakan sesuai
dengan lingkup tugasnya dibidang
perpustakaan dan kearsipan; 3.Pelaksana evaluasi dan pelaporan sesuai dengan
lingkup tugasnya dibidang perpustakaan
dan kearsipan; 4. Pelaksanaan adminstrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya
dan 5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan bupati sesuai dengan tugas
fungsinya.
KEGIATAN INKLUSI SOSIAL PELATIHAN KOMPUTER GRATIS TINGKAT SEKOLAH DASAR
Terwujudnya Masyarakat Barito Timur yang Gemar Membaca dan Tertib Arsip merupakan visi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur. Jam buka layanan Senin s.d Jumat pukul 08.00- 16.00 WIB Memiliki jumlah anggota 3.928 Jumlah koleksi 21.300 dan judul buku 4.450. Didukung oleh SDM 46 orang, Tenaga Pustakawan 5 orang dan Ariparis 3 orang. Dinas Perpustakaan mendapat bantuan dari Perpusnas, tercatat tahun 2020 menerima bantuan komputer sebanyak 2 unit. Pada tahun 2021 menerima Mobil Perpustakaan Keliling 1 unit, Bantuan Program Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik, dimana sarana dan prasarana tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan kursus komputer gratis untuk anak tingkat Sekolah Dasar; serta bantuan untuk 5 perpustakaan desa yang diterima oleh Perpustakaan Desa Pulau Padang, Perpustakaan Desa Bamban, Perpustakaan Desa Pangkan, Perpustakaan Desa Batuah dan Perpustakaan Desa Simpang Naneng masing masing mendapat Komputer 1 unit, printer 1 unit, televisi 1 unit, buku 500 eksemplar dan rak buku 1 buah. Selanjutnya pada tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Timur kembali mendapat bantuan 3.184 eksemplar 917 judul buku.(Tim Bidang Pengembangan Perpustakaan)
SILATURAHMI- (kanan ke kiri) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Erwandy, S.STP, M.Si, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Tenah M. Mukhlas Roziqin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Wayan Cakre, S.IP foto bersama di ruang kerja Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bartim, Selasa (30/8).
TAMIANG LAYANG- Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Tenah M. Mukhlas Roziqin, Selasa (30/8) sore berkunjung ke Kabupaten Barito Timur. Didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Erwandy, S.STP, M.Si dan dua orang stafnya, Orang Nomor Satu di KIP Kalimantan Tengah ini mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barito Timur di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur.
Kedatangan Ketua KIP Kalteng dan rombongan Diskominfops Prov Kalteng ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Wayan Cakre, S.IP, Kepala Bidang Penyelenggaran E-Goverment Marten Audian Dhanurseta, ST, MM.
Kepada Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bartim, Ketua
KIP menyampaikan tujuannya bertandang ke Kabupaten Barito Timur untuk melakukan
pembinaan secara langsung kepada PPID yang berada di Gumi Jari Janang Kalalawah
ini. Dalam kesempatan itu M. Mukhlas Roziqin banyak memberikan masukan-masukan
yang sangat baik untuk keaktifan PPID utama dan PPID Pembantu di Barito Timur.
Mantan Jurnalis Borneo News ini menjelaskan produk hukum yang menjadi dasar
pendirian PPID sampai dengan Standar
Operasional Pelayanan PPID.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs. Dwi Aryanto menyampaikan ucapan terimakasih atas atensi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskomonfops Provinsi Kalteng. Dengan kunjungan pembinaan ini, Dwi Aryanto mengatakan akan segera melaporkan ke Bupati Barito Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur serta mengaktifkan kembali PPID di Barito Timur.(cak)
PASANG TANDA JABATAN- Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memasangkan tanda jabatan camat yang dilantik di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang,Jumat (26/8) lalu.
TAMIANG LAYANG – Bupati
Barito Timur Ampera AY Mebas baru-baru ini melantik 130 orang pejabat di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mulai eselon IIb hingga eselon
IVb. Dari 130 orang pejabat tersebut empat orang diantaranya jabatan camat.
Empat orang yang
dilantik menjadi camat yang dilantik yaitu
Hadir Suprapto, S.ST, MM menjabat Camat Raren Batuah, sebelumnya Hadir
Suprapto menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Barito
Timur.
Nina Marissa, S.STP
dilantik menjadi Camat Dusun Timur, sebelum menjabat Camat Dusun Timur, Nina
Marissa menjabat Camat Patengkep Tutui.
