Bupati Sampaikan Pendapat Akhir RAPERDA Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

Diskominfo (Barito Timur) – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, SE,MM jumat siang (24/7) menyampaikan Pendapat Akhir atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian pendapat tersebut dilaksanakan dalam Rapat secara online melalui Zoom Cloud Meeting yang berpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Barito Timur yang diikuti jg oleh Wakil Bupati Barito Timur, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab. Barito Timur, Plt.Sekretaris Daerah Kab. Barito Timur, Asisten 1, 2 dan 3 Sekretariat Daerah Kab. Barito Timur, Staf Ahli Bupati Barito Timur, Sekretaris DPRD Kab. Barito Timur, Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Barito Timur, Camat dan Lurah se-Kab. Barito Timur.

“Dapat kami sampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kab. Barito Timur Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata Bupati.

Pertanggung jawaban anggaran APBD Tahun 2019 ini sendiri telah di audit oleh BPK, dan berhasil mendapatkan status WTP atau wajar tanpa pengecualian. Target pendapatan untuk Anggaran Tahun 2019 untuk Kabupaten Barito Timur sendiri mencapai Rp.944.584.549.525,92 dan telah terealisasi sebesar Rp.916.966.064.448,69 atau sebesar 97,08 persen. anggaran belanja ini termasuk sumber dana bos, sementara target defisit sebesar Rp.30.090.223.283, 062. serta anggaran lain, telah berhasil di laksanakan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dari semua pihak baik Pimpinan serta anggota DPRD Kab. Barito Timur yang tergabung dalam Fraksi Dewan maupun Organisasi Perangkat Daerah selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 berlangsung. (LiaFred-Diskominfo Bartim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 10 =