Fredy Takasiang, S.STP
menjabat Camat Paju Epat. Sebelumnya Fredy menjabat Kepala Bagian Administrasi
Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Kemudian Simon
Stevins Oktavianus, S.STP menjabat Camat Patengkep Tutui, sebelum menjabat
Camat Patengkep Tutui Simon panggilan akrab Simon Stevins Oktavianus menjabat Sekretaris
Kecamatan Benua Lima sekaligus Pelaksana Tugas Camat Benua Lima.
Kepada Camat se
Kabupaten Barito Timur, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam arahannya
meminta camat benar-benar melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa
khususnya dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Kalau anggaran tahap
pertama belum dibuatkan surat pertanggungjawabanya, jangan keluarkan
rekomendasi pencairan anggaran tahap berikutnya,” pinta Bupati Bartim Ampera AY
Mebas dihadapan peserta pelantikan yang hadir.
Selain menyinggung
soal pembinaan Pemerintah Desa, Orang Nomor Satu di Barito Timur ini juga menyinggung
soal disiplin Aparatur Sipil Negara di Barito Timur. Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini meminta Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Barito Timur untuk
mendisiplinkan ASN di lingkungan kerja masing-masing.(cak)
Bupati Bartim: Pejabat Yang Baru Dilantik Akan Tetap Dievaluasi
PELANTIKAN- Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM saat melantikan 130 pejabat di lingkungan Pemkab Bartim, Jumat (26/8). TANDA TANGAN- Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM (kiri depan) menandatangai berita acara pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Bartim, Jumat (26/8) di GPU Mantawara.
TAMIANG
LAYANG- Sebanyak 130 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito
Timur, Jumat (26/8) kemarin, dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati
Barito Timur Dr. Ampera AY Mebas, SE, MM, di GPU Mantawara. ke130 orang pejabat
yang dilantik itu terdiri dari 4 orang eselon IIb, 23 orang eselon IIIa, 50 orang
eselon IIIb, 46 orang eselon IVa, 3 orang eselon IVb dan 4 orang jabatan fungsi
tertentu. Hadir dalam acara pelantikan itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Kabupaten Barito Timur, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, para Kepala
OPD se Kabupaten Barito Timur, Tokoh Agama, tamu undangan dan media massa.
Meski
baru dilantik, beberapa bulan ke depan Bupati Barito Timur dalam sambutannya mengatakan akan mengevaluasi
kinerja para pejabat tersebut.
Dijelaskan
Bupati, pelantikan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses panjang yang
sudah dilalui mulai dari tahapan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau
Jobfit pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, seleksi
terbuka untuk pengisian jabatan administrator demi menjamin keselarasan potensi PNS dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan
dan pembangunan pada Pemkab Barito Timur.
Orang
Nomor Satu di Barito Timur ini pun meminta kepada para pejabat yang dilantik, dapat
bekerja dengan semangat dan bertanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi di lingkungan instansinya masing-masing.
“Tunjukan
kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan
pelayanan publik yang berkualitas,” harapnya..
PEJABAT- Inilah para pejabat di lingkup Pemkab Bartim yang dilantik Bupati Barito Timur, Jumat (26/8) di GPU Mantawara Tamiang Layang.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini menjelaskan, promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, Bupati Bartim mengingingkan pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati, keikhlasan serta prestasi kerja.
“Barito
Timur perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional,
berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi,
berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya,” tandasnya.(cak)
SERIUS- Para peserta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula DP3AKB Kabupaten Barito Timur serius mendengarkan paparan dari narasumber.
TAMIANG LAYANG- Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Kabupaten Barito Timur, Rabu (24/8) mengadakan sosialisasi Intruksi Presiden
No. 3 Tahun 2022. Kegiatan sosilisasi ini dilaksanakan di Aula DP3AKB dan diikuti
oleh peserta dari Stakeholder/Mitra
terkait, PKB/PLKB, dan para pejabat di Dinas P3AKB Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut
dibuka oleh Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Barito Timur H. Rusdianor, S.Sos, MAP.
Dalam sambutannya Plt. Kepala DP3AKB menyampaikan dengan adanya Inpres No. 3
Tahun 2022 akan semakin memperkuat keterpaduan Program Lintas Sektor di Kampung
KB. “Melalui keterpaduan kegiatan lintas sektor di Kampung KB, kita berharap
permasalahan masyarakat khususnya stunting dapat di atasi sehingga dapat
meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat di Kampung KB,” jelas H. Rusdianor.
Sementara itu, Sub
Koordinator Analisis Dampak Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng
Masykur, SH, MSc menjelaskan tanggal 20 Mei 2022 Pemerintah Republik Indonesia
telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Terbitnya Inpres
ini, katanya, ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi
penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas (Kampung KB) di setiap desa atau
kelurahan.
Perlu diketahui Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Kampung
keluarga berkualitas juga merupakan salah satu inovasi strategis untuk dapat
mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas kependudukan, keluarga
berencana, dan prembangunan keluarga secara utuh di lapangan
Kampung
Keluarga Berkualitas, merupakan salah satu model miniatur pelaksanaan
total program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga berencana
(Bangga Kencana). Oleh karena itu diharapkan semua pihak, bisa bersinergi
dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah mitra kerja stakeholders,
instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.
Tujuam
umum kampung berkualitas adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di
tingkat kampung atau desa melalui program kependudukan keluarga berncana dan
pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan
keluarga kecil berkualitas,” stakeholders, instansi terkait sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.
Diharapkan
kepada seluruh komponen BKKBN, baik di provinsi, kabupaten kota serta instansi
terkait untuk lebih berperan dan menjalankan tugasnya dalam pengelolaan
kampung keluarga berkualitas, serta mencari solusi terhadap
permasalahan-permasalahan apa saja yang dialami dalam penerapan kampung KB di
masing-masing tapak,
Adpaun
tujuan khususnya adalah menyosialisasikan arah kebijakan dan Inpres no 3 tahun
2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Menguatkan komitmen dan peran stakeholder kunci dalam penyelenggaraan Kampung
Keluarga Berkualitas. Kemudian menjelaskan tentang pelaksanaan konvergensi dan
integrasi program di Kampung Keluarga Berkualitas serta menyusun rencana aksi
optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Provinsi dan
kabupaten dan kota.(cak)
SOSIALISASI-Inilah suasana sosialisasi Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) yang dilaksnakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur, baru-baru ini.
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur serius
melakukan kegiatan untuk menurunkan angka stunting di wilayah Gumi Jari Janang
Kalalawah. Bukti keseriusan itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Kabupaten Barito Timur melakukan sosialisasi Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)
di Kampung KB Desa Wungkur Nanakan Kecamatan Awang, Rabu (24/8) dan Desa Rodok
Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (25/8).
“Tanggal 24 s/d 25 Agustus 2022 kita melaksnakan sosialisasi
Dapur Sehat Atasi Stunting di dua desa Kampung KB yaitu Desa Wungkur Nanakan Kecamatan
Awang, dan Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah,” jelas Plt. Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Kabupaten Barito Timur H.Rusdianor, S.Sos, M.AP melalui pers rilisnya yang
disampaikan kepada MMC Barito Timur, Kamis (25/8).
H. Rusdianor menerangkan, selain menyosialisasikan Dapur
Sehat Atasi Stunting di dua desa tersebut, pihaknya juga langsung membentuk
kelompok DASHAT. Pembentukan DASHAT ini melibatkan dan memberdayakan kelompok
masyarakat yang berada di wilayah kampung KB.
Pria yang juga menjabat sembagai Asisten III Setda
Bartim ini mengatakan melalui pelaksanaan pertemuan Pembinaan Kampung KB dan
Pembentukan DAHSAT ini, diharapkan akan terjalin sinergisitas antara pihak
sebagai factor penentu keberhasilan pembangunan di Kampung KB terkhusunya dalam
penurunan angka stunting di Barito Timur.(cak)
KOMITMEN BERSAMA- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si menandatangani komitmen bersama untuk penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Barito Timur, Rabu (24/8) di Aula Bappilitbangda Kabupaten Barito Timur.
TAMIANG
LAYANG- Semua pihak yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur baik dari sektor
Pemerintahan maupun non Pemerintah serta masyarakat harus terlibat dalam menanggulangi permasalahan stunting. Dengan
keterlibat Pemerintahan maupun non Pemerintah serta masyarakat, diharapkan program kegiatan yang telah
direncanakan dapat direalisasikan dengan baik secara konvergensi.
Artinya kegiatan itu dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk
mencegah stunting kepada
sasaran prioritas. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Timur
Ampera AY Mebas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si pada acara pembukaan rembuk
stunting Kabupaten Barito Timur tahun 2022, Rabu (24/8) di Aula Bappilitbangda
Kabupaten Barito Timur.
Bupati Bartim
menjelaskan kegiatan rembuk stunting Kabupaten
Barito Timur Tahun 2022, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab bersama,
dalam menjalankan amanat yang diatur
dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting.
Orang
Nomor Satu di Kabupaten Barito Timur ini pun menyampaikan apresiasi
yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya
acara rembuk stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2022 sekarang ini.
Bupati Bartim
dua periode ini menjelaskan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan
perkembangan anak akibat kekurangan
gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi
badannya berada dibawah
standar yang ditetapkan, dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis ini terjadi
terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh ini disebabkan oleh kurangnya
asupan gizi alam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dimana kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama
dalam 1000 HPK.
“Stunting
tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal, hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang
dibawah rata-rata sehingga
bisa berakibat pada prestasi
belajar anak disekolah menjadi buruk,” paparnya.
Lebih jauh
mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini menjelaskan tingkat prevalensi stunting
yang terjadi di Kabupaten Barito Timur saat ini, perlu mendapat perhatian yang sangat serius dan dapat diatasi
bersama-sama dari semua pihak yang terkait, baik sektor pemerintah kabupaten, pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lembaga non pemerintah, maupun
swasta agar dapat bersinergi dan bersatu
dalam upaya penanggulangan Stunting
ini.
Terkait upaya
pencegahan dan penanganan kasus stunting di Gumi Jari Janang Kalalawah ini,
Bupati Bartim berharap intervensi agar dapat
dilakukan oleh semua sektor, baik sektor kesehatan dan non kesehatan
dimana dukungan tersebut diantaranya
melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan
bergizi. “Utamakan pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing
individu, berikut masyarakat untuk mengoptimalkan peran sertanya
dalam upaya penanggulangan stunting,” harap Bupati.
Disisi lain,
ujar Bupati, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan,
oleh karena itu kepada seluruh
Perangkat Daerah bersama
Stakeholder terkait, diharapakan bisa melakukan upaya pemenuhan gizi masyarakat, utama bagi
mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita agar bisa tetap
terpenuhi dengan baik.
Selanjutnya ditingkat
desa/kelurahan, Bupati Bartim meminta
para bidan desa dan petugas
gizi puskesmas bersama-sama dengan kader dimasing-masing
desa/kelurahan untuk dapat melakukan pendampingan dan pemantauan balita
yang berpotensi stunting
agar bisa ditangani secara bersama.
“Kemudian pada tingkat kecamatan
agar dapat bertanggungjawab memfasilitasi dan mengkoordinir di tingkat desa dan kelurahan
dalam hal pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting
agar dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Melalui kesempatan itu tak lupa Buapti Bartim menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen baik pemerintah kabupaten,
perwakilan sektor/lembaga non pemerintah, pemerintahan desa serta tenaga ahli pendamping desa, CSR,
swasta, komponen masyarakat, seluruh perangkat Pemerintah Daerah
melalui OPD penanggungjawab terkait Tim TPPS, serta segenap
elemen pemangku kepentingan atas semua dukungan, kerjasama, serta peran aktifnya dalam
upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kabupaten
Barito Timur ini.
“Terimakasih
semoga Rembuk Stunting ini dapat
menjadi motivasi kedepannya bagi kis, terutama dalam rangka perbaikan
dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur menjadi
“ Gumi Jari Janang Kalalawah,” ujar Bupati Bartim mengakhiri
sambutannya yang dibacakan Sekda
Bartim.(cak)
REMBUK STUNTING- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si didampingi oleh Kepala Bappilitbangda Kabupaten Barito Timur Ir. Frans Sila Utama, MAP saat memimpin rembuk stunting Kabupaten Barito Timur tahun 2022, Rabu (24/8) di Aula Bappilitbangda Kabupaten Barito Timur
TAMIANG LAYANG-
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Rabu (24/8) menggelar rembuk stunting
Kabupaten Barito Timur tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur ini dibuka oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, mewakili Bupati Barito Timur Ampera AY
Mebas.
Rangkaian acara pembukaan rembuk stunting Kabupaten Barito Timur tahun 2022 ini diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian doa dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan rembuk stunting Kabupaten Barito Timur oleh Kepala Bappilitbangda Kabupaten Barito Timur Ir. Frans Sila Utama, MAP.
Para peserta rapat
pun mendengarkan arahan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang dibacakan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si sekaligus
membuka acara rembuk stunting Kabupaten Barito Timur.
Setelah acara istirahat
dilanjutkan dengan paparan hasil aksi 1 analisis situasi dan aksi II rencana
kegiatan TPPS Kabupaten Barito Timur oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur
Panahan Moetar, SE, M.Si.
Usai paparan Sekretaris
Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si dilanjutkan dengan
kegiatan konfirmasi kesesuaian data terkait aksi I dan aksi II dipimpin oleh
Kepala Bappilitbangda Kabupaten Barito Timur. Setelah konfirmasi kesesuaian
data terkait aksi I dan aksi II dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya
jawab, penandatangan berita acara dan penandatanganan komitmen bersama. Hadir dalam
kegiatan ini para Asisten Setda Bartim, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten
Barito Timur, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Barito Timur dan undangan lainnya.(cak)